Asuransi pada dasarnya adalah pemberian jaminan. Definisi asuransi dapat ditinjau dari tiga sudut pandang yakni sudut pandang hukum, industri asuransi, dan ekonomi. Namun, disini hanya akan membahas definisi asuransi dari sudut pandang ekonomi. Asuransi dalam bahasa Belanda disebut dengan verzekering. Sementara itu, dalam bahasa Inggris disebut dengan Insurance yang artinya pertanggungan.
Ada dua pihak yang terlibat dalam asuransi yakni pihak penanggung atau yang sanggup menanggung pihak lain yang akan mendapat penggantian kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. Sementara itu, pihak tertanggung akan menerima ganti kerugian yang mana diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak penanggung.
Apa Definisi Dari Asuransi?
Definisi asuransi dijelaskan pada Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Bab Kesembilan pasal 246 bahwa asuransi adalah suatu perjanjian, yang mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.
Apa Definisi Asuransi dari Sudut Pandang Ekonomi?
Selain definisi di atas, ada juga definisi asuransi dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya, dalam sudut pandang ekonomi, asuransi akan memiliki makna yang berbeda. Bidang ekonomi memiliki prinsip dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Jadi, definisi asuransi dari segi ekonomi adalah suatu sarana yang didalam ada masyarakat untuk mengalihkan suatu risiko yang belum pasti terjadi dengan biaya yang sekecil-kecilnya yaitu berupa premi yang relatif murah atau rendah untuk mendapatkan hasil yang maksimal yaitu suatu kepastian apabila risiko tersebut terjadi.
Tujuan Adanya Asuransi
Sebagai bagian dari sektor ekonomi, asuransi ternyata memiliki beberapa tujuan. Berikut dua tujuan adanya asuransi yang perlu diketahui.
1. Pengalihan risiko Menurut teori pengalihan risiko, tertanggung menyadari adanya risiko kerugian terhadap harta kekayaannya atau jiwanya. Secara ekonomi, kerugian material atau korban jiwa dapat mempengaruhi perjalanan hidup seseorang atau ahli warisnya. Untuk itu, pihak tertanggung menghilangkan beban risiko tersebut kepada pihak yang bersedia mengambil alih beban risiko dengan adanya pembayaran premi.
2. Pembayaran ganti kerugian Jika risiko berubah menjadi kerugian nyata, maka pihak tertanggung akan dibayarkan ganti rugi yang setara dengan jumlah asuransinya. Intinya, kerugian yang diganti oleh pihak penanggung hanya sebagian kecil dari jumlah premi yang diterima dari seluruh tertanggung.
Secara ekonomi, keadaan ini adalah faktor pendorong perkembangan perusahaan asuransi di samping tingginya pendapatan masyarakat. Manfaat Asuransi Selain tujuan, asuransi juga memiliki beberapa manfaat. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Memberikan rasa aman Meski adanya kerugian akibat kejadian yang tidak diharapkan, asuransi dapat memberikan ganti rugi terhadap kerugian tersebut.
2. Menaikkan efisiensi dan kegiatan perusahaan Adanya pengalihan risiko menunjukkan bahwa perusahaan memperhatikan dan memikirkan peningkatan usahanya.
3. Mengurangi kerugian Dengan berasuransi seseorang dapat menutup kerugian yang dialami dengan bantuan perusahaan asuransi.
Apa Saja Jenis Dari Asuransi?
Menurut Undang-Undang Hukum Dagang dalam pasal 247 menyebutkan ada lima macam asuransi :
1. Asuransi terhadap kebakaran
2. Asuransi terhadap bahaya hasil pertanian
3. Asuransi terhadap kematian orang (asuransi jiwa)
4. Asuransi terhadap bahaya di laut dan perbudakan
5. Asuransi terhadap bahaya dalam pengangkutan di darat dan di sungai-sungai. Prinsip ekonomi yaitu pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Jadi bisa disimpulkan bahwa, definisi asuransi dari sudut pandang ekonomi adalah sarana untuk mengalihkan risiko dengan premi yang relatif murah untuk mendapatkan hasil yang maksimal yaitu suatu kepastian apabila risiko tersebut terjadi. Selain definisi asuransi dari sudut pandang ekonomi, asuransi juga ternyata memiliki tujuan, manfaat, dan jenis asuransi secara umum yang bisa Anda pilih untuk mengurangi risiko kerugian finansial saat terjadi musibah tak terduga.