Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Pengertian Asuransi, Objek, Asas, dan Jenisnya

user-icon
Dimas Setianto | 2023, 01 November
share-iconShare
Pengertian Asuransi, Objek, Asas, dan Jenisnya

Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu antara pemegang polis yang membayar iuran dan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran jika terjadi musibah.|
Asuransi diatur dalam Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam undang-undang tersebut, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk: 

  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
  • Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Tujuan asuransi adalah untuk mengurangi ketidakpastian keuangan dan menanggulangi kerugian. Peran utama dari asuransi adalah untuk membantu orang secara finansial melindungi diri mereka sendiri dari ketidakpastian hidup. 

Objek Asuransi 
Objek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya. Pasal 268 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) merinci hal-hal yang dapat menjadi objek asuransi adalah semua kepentingan yang:

  • Dapat dinilai dengan sejumlah uang. 
  • Dapat tertimpa macam-macam bahaya.
  • Tidak dilarang oleh undang-undang.

 

Asas-Asas Asuransi Asuransi tunduk pada asas-asas yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Asas-asas asuransi sesuai KUH Perdata meliputi: 

1. Asas Konsensual 

Asas konsensual adalah perjanjian itu ada sejak tercapai kata sepakat antara pihak yang mengadakan perjanjian yang berlaku dalam sistem hukum perjanjian Indonesia. Asas konsensual terkandung dalam Pasal 1320 ayat (1) KUH Perdata yang berisi syarat perjanjian yang sah mencakup: 

  • Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya. 
  • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan. 
  • Suatu pokok persoalan tertentu. 
  • Suatu sebab yang tidak terlarang.

2. Asas Kebebasan Berkontrak 

Kebebasan berkontrak berarti kebebasan untuk memilih dan membuat kontrak, kebebasan untuk membuat dan tidak membuat kontrak, kebebasan para pihak untuk menentukan isi dan janji mereka, dan kebebasan untuk memilih subjek perjanjian. Asas kebebasan berkontrak tercantum dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik. 

3. Asas Kekuatan Mengikat 

Asas kekuatan mengikat adalah asas yang menyatakan bahwa perjanjian hanya mengikat bagi para pihak yang mengikatkan diri pada perjanjian tersebut dan sifatnya hanya mengikat ke dalam. Asas kekuatan mengikat juga disebut juga asas pacta sunt servanda dan terkandung dalam Pasal 1338 Ayat (1) KUH Perdata. 

4. Asas Itikad Baik 

Asas itikad baik adalah asas yang wajib digunakan dalam perjanjian karena tertuang dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Itikad baik adalah kepatutan dan kejujuran sehingga perjanjian dengan asas itikad baik dimaksudkan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan asas kepatutan dan kejujuran oleh para pihak. 

5. Asas Kepercayaan 

Asas kepercayaan adalah suatu asas yang menyatakan bahwa seseorang yang mengadakan perjanjian dengan pihak lain menumbuhkan kepercayaan. Implementasi dari asas kepercayaan adalah bahwa dalam hukum terdapat harapan masyarakat yang sedapat mungkin harus dipenuhi baik dalam wujud sebagai janji-janji, keterangan-keterangan, aturan-aturan dan sebagainya. Dengan kepercayaan, kedua belah pihak mempunyai kekuatan mengikat sesuai ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata. 

 

Jenis-Jenis Asuransi 

Asuransi pada umumnya dibagi menjadi dua bagian besar yaitu asuransi kerugian dan asuransi jiwa. 

  • Asuransi kerugian adalah asuransi yang menanggung risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Contoh produk asuransi kerugian adalah asuransi kebakaran, asuransi angkutan laut, asuransi kendaraan bermotor, asuransi laut, dan asuransi properti. 
  • Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi jiwa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance) dan asuransi jiwa berjangka (term insurance).
Berita Terbaru
Pengertian Asuransi, Objek, Asas, dan Jenisnya
Olahraga
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
Pengertian Asuransi, Objek, Asas, dan Jenisnya
Korporasi
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
Pengertian Asuransi, Objek, Asas, dan Jenisnya
Asuransi
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. KKPM penting dilakukan agar: LifeFriends dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; Data polis LifeFriends selalu ter-update dan IFG Life dapat membayarkan manfaat manfaat anuitas secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Olahraga
2025, 17 Oktober
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
thumbnail-article
Korporasi
2025, 14 Oktober
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
thumbnail-article
Asuransi
2025, 09 Oktober
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. KKPM penting dilakukan agar: LifeFriends dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; Data polis LifeFriends selalu ter-update dan IFG Life dapat membayarkan manfaat manfaat anuitas secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
thumbnail-article
Asuransi
2025, 29 September
4 Tujuan Asuransi yang Perlu Dipahami
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari. Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini. Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui 1. Pengalihan Risiko Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan. Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah). Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi. 2. Mengganti Kerugian Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. 3. Pembayar Santunan Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui Fungsi Asuransi Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut: 1. Mengalihkan Risiko Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi. 2. Menghimpun Dana Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian. 3. Menyeimbangkan Premi Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. IFG Life memberikan solusi untuk beragam kebutuhan Anda dalam memilih asuransi yang sesuai, informasi lengkap: https://ifg-life.id/
person
download background
#BantuJagaMasaDepanDownloadOneSekarang
download one by ifg on google playdownload one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Copyright © 2023-2025 IFG Life