Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Asuransi Syariah: Pengertian, Dasar Hukum, Jenis Perjanjian, dan Produk

user-icon
Dimas Setianto | 2023, 20 September
share-iconShare
Pengertian_asuransi_syariah

Asuransi merupakan hal yang penting dimiliki untuk menanggulangi kerugian harta maupun nyawa. Berdasarkan pengelolaannya, asuransi dibedakan menjadi asuransi konvensional dan asuransi syariah. Asuransi syariah adalah usaha saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takaful) di antara para peserta untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan yang sesuai dengan prinsip syariah dan membayar kontribusi asuransi yang dikelola oleh perusahaan asuransi syariah.

Asuransi syariah diatur dalam Fatwa Dewan Asuransi Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Bagian pertama menyebutkan pengertian asuransi syariah (ta’min, takaful, atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan (tabarru)yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad atau perikatan yang sesuai dengan syariah. 
Pada asuransi syariah, setiap peserta sejak awal bermaksud saling menolong dan melindungi dengan menyisihkan dana sebagai iuran kebajikan yang disebut tabarru. Maka dari itu, asuransi syariah tidak menggunakan pengalihan risiko (risk transfer) di mana tertanggung harus membayar premi, tetapi menggunakan pembagian risiko (risk sharing) di mana para peserta saling menanggung. Sejumlah dana yang dibayarkan peserta terdiri atas dana tabungan dan tabarru. 
Dana tabungan adalah dana titipan dari peserta asuransi syariah dan akan mendapat alokasi bagi hasil  (al-mudarabah) dari pendapatan investasi bersih yang diperoleh setiap tahun. Dana tabungan beserta alokasi bagi hasil akan dikembalikan kepada peserta apabila peserta yang bersangkutan mengajukan klaim berupa klaim nilai tunai atau klaim manfaat asuransi. Adapun tabarru atau sumbangan adalah derma atau dana kebajikan yang diberikan secara ikhlas oleh peserta asuransi jika suatu saat akan digunakan untuk membayar klaim atau manfaat asuransi.

Dasar Hukum Asuransi Syariah
Terdapat beberapa dasar hukum asuransi syariah yang tercantum dalam Alquran sebagai berikut: 
- Firman Allah tentang perintah mempersiapkan hari depan: “Hai orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Hasyr [59]: 18). 
- Firman Allah tentang prinsip-prinsip bermuamalah, baik yang harus dilaksanakan maupun dihindarkan, antara lain: “Hai orang-orang yang beriman tunaikanlah akad-akad itu Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.Sesungguhnya Allah menetapkan hokum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. al-Maidah [5]: 1). 
- Firman Allah tentang perintah untuk saling tolong menolong dalam perbuatan positif, antara lain: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah [5]:2).

Perjanjian Asuransi Syariah 
Berdasarkan Fatwa DSN-MUI, perjanjian atau akad dalam asuransi syariah dibedakan menjadi empat jenis, yaitu akad tabarru, akad tijarah, akad wakalah bil ujrah, dan akad mudharabah musytarakah. 
1. Akad Tabarru (Hibah/Tolong Menolong) Peserta asuransi memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, sedangkan perusahaan asuransi sebagai pengelola dana hibah.
2. Akad Tijarah (Mudharabah) Dalam akad ini perusahaan asuransi sebagai mudharib (Pengelola), dan peserta sebagai shahibul mal (Pemegang Polis). Premi dari akad ini dapat diinvestasikan dan hasil keuntungan atas investasi tersebut dibagi-hasilkan kepada para pesertanya. 

3. Akad Wakalah bil Ujrah Akad ini memberikan kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee). Perusahaan asuransi sebagai wakil dapat menginvestasikan premi yang diberikan, namun tidak berhak memperoleh bagian dari hasil investasi. 

4. Akad Mudharabah Musytarakah Akad ini merupakan pengembangan dari akad mudharabah, dimana perusahaan asuransi sebagai mudharib dan juga menyertakan dananya dalam investasi bersama dana peserta. Bagi hasil investasi dibagikan antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai nisbah yang disepakati sesuai dengan porsi dana masing-masing. 

 

Produk Asuransi Syariah 

Adapun produk asuransi syariah berdasarkan rilisan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai berikut:
 

a. Asuransi Jiwa Syariah. Perusahaan asuransi akan memberikan manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia. 

b. Asuransi Pendidikan Syariah. Dengan asuransi ini dana pendidikan akan telah disepakati akan diberikan kepada penerima hibah (Anak) sesuai dengan jenjang pendidikan. Ahli waris juga tetap akan mendapatkan manfaat dana pendidikan apabila peserta asuransi meninggal dunia. 

c. Asuransi Kesehatan Syariah. Asuransi yang akan memberikan santunan atau penggantian jika peserta asuransi sakit, atau kecelakaan. 

d. Asuransi dengan Investasi (unit link) Syariah. Produk yang memberikan manfaat asuransi dan manfaat hasil investasi. Sebagian premi yang dibayar dalam investasi ini dialokasikan untuk dana tabarru’ dan sebagian dialokasikan sebagai investasi peserta. 

e. Asuransi Kerugian Syariah. Asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian harta benda yang dipertanggungjawabkan. 

f. Asuransi Syariah Berkelompok. Asuransi ini dirancang khusus untuk peserta kumpulan seperti perusahaan, organisasi, maupun komunitas. Dengan jumlah peserta yang lebih banyak asuransi ini lebih murah bila dibandingkan dengan asuransi syariah individu. 

g. Asuransi Haji dan Umroh. Asuransi ini memberikan perlindungan finansial bagi jama’ah haji/umroh atas musibah yang terjadi selama menjalankan ibadah haji/umroh. Khusus asuransi haji telah diatur melalui fatwa MUI nomor 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar para jamaah mendapatkan ketenangan selama menjalankan ibadah haji. Demikian penjelasan tentang asuransi syariah beserta dasar hukum, jenis perjanjian, dan produk-produknya.

Jika anda ingin tahu asuransi jiwa non-syariah terpercaya, klik disini

Berita Terbaru
Korporasi
Pengertian_asuransi_syariah
Tetap Tenang di Tengah Volatilitas: Memahami Kondisi Pasar dan Pentingnya Disiplin Investasi DPLK
Dalam beberapa waktu terakhir, pasar keuangan global dan domestik mengalami dinamika yang cukup tinggi. Penyesuaian ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang turut memengaruhi kinerja pasar modal baik saham maupun obligasi. Kondisi ini wajar terjadi dalam siklus investasi. Namun, bagi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) , penting untuk memahami bahwa volatilitas jangka pendek-menengah bukanlah indikator utama keberhasilan investasi jangka panjang. Apa yang Sedang Terjadi di Pasar? Beberapa faktor utama yang memengaruhi kondisi saat ini antara lain: · Suku bunga global yang masih relatif tinggi, sebagai respons terhadap inflasi di berbagai negara maju · Arus modal global yang dinamis · Ketidakpastian eksternal Faktor-faktor tersebut berdampak pada fluktuasi harga aset, baik saham maupun obligasi. Apa Dampaknya bagi Investasi DPLK? Portofolio DPLK pada umumnya dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan diversifikasi. Artinya: · Fluktuasi nilai investasi dalam jangka pendek-menengah adalah hal yang normal · Setiap instrumen memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan risiko dan imbal hasil. · Pengelolaan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan tujuan jangka panjang peserta Mengapa Tidak Perlu Panik? Investasi dana pensiun memiliki karakteristik jangka panjang. Dalam konteks ini: · Volatilitas pasar justru seringkali menjadi bagian dari proses menuju pertumbuhan nilai Investasi. · Sejarah menunjukkan bahwa pasar keuangan memiliki kecenderungan untuk pulih dan bertumbuh seiring waktu. · Keputusan yang terlalu reaktif terhadap kondisi jangka pendek berpotensi mengurangi hasil investasi di masa depan. Siklus Indeks Harga Saham Gabungan: Sebagai ilustrasi, merujuk pada grafik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di atas, dalam 36 tahun terakhir (1990–2026) tercatat telah terjadi beberapa siklus penurunan pasar (bear market) yang menyebabkan fluktuasi indeks secara signifikan. Sepanjang perjalanannya, IHSG telah melewati berbagai dinamika dan tantangan ekonomi global maupun domestik. Namun demikian, pola historis menunjukkan bahwa setiap fase penurunan umumnya diikuti dengan periode pemulihan. Seiring waktu, indeks kembali menguat dan bahkan mencatatkan pertumbuhan hingga mencapai titik tertinggi baru (all-time high) Fokus pada Tujuan Jangka Panjang Sebagai peserta DPLK , yang terpenting adalah: · Menjaga konsistensi iuran berkala · Memilih profil investasi yang sesuai dengan horizon dan toleransi risiko · Tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan pasar jangka pendek, mengingat tujuan yang dicapai adalah jangka panjang. Komitmen DPLK IFG Life Kami berkomitmen untuk terus mengelola dana peserta secara prudent , transparan, dan profesional, serta melakukan penyesuaian strategi investasi sesuai dengan perkembangan kondisi pasar. Kami juga akan terus memberikan informasi dan edukasi secara berkala agar peserta dapat memahami dinamika investasi dengan lebih baik. Volatilitas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan investasi. Dengan pemahaman yang tepat dan disiplin dalam berinvestasi, kita dapat tetap berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Olahraga
Pengertian_asuransi_syariah
MetaRun 2026 Bersama IFG Life
MetaRun 2026 resmi dilakukan pada hari Minggu, 26 April. Merayakan kebugaran, komunitas, dan budaya digital dengan cara yang dinamis. Bertempat di Hutan Kota by Plataran, acara ini telah menyatukan pelari dari seluruh Indonesia dari berbagai tingkatan dalam suasana energik yang berfokus pada kesejahteraan fisik dan tren gaya hidup modern. Sejalan dengan brand IFG Life yang mengedepankan pentingnya menjaga hidup sehat dan aktif sebagai bagian dari kesejahteraan finansial dan pribadi jangka panjang. Acara seperti MetaRun berkontribusi pada kesadaran yang lebih luas tentang kesehatan sebagai bagian penting dari perencanaan hidup. MetaRun 2026 berhasil menunjukkan bagaimana acara kebugaran dapat melampaui aktivitas fisik untuk memberikan keselarasan merek dan dampak gaya hidup yang bermakna. Acara tersebut memperkuat hubungan antara kesehatan, komunitas, dan keamanan masa depan. Acara ini memberikan contoh yang menarik tentang bagaimana merek dapat melibatkan audiens melalui pengalaman yang menyenangkan dan bermakna.
Hidup Sehat
Pengertian_asuransi_syariah
Pentingnya Mengenal Stroke
Stroke adalah kondisi serius yang dapat terjadi tiba-tiba tanpa disadari oleh siapa pun, berapapun usianya. Ada dua jenis stroke umum, salah satunya adalah stroke iskemik, yang terjadi ketika aliran darah ke otak terhambat karena penyumbatan di pembuluh darah. Penyumbatan ini biasanya disebabkan oleh gumpalan darah yang terbentuk di pembuluh darah, baik yang berasal dari jantung atau langsung di otak. Ketika gumpalan darah terjadi dan menyebabkan penyumbatan, aliran darah terganggu, yang menyebabkan otak kekurangan oksigen, sehingga sel-sel otak menjadi rusak atau bahkan mati jika tidak segera diobati. Di sisi lain, stroke umum kedua adalah stroke hemoragik yang terjadi ketika pembuluh darah di otak pecah, menyebabkan pendarahan. Kondisi ini dapat terjadi di dalam jaringan otak atau di ruang antara otak dan selubung pelindungnya. Penyebab umum adalah tekanan darah tinggi atau aneurisma yang pecah. Karena melibatkan pendarahan, jenis stroke ini terkadang lebih berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan otak yang lebih cepat. Gejala stroke sering muncul tiba-tiba dan harus segera dikenali untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai meliputi: Kesulitan bergerak atau kehilangan keseimbangan (ataksia). Gangguan penglihatan, seperti penglihatan ganda (diplopia). Bicara cadel, bicara tidak jelas, atau ketidakmampuan untuk berbicara. Perubahan kondisi mental seperti kebingungan atau penurunan kesadaran. Vertigo, mual, muntah, atau sakit kepala parah. Untuk mencegah stroke dapat dimulai dengan langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga gaya hidup sehat sangat penting, seperti berolahraga secara rutin, mengonsumsi makanan sehat bergizi, dan menghindari merokok dan alkohol. Penting untuk memantau tekanan darah, gula darah, dan kadar kolesterol secara teratur, serta menjaga kualitas tidur dan mengelola stres dengan baik. Untuk perlindungan ekstra dari risiko kesehatan yang tidak terduga.
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Korporasi
2026, 30 April
Tetap Tenang di Tengah Volatilitas: Memahami Kondisi Pasar dan Pentingnya Disiplin Investasi DPLK
Dalam beberapa waktu terakhir, pasar keuangan global dan domestik mengalami dinamika yang cukup tinggi. Penyesuaian ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang turut memengaruhi kinerja pasar modal baik saham maupun obligasi. Kondisi ini wajar terjadi dalam siklus investasi. Namun, bagi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) , penting untuk memahami bahwa volatilitas jangka pendek-menengah bukanlah indikator utama keberhasilan investasi jangka panjang. Apa yang Sedang Terjadi di Pasar? Beberapa faktor utama yang memengaruhi kondisi saat ini antara lain: · Suku bunga global yang masih relatif tinggi, sebagai respons terhadap inflasi di berbagai negara maju · Arus modal global yang dinamis · Ketidakpastian eksternal Faktor-faktor tersebut berdampak pada fluktuasi harga aset, baik saham maupun obligasi. Apa Dampaknya bagi Investasi DPLK? Portofolio DPLK pada umumnya dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan diversifikasi. Artinya: · Fluktuasi nilai investasi dalam jangka pendek-menengah adalah hal yang normal · Setiap instrumen memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan risiko dan imbal hasil. · Pengelolaan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan tujuan jangka panjang peserta Mengapa Tidak Perlu Panik? Investasi dana pensiun memiliki karakteristik jangka panjang. Dalam konteks ini: · Volatilitas pasar justru seringkali menjadi bagian dari proses menuju pertumbuhan nilai Investasi. · Sejarah menunjukkan bahwa pasar keuangan memiliki kecenderungan untuk pulih dan bertumbuh seiring waktu. · Keputusan yang terlalu reaktif terhadap kondisi jangka pendek berpotensi mengurangi hasil investasi di masa depan. Siklus Indeks Harga Saham Gabungan: Sebagai ilustrasi, merujuk pada grafik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di atas, dalam 36 tahun terakhir (1990–2026) tercatat telah terjadi beberapa siklus penurunan pasar (bear market) yang menyebabkan fluktuasi indeks secara signifikan. Sepanjang perjalanannya, IHSG telah melewati berbagai dinamika dan tantangan ekonomi global maupun domestik. Namun demikian, pola historis menunjukkan bahwa setiap fase penurunan umumnya diikuti dengan periode pemulihan. Seiring waktu, indeks kembali menguat dan bahkan mencatatkan pertumbuhan hingga mencapai titik tertinggi baru (all-time high) Fokus pada Tujuan Jangka Panjang Sebagai peserta DPLK , yang terpenting adalah: · Menjaga konsistensi iuran berkala · Memilih profil investasi yang sesuai dengan horizon dan toleransi risiko · Tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan pasar jangka pendek, mengingat tujuan yang dicapai adalah jangka panjang. Komitmen DPLK IFG Life Kami berkomitmen untuk terus mengelola dana peserta secara prudent , transparan, dan profesional, serta melakukan penyesuaian strategi investasi sesuai dengan perkembangan kondisi pasar. Kami juga akan terus memberikan informasi dan edukasi secara berkala agar peserta dapat memahami dinamika investasi dengan lebih baik. Volatilitas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan investasi. Dengan pemahaman yang tepat dan disiplin dalam berinvestasi, kita dapat tetap berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
thumbnail-article
Olahraga
2026, 27 April
MetaRun 2026 Bersama IFG Life
MetaRun 2026 resmi dilakukan pada hari Minggu, 26 April. Merayakan kebugaran, komunitas, dan budaya digital dengan cara yang dinamis. Bertempat di Hutan Kota by Plataran, acara ini telah menyatukan pelari dari seluruh Indonesia dari berbagai tingkatan dalam suasana energik yang berfokus pada kesejahteraan fisik dan tren gaya hidup modern. Sejalan dengan brand IFG Life yang mengedepankan pentingnya menjaga hidup sehat dan aktif sebagai bagian dari kesejahteraan finansial dan pribadi jangka panjang. Acara seperti MetaRun berkontribusi pada kesadaran yang lebih luas tentang kesehatan sebagai bagian penting dari perencanaan hidup. MetaRun 2026 berhasil menunjukkan bagaimana acara kebugaran dapat melampaui aktivitas fisik untuk memberikan keselarasan merek dan dampak gaya hidup yang bermakna. Acara tersebut memperkuat hubungan antara kesehatan, komunitas, dan keamanan masa depan. Acara ini memberikan contoh yang menarik tentang bagaimana merek dapat melibatkan audiens melalui pengalaman yang menyenangkan dan bermakna.
thumbnail-article
Hidup Sehat
2026, 07 April
Pentingnya Mengenal Stroke
Stroke adalah kondisi serius yang dapat terjadi tiba-tiba tanpa disadari oleh siapa pun, berapapun usianya. Ada dua jenis stroke umum, salah satunya adalah stroke iskemik, yang terjadi ketika aliran darah ke otak terhambat karena penyumbatan di pembuluh darah. Penyumbatan ini biasanya disebabkan oleh gumpalan darah yang terbentuk di pembuluh darah, baik yang berasal dari jantung atau langsung di otak. Ketika gumpalan darah terjadi dan menyebabkan penyumbatan, aliran darah terganggu, yang menyebabkan otak kekurangan oksigen, sehingga sel-sel otak menjadi rusak atau bahkan mati jika tidak segera diobati. Di sisi lain, stroke umum kedua adalah stroke hemoragik yang terjadi ketika pembuluh darah di otak pecah, menyebabkan pendarahan. Kondisi ini dapat terjadi di dalam jaringan otak atau di ruang antara otak dan selubung pelindungnya. Penyebab umum adalah tekanan darah tinggi atau aneurisma yang pecah. Karena melibatkan pendarahan, jenis stroke ini terkadang lebih berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan otak yang lebih cepat. Gejala stroke sering muncul tiba-tiba dan harus segera dikenali untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai meliputi: Kesulitan bergerak atau kehilangan keseimbangan (ataksia). Gangguan penglihatan, seperti penglihatan ganda (diplopia). Bicara cadel, bicara tidak jelas, atau ketidakmampuan untuk berbicara. Perubahan kondisi mental seperti kebingungan atau penurunan kesadaran. Vertigo, mual, muntah, atau sakit kepala parah. Untuk mencegah stroke dapat dimulai dengan langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga gaya hidup sehat sangat penting, seperti berolahraga secara rutin, mengonsumsi makanan sehat bergizi, dan menghindari merokok dan alkohol. Penting untuk memantau tekanan darah, gula darah, dan kadar kolesterol secara teratur, serta menjaga kualitas tidur dan mengelola stres dengan baik. Untuk perlindungan ekstra dari risiko kesehatan yang tidak terduga.
thumbnail-article
Korporasi
2026, 01 April
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
person
download background
#BantuJagaMasaDepan
DownloadOneSekarang
download one by ifg on google play
download one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV

Pemberitahuan Privasi|Pemberitahuan Kebijakan Cookies|Whistleblower
Copyright © 2023-2025 IFG Life