Manfaat asuransi membuat banyak orang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam program perlindungan diri ini. Manfaat dari asuransi tidak hanya bisa dirasakan diri sendiri, namun keluarga dan ahli waris juga bisa menikmatinya. Lantas, apa sajakah manfaat dari asuransi? Temukan jawabannya pada pembahasan berikut ini.
Manfaat Asuransi secara Umum
Produk asuransi sangat banyak jenisnya. Namun secara umum, asuransi memberikan beberapa manfaat, sebagai berikut:
1. Memberikan rasa tenang
Dalam hidup ini, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi esok hari. Hal tersebut juga berlaku untuk segala kemungkinan risiko yang bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Memahami kondisi tersebut, mungkin membuat hidup kita resah dan cemas. Namun tenang saja, karena kini ada banyak produk asuransi yang bisa memberikan perlindungan terhadap hal-hal merugikan yang terjadi di masa yang akan datang. Misalnya, asuransi kesehatan yang menanggung biaya pengobatan saat sakit atau asuransi properti yang bisa mengganti kerugian akibat kerusakan properti. Dari dua contoh tersebut, maka kita bisa memahami bahwa dengan memiliki asuransi, hidup kita menjadi lebih tenang. Pasalnya jika ada hal buruk yang terjadi, sudah ada asuransi yang menanggung risiko tersebut.
2. Meminimalisir risiko kerugian
Secara garis besar, semua produk asuransi memiliki fungsi dan manfaat yang sama yakni meminimalisir risiko kerugian. Hal ini dikarenakan asuransi dapat membantu menanggung kerugian akibat sebuah peristiwa.
3. Bermanfaat untuk tabungan dan investasi masa depan
Manfaat asuransi selanjutnya yaitu bisa dijadikan sebagai tabungan dan investasi masa depan. Hal ini bisa terjadi karena sudah banyak perusahaan asuransi yang menjamin pengembalian dana investasi saat kontrak selesai. Asuransi yang digunakan sebagai investasi juga biasanya memberikan kelonggaran kepada pemegang polis untuk memilih masa pertanggungan. Umumnya ada tiga pilihan masa pertanggungan yaitu lima, tujuh, dan sepuluh tahun.
4. Membantu mengelola keuangan dengan baik
Kewajiban membayar premi secara rutin, ternyata bisa membuat seseorang lebih disiplin dalam mengatur keuangan. Karena secara otomatis kita akan menyisihkan sebagian uang untuk membayar premi tersebut.
Manfaat Asuransi Sesuai dengan Jenisnya
Jika dilihat dari jenisnya, asuransi memberikan beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan manfaat berupa jaminan biaya kesehatan atau perawatan saat sakit atau terjadi kecelakaan. Asuransi ini menjamin ketersediaan dana untuk membiayai pengobatan.
2. Asuransi jiwa
Asuransi jiwa berguna untuk orang yang menganggung keruginan finansial yang disebabkan oleh kematian atau cacat total. Contohnya, seorang kepala keluarga secara tiba-tiba meninggal dunia atau catat total yang menyebabkan terganggunya masalah finansial keluarga. Jika kepala keluarga tersebut memiliki asuransi jiwa, maka ahli warisnya bisa meng-klaim asuransi tersebut.
3. Asuransi jaminan hari tua
Manfaat asuransi jaminan hari tua yaitu memberikan kepastian pendapatan kepada pemegang polis yang sudah pensiun. Mnafaat lainnya yaitu membantu mewujudkan mimpi di masa tua karena dana dari asuransi ini bisa digunakan di masa yang akan datang.
4. Asuransi pendidikan
Seperti namanya, produk asuransi ini berguna untuk menjamin biaya pendidikan anak. Sehingga beban orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya menjadi lebih ringan.
5. Asuransi properti
Asuransi ini memberikan jaminan pemegang polis saat mengalami kerugian properti akibat kelalaian maupun bencana alam.
6. Asuransi perjalanan
Manfaat asuransi perjalanan yaitu melindungi pemegang polis saat dalam perjalanan, seperti menanggung biaya medis, kehilangan barang, kehilangan dokumen perjalanan, dan bentuk kerugian lain yang terjadi saat diperjalanan. |
7. Asuransi kendaraan
Jenis asuransi ini dapat melindungi kerusakan kendaraan akibat kecalakaan lalu lintas, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, dan lain sebagainya
/
/
Asuransi
11 Manfaat Asuransi yang Penting untuk Diketahui
Share
Berita Terbaru
Korporasi
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
Asuransi
4 Tujuan Asuransi yang Perlu Dipahami
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari. Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini. Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui 1. Pengalihan Risiko Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan. Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah). Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi. 2. Mengganti Kerugian Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. 3. Pembayar Santunan Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui Fungsi Asuransi Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut: 1. Mengalihkan Risiko Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi. 2. Menghimpun Dana Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian. 3. Menyeimbangkan Premi Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. IFG Life memberikan solusi untuk beragam kebutuhan Anda dalam memilih asuransi yang sesuai, informasi lengkap: https://ifg-life.id/
Asuransi
Mari Mengenal Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah di Indonesia berkembang pesat. Perkembangan ini juga berdampak pada dunia asuransi, yang kini menghadirkan pilihan produk berbasis syariah di samping asuransi konvensional. Nah, biar nggak bingung memilih, mari kita bahas apa sih perbedaan utama keduanya. Sekilas tentang Asuransi Syariah: Asuransi syariah adalah produk perlindungan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah Islam. Intinya, peserta asuransi saling membantu dan berbagi risiko melalui kumpulan dana bersama (tabarru). Dana ini kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi sesuai aturan syariah. Sederhananya, jika ada peserta yang mengalami musibah, maka klaim dibayarkan dari dana gotong royong tersebut. Perusahaan asuransi di sini berperan sebagai pengelola, bukan pemilik dana. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional Walaupun sama-sama memberikan perlindungan finansial, ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional: 1. Prinsip dasar Konvensional: menggunakan prinsip risk transfer, yaitu risiko nasabah sepenuhnya dipindahkan ke perusahaan asuransi. Syariah: menggunakan prinsip tolong-menolong (ta’awun), di mana risiko ditanggung bersama oleh seluruh peserta melalui dana tabarru. 2. Jenis perjanjian Konvensional: perjanjian berbentuk akad jual beli (tabaduli) antara nasabah dan perusahaan. Syariah: perjanjian berbentuk akad kebajikan (tabarru), sehingga orientasinya lebih pada saling membantu, bukan semata keuntungan. 3. Kepemilikan dana Konvensional: dana premi menjadi milik perusahaan, sesuai kesepakatan dalam polis. Syariah: dana premi bersifat kolektif, tetap milik peserta, dan dikelola oleh perusahaan secara transparan. 4. Pengelolaan dana Konvensional: dana dikelola perusahaan sesuai perjanjian dan boleh digunakan untuk berbagai instrumen investasi. Syariah: dana hanya dikelola pada instrumen yang sesuai syariah, dan perusahaan tidak memiliki hak milik atas dana. 5. Pembayaran klaim Konvensional: klaim dibayar dari dana perusahaan. Syariah: klaim dibayar dari dana tabarru (kumpulan dana gotong royong peserta). Baik asuransi syariah maupun konvensional sama-sama bertujuan melindungi dari risiko finansial yang tak terduga. Perbedaan utamanya ada pada prinsip, akad, dan cara pengelolaan dana. Jika Anda mengutamakan sistem berbasis syariah yang transparan dan gotong royong, maka asuransi syariah bisa menjadi pilihan. Namun, jika mencari sistem yang lebih umum dan sudah lama dikenal, asuransi konvensional juga tetap relevan. Pada akhirnya, pilihlah produk asuransi sesuai kebutuhan, kenyamanan, dan prinsip yang Anda pegang.
0 Komentar
Belum ada komentar...
Kamu mungkin juga suka berita ini
Korporasi
2025, 09 Oktober
KKPM (Konfirmasi Keabsahan Penerima Manfaat)
KKPM wajib dilakukan untuk memastikan pembayaran manfaat anuitas bulanan dibayarkan secara tepat waktu, tepat penerima, dan tepat jumlah. Lakukan KKPM dengan mudah lewat aplikasi Life by IFG atau kunjungi life.id/kkpm
Asuransi
2025, 29 September
4 Tujuan Asuransi yang Perlu Dipahami
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari. Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini. Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui 1. Pengalihan Risiko Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan. Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah). Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi. 2. Mengganti Kerugian Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. 3. Pembayar Santunan Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui Fungsi Asuransi Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut: 1. Mengalihkan Risiko Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi. 2. Menghimpun Dana Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian. 3. Menyeimbangkan Premi Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. IFG Life memberikan solusi untuk beragam kebutuhan Anda dalam memilih asuransi yang sesuai, informasi lengkap: https://ifg-life.id/
Asuransi
2025, 24 September
Mari Mengenal Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah di Indonesia berkembang pesat. Perkembangan ini juga berdampak pada dunia asuransi, yang kini menghadirkan pilihan produk berbasis syariah di samping asuransi konvensional. Nah, biar nggak bingung memilih, mari kita bahas apa sih perbedaan utama keduanya. Sekilas tentang Asuransi Syariah: Asuransi syariah adalah produk perlindungan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah Islam. Intinya, peserta asuransi saling membantu dan berbagi risiko melalui kumpulan dana bersama (tabarru). Dana ini kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi sesuai aturan syariah. Sederhananya, jika ada peserta yang mengalami musibah, maka klaim dibayarkan dari dana gotong royong tersebut. Perusahaan asuransi di sini berperan sebagai pengelola, bukan pemilik dana. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional Walaupun sama-sama memberikan perlindungan finansial, ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional: 1. Prinsip dasar Konvensional: menggunakan prinsip risk transfer, yaitu risiko nasabah sepenuhnya dipindahkan ke perusahaan asuransi. Syariah: menggunakan prinsip tolong-menolong (ta’awun), di mana risiko ditanggung bersama oleh seluruh peserta melalui dana tabarru. 2. Jenis perjanjian Konvensional: perjanjian berbentuk akad jual beli (tabaduli) antara nasabah dan perusahaan. Syariah: perjanjian berbentuk akad kebajikan (tabarru), sehingga orientasinya lebih pada saling membantu, bukan semata keuntungan. 3. Kepemilikan dana Konvensional: dana premi menjadi milik perusahaan, sesuai kesepakatan dalam polis. Syariah: dana premi bersifat kolektif, tetap milik peserta, dan dikelola oleh perusahaan secara transparan. 4. Pengelolaan dana Konvensional: dana dikelola perusahaan sesuai perjanjian dan boleh digunakan untuk berbagai instrumen investasi. Syariah: dana hanya dikelola pada instrumen yang sesuai syariah, dan perusahaan tidak memiliki hak milik atas dana. 5. Pembayaran klaim Konvensional: klaim dibayar dari dana perusahaan. Syariah: klaim dibayar dari dana tabarru (kumpulan dana gotong royong peserta). Baik asuransi syariah maupun konvensional sama-sama bertujuan melindungi dari risiko finansial yang tak terduga. Perbedaan utamanya ada pada prinsip, akad, dan cara pengelolaan dana. Jika Anda mengutamakan sistem berbasis syariah yang transparan dan gotong royong, maka asuransi syariah bisa menjadi pilihan. Namun, jika mencari sistem yang lebih umum dan sudah lama dikenal, asuransi konvensional juga tetap relevan. Pada akhirnya, pilihlah produk asuransi sesuai kebutuhan, kenyamanan, dan prinsip yang Anda pegang.
Korporasi
2025, 19 September
Menginspirasi Lewat Prestasi: Kisah Devi Sri Maryati, Tenaga Pemasar IFG Life di Ajang TAA AAJI 2025
IFG Life bangga memiliki tenaga pemasar yang tidak hanya berdedikasi, tetapi juga mampu meraih prestasi di tingkat industri. Salah satunya adalah Devi Sri Maryati, tenaga pemasar IFG Life yang berhasil menorehkan pencapaian gemilang dalam kompetisi AAJI TAA (Top Agent Award). Kisah perjuangan dan konsistensinya menjadi bukti nyata bahwa profesi tenaga pemasar IFG Life dapat membuka peluang besar, baik dalam hal fleksibilitas waktu maupun pencapaian finansial. Perjalanan kariernya di IFG Life menjadi cerita inspiratif. Berikut adalah pengalaman yang dibagikan langsung oleh Ibu Devi: "Menjadi mitra pemasar produk IFG Life adalah pilihan yang tepat bagi saya karena profesi in memberikan fleksibilitas waktu. Selama empat tahun bergabung saya bersyukur dapat memberikan fleksibelitas. Waktu sekaligus memberikan yang terbaik bagi keluarga dan mendapatkan income yang bagus. Selain itu saya bisa mencapai kontes trip baik domestic maupun mancanegara". Kisah Ibu Devi menginspirasi bahwa menjadi tenaga pemasar IFG Life bukan sekadar profesi, tetapi juga perjalanan penuh peluang untuk menggapai impian. Dengan komitmen, semangat, dan dukungan dari IFG Life, setiap tenaga pemasar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, meraih prestasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi keluarga dan masyarakat. Untuk mengetahui daftar lengkap agen resmi IFG Life, kunjungi: Korporasi IFG Life | Tenaga Pemasar Resmi IFG Life