Asuransi pendidikan merupakan salah satu jenis asuransi jiwa yang mengandung unsur investasi, yaitu pada tahapan-tahapan pendidikan anak. Perjanjian asuransi pendidikan menyebutkan bahwa perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah dana sesuai kesepakatan untuk diberikan kepada anak ketika memasuki tahapan pendidikan tertentu.
Sebagai gantinya, tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Apabila terjadi kematian pada tertanggung sebagai orang tua, maka perusahaan asuransi tetap memberikan sejumlah dana pendidikan tanpa perlu meneruskan premi. Artinya, asuransi pendidikan menggabungkan dua unsur, yaitu tabungan dan proteksi.
Asuransi pendidikan merupakan solusi untuk menjamin kehidupan yang lebih baik, terutama pada aset pendidikan anak. Dengan asuransi pendidikan, orang tua dapat memberikan perlindungan dan investasi jangka panjang, serta meminimalkan risiko anak putus sekolah.
Perhitungan Premi Asuransi Pendidikan Anak
Pemegang polis (Tertanggung) memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi jiwa sebagai penanggung risiko. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan antara lain:
- Target dana yang diinginkan.
- Tahapan dana yang dibutuhkan.
- Jangka waktu yang dibutuhkan.
Alur Proses Pembelian dan Klaim Asuransi Pendidikan Anak
Berikut proses pembelian asuransi pendidikan anak:
- Menganalisa kebutuhan untuk biaya pendidikan anak.
- Mencari agen yang memiliki sertifikat keagenan.
- Mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA).
- Menerima dan memeriksa polis.
- Membayar premi asuransi.
Adapun proses pengajuan klaim asuransi pendidikan, antara lain:
- Memperlihatkan polis dan mengajukan klaim untuk manfaat pendidikan sebelum jatuh tempo, kepada perusahaan asuransi.
- Memberikan informasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan oleh perusahaan asuransi.
- Menerima biaya pendidikan dari perusahaan asuransi.

