Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya

user-icon
Dimas Setianto | 2024, 23 Februari
share-iconShare
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya

Apa yang dimaksud dengan asuransi? Menjadi pertanyaan yang sering terlontar dari seseorang belum mengenal asuransi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tak cukup dengan pengertian dari asuransi saja. Namun juga perlu menerangkan istilah-istilah yang biasanya digunakan dalam asuransi. Untuk penjelasan lebih lengkap, simak ulasan berikut ini.

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? 

Mempelajari konsep asuransi bisa dimulai dari memahami definisi dari asuransi. Hingga saat ini, sudah banyak para ahli di bidangnya yang menjelaskan tentang definisi asuransi. Berikut ini beberapa pengertian asuransi dari berbagai sumber. 

1. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1 

Di Indonesia ada peraturan undang-undang yang menerangkan tentang definisi asuransi. Secara tersurat, definisi asuransi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1 sebagai berikut: “Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.

2. Menurut Jurnal Sistem Informasi MTI-UI Volume 4 Nomor 2 

Asuransi adalah bentuk pengendaian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain.  

3. Menurut Jurnal Ilmu Hukum Volume 3, Nomor 1 

Asuransi merupakan sistem untuk mengurangi kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehiilangan dari seseorang atau badan ke lain.  

4. Menurut Otoritas Jasa Keuangan 

Menjawab pertanyaan apa yang dimaksud asuransi? Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjelasan bahwa asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk: 

1. Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang muncul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung karena sebuah peristiwa yang tidak pasti. 

2. memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya sudah ditentukan dan/atau berdasarkan hasil pengelolaan dana.  

Dari beberapa definisi asuransi yang berasal dari berbagai sumber, maka kita bisa menyimpulkan bahwa asuransi adalah sebuah perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pemegang polis sebagai tertanggung. Dalam perjanjian tersebut, penanggung akan memberikan perlindungan atas kerugian yang dialami tertanggung. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan premi yang dibayarkan tertanggung dan beberapa kesepakatan lainnya.  

 

Unsur-unsur Asuransi 

Selain memahami definisi asuransi, kita juga perlu mengetahui unsur-unsur yang ada di dalam asuransi. Setidaknya ada tiga unsur utama dalam asuransi yaitu premi, polis, dan klaim. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut: 

1. Premi asuransi: merupakan biaya yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu yang telah disepakati. Besarnya biaya yang harus dibayarkan biasanya menyesuaikan manfaat yang akan diperoleh.  

2. Polis asuransi: adalah dokuman sah yang menjadi perjanjian asuransi. Di dalam dokumen tersebut ada penjelasan seputar manfaat yang akan didapatkan nasabah, besar biaya premi, risiko yang ditanggung, hingga risiko yang tidak ditanggung. Polis asuransi sifatnya resmi dan mengikat secara hukum. Sehingga jika ada salah satu pihak mengingkari isi polis, maka pihak lain dapat menghentikan kerja sama atau memproses sesuai hukum yang berlaku. 3. Klaim asuransi: yaitu sebuah proses pengajuan resmi kepada perusahaan asuransi, saat nasabah mengalami risiko yang ditanggung dalam asuransi tersebut. Sederhananya, klaim asuransi merupakan proses pencairan asuransi saat terjadi kerugian yang ditanggung asuransi. 

Berita Terbaru
Korporasi
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
Viral
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
Asuransi
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Korporasi
2026, 01 April
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
thumbnail-article
Viral
2026, 26 Maret
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
thumbnail-article
Asuransi
2026, 12 Maret
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
thumbnail-article
Olahraga
2025, 19 Desember
Beragam Acara Lari Menjelang Akhir Tahun
Menjelang penutupan tahun, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan olahraga, khususnya lari, terus meningkat. Setelah suksesnya penyelenggaraan Jakim 2025 pada 29 Juni lalu yang menarik perhatian luas, berbagai agenda lari lainnya dari berbagai daerah di Indonesia siap menyambut Anda hingga akhir tahun. Berikut beberapa di antaranya yang patut menjadi pilihan: Singosari Color Run 2025 Bagi Anda yang menyukai pengalaman lari dengan nuansa seni dan warna, Singosari Color Run 2025 dapat menjadi pilihan menarik. Acara ini memadukan olahraga dengan hiburan musik yang menciptakan suasana ceria dan penuh kebersamaan. Diselenggarakan pada 28 Desember 2025 di Malang , peserta berkesempatan memperoleh berbagai doorprize serta merchandise seperti goodie bag dan jersey resmi acara. Lokasinya pun memungkinkan Anda untuk sekaligus menikmati liburan di kota Malang. Jakcloth Run 2025 Jakcloth Run 2025 menjadi pilihan ideal bagi pemula yang baru memulai perjalanan di dunia lari. Dengan jarak 5 kilometer , acara ini dirancang agar tetap nyaman dan inklusif. Diselenggarakan pada pagi hari dan dilengkapi dengan hiburan musik serta area kuliner ringan, kegiatan ini memberikan pengalaman lari yang menyenangkan. Acara akan berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat , pada 28 Desember 2025 , sekaligus menjadi ajang bersosialisasi dengan komunitas pelari lainnya. Glow Night Fun Run 2025 Berbeda dari acara lainnya, Glow Night Fun Run 2025 digelar bertepatan dengan malam pergantian tahun menuju 2026 . Acara ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga tengah malam di Prime Plaza Hotel, Purwakarta, Jawa Barat . Mengusung konsep lari malam yang dipadukan dengan musik dan perayaan tahun baru, acara ini menawarkan cara unik dan sehat untuk menutup tahun. Kesimpulan Beragam acara lari di akhir tahun 2025 tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga merepresentasikan semangat kebersamaan dan gaya hidup aktif. Bagi Anda yang belum pernah mengikuti lari jarak jauh, rangkaian acara ini dapat menjadi titik awal yang tepat. Disarankan untuk memulai dari jarak terpendek dan meningkatkannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya kebiasaan dan kesiapan fisik.
person
download background
#BantuJagaMasaDepan
DownloadOneSekarang
download one by ifg on google play
download one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV

Pemberitahuan Privasi|Pemberitahuan Kebijakan Cookies|Whistleblower
Copyright © 2023-2025 IFG Life