Beranda

/

Berita

/

Detail Berita

Asuransi

6 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Mulai Membelinya

user-icon
Fracia Manoch | 2024, 27 Maret
share-iconShare
6 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Mulai Membelinya

Kita semua tahu, bahwa asuransi memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah mengamankan risiko finansial keluarga. Meskipun asuransi memiliki banyak manfaat,beberapa nasabah masih merasa kecewa dengan produk yang dimilikinya. Hal ini bisa mempengaruhi standar hidup keluarga nasabah yang ditinggalkan saat tutup usia.

Terdapat kejadian nasabah yang merasa kecewa terhadap produk asuransi yang dimilikinya karena polis yang dimilikinya tidak memberikan klaim sesuai harapan. Agar terhindar dari hal ini, ada cara yang dapat dilakukan, seperti memahami 6 prinsip dasar dalam asuransi. Ini akan membantu menjaga agar nasabah dapat memperoleh manfaat dan perlindungan yang sesuai dengan yang diharapkan dari asuransi.

Apa saja prinsip-prinsip dasar tersebut? Berikut ulasannya:

Prinsip Dasar Asuransi
Terdapat 6 prinsip asuransi yang perlu dipahami sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, berikut penjelasannya:

1. Insurable Interest
Prinsip dasar pertama menyatakan bahwa seseorang memiliki hak untuk memastikan hal-hal yang penting bagi hubungan keluarga atau finansial. Misalnya, dalam hubungan keluarga, Anda bisa memastikan ayah, ibu, suami, istri, atau anak.

Kamu bisa mengasuransikan diri sendiri, terutama jika kamu termasuk dalam kategori sandwich generation yang harus menanggung banyak orang. Dalam hal ini, peran asuransi sangat penting untukmu dan keluargamu.

Prinsip ini mengatakan bahwa seseorang memiliki hak untuk mengasuransikan sesuatu berdasarkan hubungan keuangan atau bisnis. Misalnya, kamu bisa mengasuransikan bisnismu dan orang-orang yang terkait dengan bisnismu, seperti karyawan. Prinsip ini menekankan pada jaminan asuransi bagi pihak yang dipilih.

Contohnya, saat mengikuti program KPR, kamu memilih untuk memiliki asuransi jiwa. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga atau pihak yang ditunjuk tidak perlu memikul beban menyelesaikan cicilan saat kamu meninggal.

2. Utmost Good Faith
Asas utmost good faith mengharapkan nasabah dan perusahaan asuransi untuk memiliki sikap jujur dan terbuka satu sama lain. Ini berarti nasabah dan perusahaan harus memberikan informasi dan fakta yang sebenarnya sebelum melakukan pembelian asuransi. Ini menekankan pentingnya niat baik dalam hubungan antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Dalam prinsip ini, nasabah dan perusahaan asuransi harus bersikap jujur dan terbuka dalam memberikan dan menerima informasi penting. Nasabah harus menyampaikan informasi yang sebenarnya, sementara perusahaan asuransi harus memberikan detail mengenai manfaat produk asuransi dan pengecualiannya. Ini untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing dengan baik.

Perusahaan asuransi harus memberikan informasi rinci mengenai risiko-risiko pada produk unit link dan hal-hal lainnya. Pada saat yang sama, nasabah juga harus jujur tentang kondisi dan riwayat kesehatannya saat memberikan pernyataan tentang diri mereka.

Nasabah memiliki hak untuk mempelajari polis asuransi selama 14 hari dan memastikan bahwa informasi yang diterima dari agen asuransi sesuai dengan isi polis. Jika terdapat ketidaksesuaian, nasabah berhak membatalkan polis dan menerima pengembalian premi.

3. Proximate Cause
Prinsip "proximate cause" menyatakan bahwa dalam setiap kehilangan, pasti ada penyebab utama yang paling awal. Prinsip ini menyatakan bahwa perusahaan asuransi hanya akan menanggung kerugian jika kejadian tersebut disebabkan oleh penyebab yang dijamin dan ditentukan dalam polis asuransi.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan meneliti penyebab utama kematian seseorang, apakah karena penyakit jantung atau karena kejadian terjatuh di kamar mandi. Jika penyebab utamanya adalah penyakit jantung, maka perusahaan asuransi mungkin tidak akan menanggung kerugian tersebut, karena penyakit tersebut tidak dijamin oleh polis asuransi.

Sebelum menyetujui klaim yang diajukan pihak keluarga, perusahaan asuransi akan menelusuri penyebab utama dari kematian seseorang. Apakah meninggal karena penyakit jantung atau karena kecelakaan jatuh.

4. Indemnity
Prinsip indemnity berarti prinsip ganti kerugian. Singkatnya, perusahaan asuransi harus menyediakan kompensasi finansial atau ganti rugi kepada pihak yang dilindungi, sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Secara sederhana, perusahaan asuransi wajib memberikan kompensasi finansial atas kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung sesuai dengan perjanjian yang ada. Nilai tanggungan harus sama dengan nilai klaim yang diajukan.. Dalam asuransi jiwa, jumlah uang yang dibayarkan akan didasarkan pada potensi keuangan nasabah di masa depan yang diambil berdasarkan kondisi keuangan saat membeli polis.

Bentuk penggantiannya juga dapat dilakukan dengan metode beragam, seperti tunai atau replacement, yakni penempatan atas kerugian yang terjadi.

5. Subrogation
Prinsip subrogasi mengacu pada transfer hak dari tertanggung ke perusahaan asuransi setelah pembayaran klaim. Terjadi ketika kerugian yang dialami oleh tertanggung disebabkan oleh pihak ketiga.

6. Contribution
Prinsip Contribution memberikan hak kepada perusahaan asuransi untuk meminta bantuan dari penanggung lain untuk membayar kerugian yang dialami oleh tertanggung.

Contoh aplikasi prinsip contribution adalah saat biaya perawatan untuk sakit yang ditanggung oleh dua perusahaan asuransi yang berbeda.

Sebagai contoh, Ibu Maria memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan rawat intensif di ICU selama satu pekan, dan setelah perawatan tersebut tidak dapat tertolong. Ibu Maria memiliki polis asuransi pada perusahaan A dan perusahaan B, sehingga keluarganya menerima biaya pertanggungan dari kedua perusahaan asuransi tersebut.

Terdapat dua cara untuk membagi tanggung jawab pada prinsip contribution: 1) Proporsional, dimana setiap penanggung memikul tanggung jawab sesuai dengan proporsi yang ditentukan, dan 2) Non-proporsional, dimana setiap penanggung memiliki kewajiban sendiri-sendiri.

Berminat untuk mendapatkan perlindungan? IFG LifeCover bisa menjadi pilihan yang sesuai untuk Anda. Premi dimulai dari Rp 25 ribu dengan Manfaat Pertanggungan hingga Rp 300 juta.

 

Cek LifeCOVER sekarang!

Berita Terbaru
Korporasi
6 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Mulai Membelinya
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
Viral
6 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Mulai Membelinya
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
Asuransi
6 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Mulai Membelinya
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
comment-icon
0 Komentar
profile-icon

Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
thumbnail-article
Korporasi
2026, 01 April
Pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS
Proses pengajuan klaim manfaat MANTAP dan MANTAP PLUS dari IFG Life dirancang agar mudah dan praktis bagi nasabah. Langkah pertama yang Anda perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir klaim Tebus/Ekspirasi via website resmi IFG Life. Kedua, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti polis asli, fotokopi KTP, serta informasi rekening bank untuk proses pencairan dana. Kelengkapan dokumen di awal akan membantu mempercepat proses verifikasi klaim. Setelah itu ajukan formulir klaim beserta dokumen yang telah dilengkapi melalui jalur resmi IFG Life, baik melalui tenaga pemasar resmi maupun layanan customer service. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses klaim. IFG Life juga menyediakan layanan customer service di berbagai kota di Indonesia, sehingga nasabah dapat dengan mudah mendapatkan bantuan jika diperlukan selama proses pengajuan. Dalam kondisi tertentu, jika pemegang polis meninggal dunia, klaim dapat diajukan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis. Dokumen tambahan seperti akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang wajib dilampirkan. Sementara itu, apabila polis asli hilang atau tidak ditemukan, nasabah tetap dapat melanjutkan proses klaim dengan mengajukan permohonan duplikat polis kepada pihak IFG Life. Terakhir, penting untuk diingat, seluruh layanan klaim IFG Life tidak dikenakan biaya. Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan IFG Life dan meminta imbalan dalam proses klaim. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi IFG Life melalui call center, WhatsApp, atau email yang tersedia untuk memastikan proses klaim berjalan dengan aman, resmi, dan terpercaya.
thumbnail-article
Viral
2026, 26 Maret
Pentingnya Istirahat Aman Selama Perjalanan Mudik
Perjalanan pulang mudik memiliki risiko yang sama dengan perjalanan saat berangkat, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Perjalanan panjang dapat memicu kelelahan dan rasa kantuk yang berbahaya saat berkendara. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman seperti posko, masjid, atau rest area. Namun, perlu diwaspadai risiko saat beristirahat di dalam mobil. Beberapa kasus menunjukkan bahaya tidur di dalam kendaraan dengan AC menyala dan jendela tertutup rapat, yang dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit dideteksi, namun berisiko fatal. Pengendara sepeda motor juga menghadapi risiko serupa akibat kelelahan, seperti kehilangan fokus hingga potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat secara teratur, tetap terhidrasi, dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh menurun. Untuk mengurangi risiko, hindari tidur di dalam mobil tertutup dengan AC menyala, pastikan ventilasi udara cukup, dan pilih lokasi istirahat yang aman.
thumbnail-article
Asuransi
2026, 12 Maret
Aktif Beraktivitas, Puasa Tetap Lancar
Ramadan bukan berarti berhenti bergerak. Kita tetap bekerja, berolahraga ringan, dan menjaga rutinitas sehat setiap hari. Dengan pengelolaan energi yang tepat, aktivitas saat puasa tetap aman dan bermanfaat bagi tubuh. Namun di balik semangat tetap aktif, risiko tak terduga tetap bisa terjadi. Karena itu, IFG Life menghadirkan LifeSAVER , solusi Asuransi Kecelakaan & Olahraga dengan premi terjangkau. Mulai dari Rp49 ribu per bulan , Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Nikmati juga cashback menarik untuk 300 nasabah pertama selama periode promo, dapatkan LifeSAVER melalui aplikasi One by IFG atau Anda dapat beli langsung di sini: https://www.life.id/lifesaver
thumbnail-article
Olahraga
2025, 19 Desember
Beragam Acara Lari Menjelang Akhir Tahun
Menjelang penutupan tahun, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan olahraga, khususnya lari, terus meningkat. Setelah suksesnya penyelenggaraan Jakim 2025 pada 29 Juni lalu yang menarik perhatian luas, berbagai agenda lari lainnya dari berbagai daerah di Indonesia siap menyambut Anda hingga akhir tahun. Berikut beberapa di antaranya yang patut menjadi pilihan: Singosari Color Run 2025 Bagi Anda yang menyukai pengalaman lari dengan nuansa seni dan warna, Singosari Color Run 2025 dapat menjadi pilihan menarik. Acara ini memadukan olahraga dengan hiburan musik yang menciptakan suasana ceria dan penuh kebersamaan. Diselenggarakan pada 28 Desember 2025 di Malang , peserta berkesempatan memperoleh berbagai doorprize serta merchandise seperti goodie bag dan jersey resmi acara. Lokasinya pun memungkinkan Anda untuk sekaligus menikmati liburan di kota Malang. Jakcloth Run 2025 Jakcloth Run 2025 menjadi pilihan ideal bagi pemula yang baru memulai perjalanan di dunia lari. Dengan jarak 5 kilometer , acara ini dirancang agar tetap nyaman dan inklusif. Diselenggarakan pada pagi hari dan dilengkapi dengan hiburan musik serta area kuliner ringan, kegiatan ini memberikan pengalaman lari yang menyenangkan. Acara akan berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat , pada 28 Desember 2025 , sekaligus menjadi ajang bersosialisasi dengan komunitas pelari lainnya. Glow Night Fun Run 2025 Berbeda dari acara lainnya, Glow Night Fun Run 2025 digelar bertepatan dengan malam pergantian tahun menuju 2026 . Acara ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga tengah malam di Prime Plaza Hotel, Purwakarta, Jawa Barat . Mengusung konsep lari malam yang dipadukan dengan musik dan perayaan tahun baru, acara ini menawarkan cara unik dan sehat untuk menutup tahun. Kesimpulan Beragam acara lari di akhir tahun 2025 tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga merepresentasikan semangat kebersamaan dan gaya hidup aktif. Bagi Anda yang belum pernah mengikuti lari jarak jauh, rangkaian acara ini dapat menjadi titik awal yang tepat. Disarankan untuk memulai dari jarak terpendek dan meningkatkannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya kebiasaan dan kesiapan fisik.
person
download background
#BantuJagaMasaDepan
DownloadOneSekarang
download one by ifg on google play
download one by ifg on app store
Disclaimer
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Instagram
X
Youtube
Facebook
Linkedin
TikTok
certification CBQA
certification TUV
Pemberitahuan Privasi|Pemberitahuan Kebijakan Cookies|Whistleblower|etc.
Copyright © 2023-2025 IFG Life