Sejauh ini kita mengenal asuransi sebagai produk proteksi yang dapat menanggung sejumlah kerugian sesuai dengan perjanjian. Dibalik manfaat yang diberikan, asuransi ternyata memiliki cerita sejarah yang panjang. Lantas, bagaimana sejarah asuransi di Indonesia? berikut penjelasan lengkapnya.
Sejarah Asuransi di Indonesia
Asuransi di Indonesia ternyata sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Asuransi masuk ke Indonesia diketahui dibawa oleh orang-orang Belanda. Pada saat itu diketahui ada perusahaan suransi di Belanda yang bernama De Nederlanden van 1845. Sementara itu, di Indonesia ada perusahaan asuransi jiwa bernama Nederlandsh Indische Leven Verzekering En Lijt Rente Maatschappij atau Nilmij. Setelah Indonesia merdeka, perusahaan tersebut kemudia diambil oleh pemerintah Indonesia dan saat ini dikenal dengan nama Asuransi Jiwasraya. Hingga tahun 1987 sampai saat ini, sejarah asuransi di Indonesia semakin berkembang. Di tahun 1988, pemerintah melakukan deregulasi pada bidang ekonomi. Hal ini sejalan dengan pembangunan di semua bidang, tak terkecuali asuransi.
Pemerintah juga turut mengeluarkan beberapa peraturan tentang perasuransian. Peraturan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar bidang asuransi bisa bertumbuh seiring dengan kebutuhan perekonomian bangsa secara keseluruhan. Di tahun 1988, pemerintah mengeluarakn Kepres Nomor 40 tanggal 28 Oktober 1988 tentang Usaha Bidang Asuransi Kerugian dan diikuti dengan peraturan pelasanaannya. Adapun peraturan pelaksanaan yang dimaksud yaitu surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1249/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Usaha di Bidang Asuransi Kerugian. Selain itu, ada juga Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1254/KMK.012/1988 tentang Usaha Asuransi Jiwa. Kepres dan Keputusan Menteri Keuangan berhubungan dengan upaya pemerintah dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan.
Perkembangan Asuransi Kesehatan di Indonesia
Asuransi kesehatan menjadi salah satu produk asuransi penting untuk dimiliki. Sayangnya, menurut keterangan di repository.uinbanten.ac.id, perkembangan asuransi kesehatan di Indonesia diketahui lebih lambat dibandingkan negara ASEAN lainnya. Sejumlah penelitian menerangkan terdapat faktor-faktor yang menyebabkan perkembangan asuransi kesehatan di Indonesia melambat. Beberapa faktor yang dimaksud antara lain; demand dan pendapatan masyarakat rendah, kurang minat dari pemerintah, budaya asuransi rendah, kualitas pelayanan kesehatan yang kurang memedai, hingga tidak adanya kepastian hukum pada saat itu. Tak hanya itu, masyarakat Indonesia umumnya meyakini risk taker untuk masalah kesehatan dan kematian.
Banyak diantara kita yang memandang sakit dan mati merupakan takdir yang tidak bisa ditentang. Hal tersebut membuat banyak masyarakat yang akhirnya lalai akan kesehatan tubuhnya. Oleh sebab itu, asuransi kesehaan di Indonesia cukup lambat berkembang. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu asuransi kesehatan di Indonesia mulai berkembang. Hingga akhirnya, kini sudah banyak pilihan produk asuransi kesehatan yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan. Tak hanya asuransi milik pemerintah, perusahaan asuransi kesehatan milik swasta juga mulai menjamur. Perkembangan ini menjadi kabar yang menggembirakan karena bisa menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dari risiko kesehatan sudah semakin meningkat. Banyaknya produk asuransi jiwa yang ditawarkan juga bisa bukti bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia sudah semakin membaik. Itulah ringkasan tentang sejarah asuransi yang penting untuk diketahui. Penjelasan di atas membuktikan bahwa sebenarnya produk perlindungan diri sudah ada sejak dahulu, walaupun perkembangannya berbeda-beda di setiap wilayah. Saat ini produk perlindungan sudah sangat beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Maka dari itu sangat dianjurkan untuk memiliki asuransi agar bisa terlindungi dari segala risiko kerugian yang bisa datang kapan saja.
Sebagian konten artikel ini dikutip dari repository.uinbanten.ac.id