Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya

user-icon
Fracia Manoch | 2024, 25 Februari
share-iconShare
Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya

Dalam dunia yang penuh risiko, asuransi merupakan suatu cara untuk menanggulangi ketidakpastian dan kerugian yang mungkin terjadi. Dengan memiliki asuransi, Anda dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari ketidakpastian dan meminimalisir risiko yang tidak terduga. Ketika Anda membeli asuransi, Anda mentransfer biaya kerugian potensial ke perusahaan asuransi dengan imbalan yang dikenal sebagai premi. Perusahaa asuransi menginvestasikan dana dengan aman, sehingga dapat berkembang dan dapat dibayarkan ketika ada klaim.

Asuransi diatur dalam  UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Objek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya. Asuransi dibedakan menjadi dua, yaitu asuransi umum dan asuransi jiwa.

Pengertian Asuransi Umum
Asuransi umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Produk asuransi umum dijual oleh perusahaan asuransi umum, yaitu perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Objek pertanggungan dalam asuransi umum adalah barang atau properti, seperti rumah, mobil, dan pabrik, serta kewajiban hukum terhadap pihak ketiga.

Jenis Asuransi Umum
Beberapa jenis asuransi umum yaitu:

1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi kerugian yang tidak mendapat pengaturan khusus dalam KUHD. Ketentuan umum asuransi kerugian dalam KUHD berlaku terhadap asuransi kendaraan bermotor.
Polis asuransi kendaraan bermotor harus memenuhi syarat-syarat umum dalam Pasal 256 KUHD, yaitu:

  • Hari dan tanggal serta tempat di mana asuransi kendaraan bermotor diadakan.
  • Nama tertanggung yang mengasuransikan kendaraan bermotor untuk diri sendiri atau untu kepentingan pihak ketiga.
  • Keterangan yang cukup jelas mengenai kendaraan bermotor yang diasuransikan terhadap bahaya (risiko) yang ditanggung.
  • Jumlah yang diasuransikan terhadap bahaya (risiko) yang ditanggung.
  • Evenemen-evenemen penyebab timbulnya kerugian yang ditanggung oleh penanggung. Evenemen adalah peristiwa terhadap mana benda itu dipertanggungkan, evenemen ini tidak dapat diketahui sebelumnya dan tidak diharapkan terjadi.
  • Waktu asuransi kendaraan bermotor mulai berjalan dan berakhir yang menjadi tanggungan penanggung.
  • Premi asuransi kendaraan bermotor yang dibayar oleh tertanggung.
  • Janji-janji khusus yang diadakan antara tertanggung dan penanggung.

Adapun risiko yang ditanggung oleh penanggung terdiri dari dua jenis, yaitu kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga.

2. Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran diatur dalam Buku I Bab 10 Pasal 287-298 KUHD. Hal-hal yang diatur dalam KUHD meliputi:

  • Polis asuransi kebakaran.
  • Objek asuransi kebakaran.
  • Evanemen dan ganti kerugian asuransi kebakaran.
  • Asuransi rangkap dan perubahan risiko.
  • Janji-janji khusus.

Polis asuransi kebakaran mencakup:

  • Hari dan tanggal kapan asuransi kebakaran itu diadakan.
  • Nama tertanggung yang mengadakan asuransi kebakaran untuk diri sendiri atau untuk kepentingan pihak ketiga.
  • Keterangan yang cukup jelas mengenai benda yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran.
  • Jumlah yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran.
  • Bahaya-bahaya penyebab kebakaran yang ditanggung oleh penanggung.
  • Waktu bahaya-bahaya mulai berjalan dan berakhir menjadi tanggungan penanggung.
  • Premi asuransi kebakaran yang dibayar oleh tertanggung.
  • Janji-janji khusus yang diadakan antara pihak-pihak dan keadaan yang perlu diketahui oleh dan untuk kepentingan penanggung.
  • Letak dan perbatasan benda yang diasuransikan.
  • Pemakaian untuk apa benda yang diasuransikan.
  • Sifat dan pemakai gedung yang berbatasan, sejauh itu berpengaruh terhadap risiko kebakaran yang menjadi beban penanggung.
  • Harga benda yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran.
  • Letak dan perbatasan gedung dan tempat di mana terdapat, tersimpan atau tertimbun benda bergerak yang diasuransikan. 

3. Asuransi Laut
Asuransi laut diatur dalam:

  • Buku I Bab IX Pasal 246-286 KUHD.
  • Buku II Bab IX Pasal 592-685 dan Bab X Pasal 686-695 KUHD.
  • Buku II Bab XI Pasal 709-721 KUHD.
  • Buku II Bab XII Pasal 744 KUHD.

Asuransi laut pada dasarnya meliputi unsur-unsur sebagai berikut:

  • Objek asuransi yang diancam bahaya, terdiri dari kapal dan barang muatan.
  • Jenis bahaya yang mengancam benda asuransi yang bersumber dari alam (badai, gelombang besar, hujan angin, kabut tebal, gunung es, dan sebagainya) dan yang bersumber dari manusia (nahkoda, awak kapal, dan pihak ketiga), seperti perombakan bajak laut, pemberontakan awak
    kapal, penahanan atau perampasan penguasa negara dan sebagainya.

Berbagai jenis benda asuransi, yaitu tubuh kapal, muatan kapal, alat perlengkapan kapal, bahan keperluan hidup, dan biaya angkutan.

4. Asuransi Properti
Asuransi properti bertujuan untuk melindungi kerusakan pada properti yang merupakan bagian dari aset. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap harta benda dari akibat kebakaran, bencana alam, atau bentuk kerusakan lain yang terjadi secara tiba-tiba.

Berita Terbaru
Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya
Olahraga
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya
Korporasi
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya
Korporasi
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Olahraga
2025, 17 Oktober
Asuransi Perjalanan dan Penggemar Aktivitas Fisik
Bagi banyak orang, berolahraga bukan sekadar menjaga kebugaran, tapi juga menjadi cara menikmati hidup, menantang diri, dan menemukan keseimbangan. Entah itu bersepeda di pagi hari, mendaki gunung di akhir pekan, atau berlari di lintasan maraton, setiap langkah menghadirkan rasa semangat sekaligus risiko yang tak terduga. Aktivitas fisik dan perjalanan sering kali membawa kita ke tempat baru, pengalaman baru, dan kadang juga situasi di luar kendali. Cedera ringan, kehilangan barang, atau kondisi darurat kesehatan bisa terjadi kapan saja, bahkan pada momen yang paling menyenangkan. Di sinilah pentingnya perlindungan finansial dan rasa aman , agar semangat beraktivitas tetap utuh tanpa rasa khawatir. IFG LifeSAVER hadir sebagai solusi perlindungan perjalanan sekaligus aktivitas fisik yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat modern. Dengan manfaat perlindungan kecelakan saat dalam perjalanan, berolahraga atau aktivitas sehari-hari, LifeSAVER memberikan ketenangan di setiap langkah. Tak hanya melindungi saat risiko terjadi, LifeSAVER juga membantu Anda tetap fokus menikmati momen terbaik dalam hidup. Karena hidup yang aktif dan sehat bukan berarti tanpa risiko tetapi dengan perlindungan yang tepat, setiap tantangan bisa dijalani dengan tenang dan percaya diri. Beli produk LifeSAVER di sini: ifg-life.id/ifg-lifesaver Ketika dalam perjalanan jangka jauh dalam rangka aktivitas apapun, tentunya apa saja bisa terjadi. Namun yang paling umum terjadi itu seperti kecelakaan, cacat karena kecelakaan, bahkan bisa berarah ke meninggal dunia. Kita sebenarnya tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi, dan jika terjadi apa-apa di perjalanan, maka biaya yang ditanggung untuk kecelakaan juga besar. Biaya pengobatannya sendiri mempunyai estimasi dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, pastinya kamu sudah beberapa kali atau setidaknya sekali melihat berita mengenai atlet yang terkena cedera olahraga, dan pastinya gak lucu kan? Biayanya pun lumayan, berkisar dari 200rb hingga 400rb an. Tetapi dengan bantuan asuransi, kamu bisa santai karena biaya cedera hingga rawat inap oleh kecelakaan fatal pun bisa ditanggung, bahkan hingga uang pertanggungan jika ada yang meninggal. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa kamu klaim jika mendaftarkan diri dalam paket khusus: Rawat Inap Tanpa Kekhawatiran Tentunya ketika menjalani rawat inap terdapat biaya yang harus kita tanggung yang berdampak pada kelanjutan rawat inap atau tidak. Ini suatu persyaratan yang harus dilalui pada setiap pasien jika ingin melewati proses opname di rumah sakit. Tetapi dengan klaim paket khusus, biaya rawat bisa ditanggung hingga mencapai puluhan jutaan. Dengan bantuan dari paket asuransi, kamu bisa pemulihan dengan suasana hati damai dan bebas dari stres biaya. Sehingga jika terjadi kecelakaan berat yang memerlukan perhatian intensif, kamu bisa santai sehingga yang terpenting adalah untuk istirahat agar cepat sembuh dan menyerahkan tanggung jawab pada para ahli medis yang memiliki tugasnya masing-masing. Rawat jalan secara fleksibel Bayangkan kamu terkena cedera di jalan dan bisa konsultasi dengan dokter spesialis atau menjalankan fisioterapi dengan biaya yang sudah ditanggung oleh pihak proteksi. Lewat cara asuransi, biaya tidak menjadi masalah lagi dan yang terpenting adalah istirahat cukup dan minum obat sesuai resep dari dokter. Ketika sudah sembuh, kamu bisa kembali beraktivitas diluar seperti semula!. Paket dengan premi yang murah Jika kamu memilih layanan asuransi yang tepat, preminya serasa lagi beli kopi atau teh! Oleh sebab itu, pemilihan asuransi harus dipertimbangkan. Contoh produk asuransi dengan premi murah adalah LifeSAVER, yang dimiliki oleh perusahaan IFG Life. Premi per bulan hanya 49rb yang murah meriah. Penanggungan biaya untuk berbagai aktivitas luar ruangan Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dari pendaftaran dalam paket khusus adalah penanggungan biaya cedera di aktivitaas luar dan di banyak bidang olahraga. Mulai dari dehidrasi, heat stroke, dislokasi, dan masih banyak lagi. Sehingga kamu gak harus khawatir mengenai kegiatan outdoor apa saja yang ditanggung, karena dengan paket khusus dijamin hampir semuanya tertanggung. Kesimpulan Pilihan untuk mendaftarkan diri di layanan asuransi tergantung pada keputusan masing-masing, namun disayangkan kalau kamu tidak merasakan proteksi asuransi setidaknya sekali seumur hidup. Dengan produk asuransi olahraga LifeSAVER yang preminya hanya 49rb, kamu bakal merasakan kenyamanan dan keamanan di aktivitas luar mu tanpa rasa kekhawatiran dikarenakan ada penanggung yang selalu waspada terhadap setiap langkah jalanmu! Daftar sekarang
thumbnail-article
Korporasi
2025, 14 Oktober
IFG One Fine Day: Edukasi Keuangan dan Gaya Hidup Sehat dalam Satu Langkah
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan Bulan Inklusi Keuangan , Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anak perusahaannya — IFG Life, Mandiri InHealth, Bahana Sekuritas, Bahana TCW, dan JRP — menghadirkan kegiatan One Fine Day pada 12 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen IFG dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi, investasi, dan kesehatan , yang kini semakin mudah diakses melalui digitalisasi layanan IFG . Melalui rangkaian Fun Run & Zumba , serta One by IFG Pavilion , IFG mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG. Kegiatan ini juga menjadi sarana literasi keuangan dan promosi digital, termasuk melalui platform One by IFG dan DXTradeDay . Sebagai bagian dari ekosistem IFG, IFG Life turut berpartisipasi dengan menghadirkan edukasi seputar produk perlindungan jiwa dan konsultasi kesehatan bersama ahli gizi , yang memberikan pengalaman interaktif dan bernilai tambah bagi para pengunjung.
thumbnail-article
Korporasi
2025, 09 Oktober
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
thumbnail-article
Asuransi
2025, 29 September
4 Tujuan Asuransi yang Perlu Dipahami
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari. Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini. Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui 1. Pengalihan Risiko Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan. Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah). Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi. 2. Mengganti Kerugian Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. 3. Pembayar Santunan Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui Fungsi Asuransi Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut: 1. Mengalihkan Risiko Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi. 2. Menghimpun Dana Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian. 3. Menyeimbangkan Premi Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. IFG Life memberikan solusi untuk beragam kebutuhan Anda dalam memilih asuransi yang sesuai, informasi lengkap: https://ifg-life.id/
person
download background
#BantuJagaMasaDepanDownloadOneSekarang
download one by ifg on google playdownload one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Copyright © 2023-2025 IFG Life