PT Asuransi Jiwa IFG menyediakan saluran komunikasi bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan laporan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan PT Asuransi Jiwa IFG, yang disebut Whistleblowing System.
Whistleblowing System PT Asuransi Jiwa IFG memfasilitasi pelaporan yang dilakukan dengan anonim dan terjaga kerahasiaannya serta dikelola secara profesional oleh tim WBS PT Asuransi Jiwa IFG untuk ditindaklanjuti.
Laporan penyimpangan dapat dilakukan melalui pengisian “Form WBS” yang dilampirkan dan dikirimkan melalui email wbs@ifg-life.id.