Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Pengertian Pre-Existing Condition Dalam Asuransi

user-icon
Dimas Setianto | 2024, 25 Juni
share-iconShare
Pengertian Pre-Existing Condition Dalam Asuransi

Dalam dunia Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan, terdapat istilah yang dikenal sebagai "pre-existing condition" atau kondisi penyakit yang sudah ada sebelum Polis, Pemulihan Polis, atau Perubahan Manfaat Polis berlaku. Istilah ini merujuk pada kondisi kesehatan yang telah ada sebelum nasabah memperoleh polis asuransi atau sebelum terjadi perubahan tertentu dalam polis tersebut.

Pre-existing condition ini menjadi pertimbangan dalam proses underwriting yang dilakukan oleh perusahaan asuransi terhadap calon nasabah. Prinsip utmost good faith atau itikad baik merupakan faktor yang sangat penting dalam proses underwriting dan juga dalam pengajuan klaim di masa depan. Prinsip itikad baik ini menjadi dasar bagi penerbitan polis asuransi yang kemudian akan menjadi landasan untuk pengajuan klaim oleh nasabah.

Dengan mengikuti prinsip utmost good faith, perusahaan asuransi dapat melakukan penilaian yang akurat dan memberikan keputusan yang sesuai dengan kondisi nasabah, termasuk kondisi kesehatan, pekerjaan, dan faktor-faktor lainnya.

Setelah melalui proses underwriting, perusahaan asuransi biasanya mengambil beberapa keputusan terkait calon nasabah yang memiliki pre-existing condition, yaitu menerima, menerima dengan pengecualian, menerima dengan premi lebih tinggi, atau menolak.

 

Efek Memberikan Informasi Palsu Seputar Pre-Existing Condition

Calon nasabah perlu mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan Surat Permohonan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan jujur, termasuk mengungkapkan fakta-fakta terkait riwayat kesehatan mereka, termasuk pre-existing condition.

Karena itu, jika pada suatu waktu nasabah mengajukan klaim terkait kondisi yang sudah ada sebelum mengajukan Polis, tetapi tidak diungkapkan dalam SPAJ atau SPAK, perusahaan asuransi berhak untuk membatalkan Polis dan menolak klaim tersebut, berdasarkan prinsip utmost good faith (itikad baik) dalam asuransi.

Prinsip utmost good faith dalam asuransi menekankan pentingnya kejujuran dan itikad baik antara nasabah dan perusahaan asuransi dalam kontrak asuransi. Oleh karena itu, calon nasabah perlu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya mengenai kondisi kesehatan, riwayat penyakit, serta pengobatan yang sedang atau pernah dialami atau dikonsumsi.

Apabila perusahaan asuransi menemukan bukti bahwa nasabah telah memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim yang diajukan oleh nasabah dan dapat membatalkan polis asuransi yang dimiliki.

 

Bagaimana Jika Memiliki Pre-Existing Condition?

Bagi mereka yang memiliki pre-existing condition, tidak perlu khawatir. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, calon nasabah dengan pre-existing condition tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh perlindungan asuransi dengan memberikan informasi yang jujur mengenai kondisi pre-existing tersebut. 

Dalam hal pre-existing condition, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam Polis asuransi, antara lain:

Waiting period

Nasabah harus mengikuti masa tunggu atau waiting period sebelum dapat mengajukan klaim untuk beberapa jenis penyakit sesuai dengan ketentuan Polis asuransi. Selama riwayat penyakit tersebut telah diungkapkan dalam SPAJ/SPAK dan diterima secara standar oleh perusahaan asuransi.

Misalnya, jika nasabah telah mengungkapkan riwayat penyakitnya dalam SPAJ dan diterima secara standar oleh perusahaan, nasabah hanya perlu menunggu masa tunggu sebelum dapat mengajukan klaim. Namun, jika nasabah tidak mengungkapkan riwayat penyakitnya dalam SPAJ meskipun telah melewati masa tunggu, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim tersebut.

Sebelum mengajukan permohonan asuransi, penting untuk memperhatikan masa tunggu yang berlaku, karena setiap perusahaan asuransi dan jenis penyakit memiliki periode masa tunggu yang berbeda-beda.

Telah Dinyatakan Sembuh

Pre-existing condition terkait penyakit tertentu juga dapat dikecualikan jika nasabah telah dinyatakan sembuh oleh dokter atau rumah sakit. Meskipun kondisi tersebut telah sembuh, penting untuk tetap menginformasikan kondisi pre-existing condition tersebut pada saat pengajuan SPAJ.

Sebagai contoh, misalnya calon nasabah pernah didiagnosa dengan masalah jantung, namun telah menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh. Ketika mengajukan asuransi, calon nasabah memberikan semua informasi yang relevan mengenai riwayat penyakitnya dan diminta untuk menjalani serangkaian medical check-up, termasuk tes olahraga yang mengevaluasi kesehatan jantung. Jika hasil medical check-up dan tes jantung menunjukkan hasil yang baik, hal ini dapat membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk menerima pengajuan asuransi dari calon nasabah.

Polis Diterima Dengan Pengecualian

Dalam beberapa situasi, perusahaan asuransi dapat menerima pengajuan asuransi dengan pengecualian. Ini berarti bahwa perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan asuransi, kecuali untuk penyakit yang merupakan pre-existing condition. Namun, sangat penting bagi Anda untuk memperhatikan dengan seksama klausul-klausul pengecualian yang terdapat dalam Polis asuransi untuk mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai penyakit mana yang tidak akan ditanggung oleh asuransi.

Polis Diterima Dengan Premi Lebih Tinggi

Perusahaan asuransi juga memiliki opsi untuk menerima permohonan asuransi dengan pre-existing condition, namun dengan premi yang lebih tinggi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asuransi merupakan produk keuangan yang memberikan perlindungan kepada nasabah dalam menghadapi risiko tertentu. Untuk mendapatkan manfaat perlindungan ini, nasabah perlu membayar premi secara berkala. Besar premi yang harus dibayarkan bergantung pada tingkat risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam melindungi nasabah.

Nasabah yang memiliki pre-existing condition memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih tinggi secara tidak langsung. Oleh karena itu, premi yang harus dibayarkan oleh nasabah dengan kondisi tersebut akan lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memiliki risiko standar. 

 

Tapi, kamu tidak perlu khawatir, IFG Life memiliki produk-produk asuransi dengan premi yang kompetitif dan proses yang dangat mudah. 
Nikmati ketenangan hidup dengan Produk Asuransi kami. Dengan premi terjangkau, Anda dapat meraih perlindungan komprehensif untuk masa depan Anda.

Berita Terbaru
Korporasi
Pengertian Pre-Existing Condition Dalam Asuransi
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
Viral
Pengertian Pre-Existing Condition Dalam Asuransi
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
Asuransi
Pengertian Pre-Existing Condition Dalam Asuransi
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Korporasi
2026, 01 April
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
thumbnail-article
Viral
2026, 26 Maret
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
thumbnail-article
Asuransi
2026, 12 Maret
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
thumbnail-article
Olahraga
2025, 19 Desember
Beragam Acara Lari Menjelang Akhir Tahun
Menjelang penutupan tahun, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan olahraga, khususnya lari, terus meningkat. Setelah suksesnya penyelenggaraan Jakim 2025 pada 29 Juni lalu yang menarik perhatian luas, berbagai agenda lari lainnya dari berbagai daerah di Indonesia siap menyambut Anda hingga akhir tahun. Berikut beberapa di antaranya yang patut menjadi pilihan: Singosari Color Run 2025 Bagi Anda yang menyukai pengalaman lari dengan nuansa seni dan warna, Singosari Color Run 2025 dapat menjadi pilihan menarik. Acara ini memadukan olahraga dengan hiburan musik yang menciptakan suasana ceria dan penuh kebersamaan. Diselenggarakan pada 28 Desember 2025 di Malang , peserta berkesempatan memperoleh berbagai doorprize serta merchandise seperti goodie bag dan jersey resmi acara. Lokasinya pun memungkinkan Anda untuk sekaligus menikmati liburan di kota Malang. Jakcloth Run 2025 Jakcloth Run 2025 menjadi pilihan ideal bagi pemula yang baru memulai perjalanan di dunia lari. Dengan jarak 5 kilometer , acara ini dirancang agar tetap nyaman dan inklusif. Diselenggarakan pada pagi hari dan dilengkapi dengan hiburan musik serta area kuliner ringan, kegiatan ini memberikan pengalaman lari yang menyenangkan. Acara akan berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat , pada 28 Desember 2025 , sekaligus menjadi ajang bersosialisasi dengan komunitas pelari lainnya. Glow Night Fun Run 2025 Berbeda dari acara lainnya, Glow Night Fun Run 2025 digelar bertepatan dengan malam pergantian tahun menuju 2026 . Acara ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga tengah malam di Prime Plaza Hotel, Purwakarta, Jawa Barat . Mengusung konsep lari malam yang dipadukan dengan musik dan perayaan tahun baru, acara ini menawarkan cara unik dan sehat untuk menutup tahun. Kesimpulan Beragam acara lari di akhir tahun 2025 tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga merepresentasikan semangat kebersamaan dan gaya hidup aktif. Bagi Anda yang belum pernah mengikuti lari jarak jauh, rangkaian acara ini dapat menjadi titik awal yang tepat. Disarankan untuk memulai dari jarak terpendek dan meningkatkannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya kebiasaan dan kesiapan fisik.
person
download background
#BantuJagaMasaDepan
DownloadOneSekarang
download one by ifg on google play
download one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV

Pemberitahuan Privasi|Pemberitahuan Kebijakan Cookies|Whistleblower
Copyright © 2023-2025 IFG Life