Dalam dunia keuangan dan asuransi, proteksi dapat digambarkan sebagai perlindungan terhadap kondisi finansial ketika mengalami kerugian yang berdampak pada kondisi keuangan pribadi. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar kita tidak terjerat dalam krisis finansial yang bisa mengganggu kehidupan sehari-hari.
Asuransi membantu menanggung risiko-risiko finansial yang mungkin terjadi, sehingga kita dapat merasa lebih tenang dan fokus pada kegiatan-kegiatan lain yang lebih penting dalam kehidupan.
Apa yang Dimaksud Dengan Proteksi?
Pada dasarnya, proteksi adalah bagian dari asuransi itu sendiri. Asuransi merupakan jaminan yang diberikan kepada nasabah, dimana jaminan tersebut berfungsi sebagai perlindungan atau proteksi dari risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, proteksi merupakan salah satu manfaat utama yang ditawarkan oleh asuransi kepada nasabahnya.
Proteksi juga bisa dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu proteksi terhadap risiko keuangan dan proteksi terhadap risiko kesehatan. Proteksi terhadap risiko keuangan bisa berupa proteksi terhadap kehilangan sumber pendapatan, proteksi terhadap biaya yang timbul akibat suatu kejadian, atau proteksi terhadap hutang yang harus dibayar kembali.
Sedangkan proteksi terhadap risiko kesehatan bisa berupa proteksi terhadap biaya perawatan kesehatan yang tinggi, proteksi terhadap kebutuhan kesehatan di masa tua, atau proteksi terhadap kehilangan kemampuan untuk bekerja akibat suatu kejadian.
Jenis Proteksi Dalam Asuransi
Perusahaan asuransi akan memberikan jaminan proteksi atau perlindungan pada setiap nasabahnya dalam berbagai bentuk sesuai kesepakatan di awal. Beberapa jenis perlindungan yang biasa ditawarkan diantaranya yakni:
1. Uang Pertanggungan
Uang pertanggungan adalah sejumlah dana yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah atau ahli waris nasabah yang telah ditentukan dalam polis asuransi, jika terjadi risiko yang telah disepakati dalam polis. Risiko tersebut biasanya berupa kematian atau cacat total yang tidak dapat pulih. Uang pertanggungan bertindak sebagai ganti rugi bagi nasabah atau ahli waris nasabah yang telah mengalami kerugian finansial akibat terjadinya risiko tersebut.
Nilai pertanggungan asuransi jiwa dapat diatur sesuai keinginan nasabah. Biasanya, nilai pertanggungan ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan keluarga nasabah setelah nasabah meninggal.
2. Ganti Rugi Risiko Finansial
Ganti rugi risiko finansial atau santunan tunai, yakni merupakan kompensasi atas kejadian tertentu. Seperti penggantian biaya sebab kerugian financial yang dialami nasabah. Hal ini juga berlaku pada kerugian atas aset yang dimiliki nasabah dan proteksi yang diberikan bisa penggantian tunai dengan persentase yang telah disepakati dalam polis.
3. Perawatan atau Layanan
Perusahaan asuransi akan langsung menanggung biaya perawatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam polis asuransi. Ini merupakan salah satu contoh layanan proteksi yang diberikan oleh produk asuransi, jadi tidak melulu dalam bentuk uang tunai.
Pelayanan atau perawatan ini merupakan kesepakatan di awal tentang biaya yang akan ditanggung pihak asuransi. Jadi sebagai nasabah, Anda tidak harus membayar apapun pada rumah sakit, dengan syarat tidak melebihi limit yang tertera dalam polis asuransi.
Cara Meningkatkan Proteksi Diri
Perlindungan juga bisa digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang terjadi akibat suatu kejadian, seperti biaya pengobatan atau biaya kebutuhan sehari-hari. Dalam kaitannya dengan asuransi, perlindungan akan melindungi kerugian yang bisa saja terjadi.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menambah proteksi diri dan keuangan:
1. Memiliki Asuransi Jiwa
Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia atau cacat total, maka keluarga akan terlindungi dari kerugian finansial yang mungkin timbul. Uang pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada keluarga bisa digunakan untuk menutupi biaya hidup atau untuk membantu keluarga memulai kembali hidup setelah kehilangan sumber penghasilan.
Dengan memiliki asuransi jiwa, Anda bisa terbebas dari khawatir bahwa keluarga terlantar setelah Anda meninggal. Ini merupakan perlindungan keuangan yang tepat bagi keluarga tercinta. Jumlah nominal untuk asuransi memang berbeda beda, jadi pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Siapkan Dana Pensiun
Cara proteksi diri lainnya yakni dengan menabung di rekening khusus pensiun atau dengan mengikuti program pensiun perusahaan tempat bekerja. Anda juga bisa mengajukan dana pensiun pada perusahaan asuransi dengan membeli produk asuransi jiwa yang menyediakan fasilitas dana pensiun. Dengan begitu, di masa tua nanti, tidak perlu khawatir akan kekurangan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup.
3. Identifikasi Risiko
Identifikasi risiko akan membuat Anda bisa mempersiapkan berbagai hal yang akan dibutuhkan. Setelah mengidentifikasi risiko tersebut, selanjutnya Anda bisa membuat rencana yang sesuai untuk mengatasinya. Misalnya, dengan membuat asuransi yang tepat untuk melindungi keuangan, atau dengan menyisihkan uang untuk dana pensiun. Hal ini bisa membantu mempersiapkan perlindungan yang lebih baik untuk masa depan.
Tidak hanya itu, pastikan juga untuk mempersiapkan dana darurat yang bisa digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang tidak terduga. Dana darurat ini bisa digunakan untuk menutupi biaya kecelakaan atau biaya perawatan yang tiba-tiba muncul. Dengan mempersiapkan dana darurat, Anda bisa terhindar dari kepanikan finansial di masa depan.
Tertarik untuk membeli proteksi? IFG LifeCover mungkin cocok untuk kamu. Premi mulai dari Rp25 ribu dengan Uang Pertanggungan Rp300 juta.