Asuransi Jiwa Unit Link adalah opsi untuk melindungi keuangan melalui manfaat asuransi dan investasi.
Nah, di dalam Asuransi Jiwa Unit Link terdapat fasilitas di mana diberikan fasilitas masa berhenti membayar Premi, namun Polis masih tetap akan berlaku sepanjang Nilai Investasi yang ada cukup untuk membayar Biaya-biaya yang tercantum dalam Polis.
Jika Nilai Investasi cukup untuk membayar biaya-biaya yang tercantum dalam polis, seperti biaya asuransi bulanan, biaya administrasi bulanan, dan biaya lainnya (jika ada), maka pemegang polis bisa memiliki masa cuti premi dan tidak perlu membayar premi.
Cuti Premi sebaiknya dilakukan ketika nasabah memiliki kebutuhan keuangan yang mendesak dan sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Ini sangat dianjurkan untuk dilakukan hanya setelah situasi keuangan membaik.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran premi dapat dilanjutkan kembali secara rutin setelah situasi keuangan membaik, memastikan potensi nilai investasi jangka panjang dalam membayar biaya yang tercantum dalam polis, dan mencegah polis menjadi tidak aktif.
Hal yang Terjadi Jika Mengambil Cuti Premi?
Saat mengambil fasilitas Cuti Premi, biaya-biaya yang tertuang dalam polis masih akan diteruskan ke potensi Nilai Investasi pada asuransi unit link, tanpa adanya tambahan unit investasi karena pembayaran premi rutin berhenti. Akibatnya, ada risiko potensi Nilai Investasi yang tidak cukup besar selama masa Cuti Premi.
Agar potensi Nilai Investasi dalam asuransi unit link tetap tinggi dan dapat memenuhi tujuan keuangan jangka panjang, hindari mengambil Cuti Premi selama waktu yang lama jika masih produktif dan memiliki penghasilan. Hal ini karena semakin lama Cuti Premi berlangsung, maka potensi Nilai Investasi akan semakin tergerus tanpa penambahan unit investasi.
Ingin mendapatkan perlindungan? IFG LifeCover pasti cocok untuk Anda. Premi dimulai dari Rp 25 ribu dengan Manfaat Pertanggungan hingga Rp 300 juta.

