Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi

user-icon
Fracia Manoch | 2024, 28 Februari
share-iconShare
Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi

Asuransi kecelakaan pesawat adalah perjanjian antara penumpang penerbangan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko kecelakaan penerbangan. Wajib asuransi kecelakaan pesawat  diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara pada Bab III Pasal 16 dan 17. Berdasarkan peraturan tersebut, definisi kecelakaan pesawat sesuai adalah peristiwa pengoperasian pesawat udara yang mengakibatkan kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan dan atau korban jiwa atau luka serius. 

Umumnya, asuransi kecelakaan pesawat termasuk dalam asuransi penerbangan yang didapatkan saat tiket dibeli. Jadi, jika terjadi kecelakaan pada pesawat yang Anda tumpangi dan Anda menjadi korban pada kecelakaan itu, perusahaan asuransi akan memberikan santunan atau biaya pertanggungjawaban atas musibah yang terjadi.

Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, setiap penumpang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional, dan kapal perusahaan perkapalan atau pelayaran nasional, termasuk penumpang angkutan kota yang dibebaskan dari kewajiban membayar iuran, diberi jaminan pertanggungan kecelakaan diri selama penumpang itu berada dalam alat angkutan yang disediakan oleh perusahaan angkutan, untuk jangka waktu antara saat penumpang naik alat angkutan yang bersangkutan tempat berangkat dan saat turun dari alat angkutan tersebut di tempat tujuan menurut karcis atau tiket yang berlaku untuk perjalanan atau penerbangan yang bersangkutan.

Dasar Hukum Asuransi Kecelakaan Pesawat
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, setiap penumpang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional, dan kapal perusahaan perkapalan atau pelayaran nasional, termasuk penumpang angkutan kota yang dibebaskan dari kewajiban membayar iuran, diberi jaminan pertanggungan kecelakaan diri selama penumpang itu berada dalam alat angkutan yang disediakan oleh perusahaan angkutan, untuk jangka waktu antara saat penumpang naik alat angkutan yang bersangkutan tempat berangkat dan saat turun dari alat angkutan tersebut di tempat tujuan menurut karcis atau tiket yang berlaku untuk perjalanan atau penerbangan yang bersangkutan.

Jenis Tanggung Jawab dalam Kecelakaan Pesawat
Berdasarkan Pasal 2 Permenhub No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara, pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap:

  • Penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka.
  • Hilang atau rusaknya bagasi kabin.
  • Hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat.
  • Hilang, musnah, atau rusaknya kargo.
  • Keterlambatan angkutan udara.
  • Kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Meninggal Dunia
Berdasarkan Pasal 3 Permenhub No.77 Tahun 2011 ganti rugi kecelakaan pesawat untuk penumpang yang meninggal dunia dijelaskan sebagai berikut.

  • Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp.1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.
  • Penumpang yang meninggal dunia akibat suatu kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara pada saat proses meninggalkan ruang tunggu bandar udara menuju pesawat udara atau pada saat proses turun dari pesawat udara menuju ruang kedatangan di bandar udara tujuan dan atau bandar udara persinggahan (transit) diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per penumpang.

Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Mengalami Cacat Tetap
Ganti rugi kecelakaan pesawat bagi penumpang yang mengalami cacat tetap meliputi:

  • Penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.

Cacat tetap total mencakup:

  • Kehilangan penglihatan total dari 2 (dua) mata yang tidak dapat disembuhkan. 
  • Terputusnya 2 (dua) tangan atau 2 (dua) kaki atau satu tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki.
  • Kehilangan penglihatan total dari 1 (satu) mata yang tidak dapat disembuhkan.
  • Terputusnya 1 (satu) tangan atau kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki. 
  • Penumpang yang dinyatakan cacat tetap sebagian oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebagaimana termuat dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Mengalami Luka-luka 
Penumpang yang mengalami luka-Iuka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/ atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) per penumpang.

Berita Terbaru
Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi
Olahraga
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi
Korporasi
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi
Asuransi
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. KKPM penting dilakukan agar: LifeFriends dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; Data polis LifeFriends selalu ter-update dan IFG Life dapat membayarkan manfaat manfaat anuitas secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Olahraga
2025, 17 Oktober
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
thumbnail-article
Korporasi
2025, 14 Oktober
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
thumbnail-article
Asuransi
2025, 09 Oktober
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. KKPM penting dilakukan agar: LifeFriends dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; Data polis LifeFriends selalu ter-update dan IFG Life dapat membayarkan manfaat manfaat anuitas secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
thumbnail-article
Asuransi
2025, 29 September
4 Tujuan Asuransi yang Perlu Dipahami
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari. Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini. Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui 1. Pengalihan Risiko Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan. Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah). Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi. 2. Mengganti Kerugian Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. 3. Pembayar Santunan Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui Fungsi Asuransi Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut: 1. Mengalihkan Risiko Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi. 2. Menghimpun Dana Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian. 3. Menyeimbangkan Premi Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. IFG Life memberikan solusi untuk beragam kebutuhan Anda dalam memilih asuransi yang sesuai, informasi lengkap: https://ifg-life.id/
person
download background
#BantuJagaMasaDepanDownloadOneSekarang
download one by ifg on google playdownload one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Copyright © 2023-2025 IFG Life