Jika Anda memiliki dana ekstra dan ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal, memiliki lebih dari satu asuransi dapat menjadi pilihan yang menarik. Namun, untuk memastikan perlindungan yang maksimal dan premi yang dibayarkan tidak terlalu berat, pastikan untuk mengecek apakah paket asuransi yang akan Anda ambil memiliki fasilitas double klaim atau tidak. Ingat bahwa tidak semua perusahaan asuransi menyediakan fasilitas yang sama.
Fasilitas klaim ganda atau double klaim sering ditawarkan oleh perusahaan asuransi sebagai nilai tambah yang menarik perhatian nasabah. Oleh karena itu, bahkan nasabah yang sudah memiliki polis asuransi pun tetap tertarik dengan fitur double klaim ini.
Karena dengan fasilitas double klaim, nasabah akan mendapat perlindungan maksimal, di mana biaya pengobatan yang dikeluarkan akan dilindungi oleh dua perusahaan asuransi yang berbeda. Sehingga terhindar dari masalah over ceiling (melebihi plafon) yang tidak dibayarkan.
Prinsip Asuransi Double Klaim
Untuk menghindari kesalahpahaman, prinsip dari asuransi double klaim perlu dipahami dengan baik. Berikut ini adalah prinsip dari asuransi double klaim:
- Asuransi bukanlah alat untuk mencari keuntungan, tetapi sarana untuk mengganti kerugian. Ini berarti bahwa jika Anda memiliki 2 polis asuransi dan salah satu telah mengganti kerugian secara penuh, maka perusahaan asuransi lainnya tidak akan mengganti kerugian Anda lagi.
- Double klaim dapat dilakukan, namun tidak akan memberikan penggantian lebih dari kerugian yang Anda alami.
- Pengajuan klaim pada dua asuransi ini bertujuan untuk menutupi biaya pengobatan yang tidak terbayar atau selisihnya, bukan untuk membayar biaya pengobatan secara keseluruhan sehingga Anda akan mendapatkan penggantian ganda.
Jika Anda hanya membeli asuransi tambahan hanya untuk mendapatkan penggantian uang, hal itu tidak benar. Karena itu hanya akan menyebabkan Anda mengeluarkan uang untuk sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Ingat bahwa Anda harus membayar premi setiap bulan.
Manfaat Double Claims Asuransi Kesehatan
Beberapa manfaat dari fasilitas double klaim yang perlu Anda ketahui agar merasa nyaman dalam mengikuti program asuransi tersebut:
- Anda dapat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit manapun yang tidak bekerja sama dengan perusahaan asuransi dengan fasilitas double klaim.
- Anda dapat melakukannya dengan cara pengembalian biaya (reimbursement). Biasanya Anda akan diminta untuk membayar biaya pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit terlebih dahulu. Kemudian, Anda dapat mengajukan klaim kwitansi tagihan tersebut ke perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi akan mengganti sesuai dengan jumlah uang yang telah Anda keluarkan sesuai dengan yang tercantum pada kuitansi.
Cara Melakukan Double Klaim Asuransi Kesehatan
Cara untuk mengajukan klaim layanan asuransi double klaim tidak jauh berbeda dengan klaim asuransi biasa, yaitu:
- Jika Anda memiliki BPJS Kesehatan, maka asuransi pertama yang harus digunakan saat Anda dirawat adalah asuransi BPJS Kesehatan. Selanjutnya, biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dapat diklaim ke asuransi swasta lain yang Anda miliki.
- Saat akan pulang dari pengobatan atau rawat inap, mintalah rincian dari perusahaan asuransi pertama mengenai rincian biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan tersebut untuk proses klaim ke perusahaan asuransi kedua. Sertakan dokumen asli yang sudah dilegalisir.
- Selain itu, lengkapi berkas dengan resume medis dari dokter dan hasil laboratorium yang berhubungan dengan pengobatan untuk dijadikan bukti dalam pengajuan klaim ke asuransi kedua (asuransi tambahan) Anda.
Data yang Diperlukan untuk Syarat Klaim Asuransi
Data atau dokumen resmi yang harus disertakan saat mengajukan klaim asuransi kesehatan biasanya sama, yaitu:
- Rincian biaya yang ditanggung asuransi kesehatan pertama (asuransi utama)
- Fotocopy kwitansi biaya pengobatan keseluruhan
- Formulir resume medis dokter yang disediakan asuransi kedua/tambahan
- Hasil laboratorium yang berhubungan dengan pengobatan boleh berupa salinan
- Form pengajuan klaim asuransi kesehatan
Pahami Istilah Double Claims Asuransi dan Cerdas Memilih Asuransi Kesehatan
Memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan secara maksimal akan memberikan keuntungan tertentu. Seperti fasilitas double klaim, Anda dapat menggunakan layanannya tanpa merasa dirugikan.
Jangan pernah berharap untuk mencari 'keuntungan' dari fasilitas double klaim ini. Karena kartu asuransi tidak dapat digunakan untuk menambah kekayaan. Buang jauh-jauh pemikiran seperti itu. Karena asuransi bukanlah tempat untuk mencari keuntungan, tetapi untuk melindungi dari risiko kerugian.
Tidak ada salahnya memiliki 2 kartu asuransi kesehatan, terutama yang memiliki fasilitas double klaim. Anda tidak akan merugi. Bahkan, proses pengajuan double klaim asuransi kesehatan cenderung mudah dan cepat, asalkan Anda mengetahui caranya dan memiliki dokumen yang lengkap. Namun, penting untuk memahami konsep double klaim asuransi agar tidak salah paham dan tidak kecewa di kemudian hari.
Tertarik untuk membeli proteksi? IFG LifeCover pasti cocok untuk Anda. Premi mulai dari Rp25 ribu dengan Uang Pertanggungan Rp300 juta.