Dalam dunia Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan, terdapat istilah yang dikenal sebagai "pre-existing condition" atau kondisi penyakit yang sudah ada sebelum Polis, Pemulihan Polis, atau Perubahan Manfaat Polis berlaku. Istilah ini merujuk pada kondisi kesehatan yang telah ada sebelum nasabah memperoleh polis asuransi atau sebelum terjadi perubahan tertentu dalam polis tersebut.
Pre-existing condition ini menjadi pertimbangan dalam proses underwriting yang dilakukan oleh perusahaan asuransi terhadap calon nasabah. Prinsip utmost good faith atau itikad baik merupakan faktor yang sangat penting dalam proses underwriting dan juga dalam pengajuan klaim di masa depan. Prinsip itikad baik ini menjadi dasar bagi penerbitan polis asuransi yang kemudian akan menjadi landasan untuk pengajuan klaim oleh nasabah.
Dengan mengikuti prinsip utmost good faith, perusahaan asuransi dapat melakukan penilaian yang akurat dan memberikan keputusan yang sesuai dengan kondisi nasabah, termasuk kondisi kesehatan, pekerjaan, dan faktor-faktor lainnya.
Setelah melalui proses underwriting, perusahaan asuransi biasanya mengambil beberapa keputusan terkait calon nasabah yang memiliki pre-existing condition, yaitu menerima, menerima dengan pengecualian, menerima dengan premi lebih tinggi, atau menolak.
Efek Memberikan Informasi Palsu Seputar Pre-Existing Condition
Calon nasabah perlu mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan Surat Permohonan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan jujur, termasuk mengungkapkan fakta-fakta terkait riwayat kesehatan mereka, termasuk pre-existing condition.
Karena itu, jika pada suatu waktu nasabah mengajukan klaim terkait kondisi yang sudah ada sebelum mengajukan Polis, tetapi tidak diungkapkan dalam SPAJ atau SPAK, perusahaan asuransi berhak untuk membatalkan Polis dan menolak klaim tersebut, berdasarkan prinsip utmost good faith (itikad baik) dalam asuransi.
Prinsip utmost good faith dalam asuransi menekankan pentingnya kejujuran dan itikad baik antara nasabah dan perusahaan asuransi dalam kontrak asuransi. Oleh karena itu, calon nasabah perlu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya mengenai kondisi kesehatan, riwayat penyakit, serta pengobatan yang sedang atau pernah dialami atau dikonsumsi.
Apabila perusahaan asuransi menemukan bukti bahwa nasabah telah memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim yang diajukan oleh nasabah dan dapat membatalkan polis asuransi yang dimiliki.
Bagaimana Jika Memiliki Pre-Existing Condition?
Bagi mereka yang memiliki pre-existing condition, tidak perlu khawatir. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, calon nasabah dengan pre-existing condition tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh perlindungan asuransi dengan memberikan informasi yang jujur mengenai kondisi pre-existing tersebut.
Dalam hal pre-existing condition, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam Polis asuransi, antara lain:
Waiting period
Nasabah harus mengikuti masa tunggu atau waiting period sebelum dapat mengajukan klaim untuk beberapa jenis penyakit sesuai dengan ketentuan Polis asuransi. Selama riwayat penyakit tersebut telah diungkapkan dalam SPAJ/SPAK dan diterima secara standar oleh perusahaan asuransi.
Misalnya, jika nasabah telah mengungkapkan riwayat penyakitnya dalam SPAJ dan diterima secara standar oleh perusahaan, nasabah hanya perlu menunggu masa tunggu sebelum dapat mengajukan klaim. Namun, jika nasabah tidak mengungkapkan riwayat penyakitnya dalam SPAJ meskipun telah melewati masa tunggu, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim tersebut.
Sebelum mengajukan permohonan asuransi, penting untuk memperhatikan masa tunggu yang berlaku, karena setiap perusahaan asuransi dan jenis penyakit memiliki periode masa tunggu yang berbeda-beda.
Telah Dinyatakan Sembuh
Pre-existing condition terkait penyakit tertentu juga dapat dikecualikan jika nasabah telah dinyatakan sembuh oleh dokter atau rumah sakit. Meskipun kondisi tersebut telah sembuh, penting untuk tetap menginformasikan kondisi pre-existing condition tersebut pada saat pengajuan SPAJ.
Sebagai contoh, misalnya calon nasabah pernah didiagnosa dengan masalah jantung, namun telah menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh. Ketika mengajukan asuransi, calon nasabah memberikan semua informasi yang relevan mengenai riwayat penyakitnya dan diminta untuk menjalani serangkaian medical check-up, termasuk tes olahraga yang mengevaluasi kesehatan jantung. Jika hasil medical check-up dan tes jantung menunjukkan hasil yang baik, hal ini dapat membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk menerima pengajuan asuransi dari calon nasabah.
Polis Diterima Dengan Pengecualian
Dalam beberapa situasi, perusahaan asuransi dapat menerima pengajuan asuransi dengan pengecualian. Ini berarti bahwa perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan asuransi, kecuali untuk penyakit yang merupakan pre-existing condition. Namun, sangat penting bagi Anda untuk memperhatikan dengan seksama klausul-klausul pengecualian yang terdapat dalam Polis asuransi untuk mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai penyakit mana yang tidak akan ditanggung oleh asuransi.
Polis Diterima Dengan Premi Lebih Tinggi
Perusahaan asuransi juga memiliki opsi untuk menerima permohonan asuransi dengan pre-existing condition, namun dengan premi yang lebih tinggi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asuransi merupakan produk keuangan yang memberikan perlindungan kepada nasabah dalam menghadapi risiko tertentu. Untuk mendapatkan manfaat perlindungan ini, nasabah perlu membayar premi secara berkala. Besar premi yang harus dibayarkan bergantung pada tingkat risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam melindungi nasabah.
Nasabah yang memiliki pre-existing condition memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih tinggi secara tidak langsung. Oleh karena itu, premi yang harus dibayarkan oleh nasabah dengan kondisi tersebut akan lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memiliki risiko standar.
Tapi, kamu tidak perlu khawatir, IFG Life memiliki produk-produk asuransi dengan premi yang kompetitif dan proses yang dangat mudah.
Nikmati ketenangan hidup dengan Produk Asuransi kami. Dengan premi terjangkau, Anda dapat meraih perlindungan komprehensif untuk masa depan Anda.