PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sepakat untuk meningkatkan kolaborasi untuk memberikan solusi proteksi asuransi kepada para nasabah BTN. Terlebih, IFG Life telah menerima pengalihan polis asuransi para nasabah BTN dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta membayarkan klaim asuransi jiwa kredit milik nasabah.
Direktur Bisnis IFG Life Fabiola Noralita mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengalihan polis asuransi para nasabah Jiwasraya yang setuju untuk dilakukan restrukturisasi, baik para nasabah ritel maupun juga nasabah korporasi. Salah satu dari nasabah korporasi tersebut yakni BTN, di mana perseroan menitipkan asuransi jiwa kredit para debitur KPR-nya kepada Jiwasraya.
Fabiola pun menyebutkan bahwa IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp492 miliar kepada BTN atas polis-polis milik para nasabah BTN.
“Komitmen IFG Life adalah menjaga polis-polis yang telah dialihkan agar tetap berlanjut kebermanfaatannya sehingga para nasabah, baik ritel maupun korporasi, tetap dapat memperoleh manfaat yang menjadi haknya. Termasuk juga untuk BTN yang sebelumnya merupakan nasabah korporasi Jiwasraya dan sekarang serta ke depannya menjadi nasabah IFG Life pasca restrukturisasi,” ujarnya.
Adapun secara keseluruhan, sampai dengan saat ini IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp10,30 triliun kepada para nasabah pemegang polis.
“Ini merupakan wujud dari komitmen dan itikad baik IFG Life untuk menjalankan amanat negara dengan berkontribusi dalam restrukturisasi dan menyelamatkan polis-polis yang sudah disetujui untuk restrukturisasi,” tegasnya.
Ke depannya, lanjut Fabiola, IFG Life siap untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi strategis dengan BTN dalam penyediaan solusi proteksi asuransi bagi para nasabah BTN. Kedua belah pihak siap bersinergi untuk mengembangkan bisnis bancassurance dan berkomitmen untuk menyediakan produk asuransi yang inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan bahwa BTN sudah menerima pembayaran klaim senilai Rp492 miliar atas polis-polis asuransi jiwa kredit milik nasabah yang diasuransikan kepada Jiwasraya. Selanjutnya, kata Nixon, perseroan akan mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris, dan melakukan penyelesaian operasional.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran klaim dari IFG Life untuk polis-polis nasabah yang diasuransikan kepada Jiwasraya, dan saat ini sedang melakukan pendataan ulang keluarga-keluarga ahli waris.
“Saat ini, polis-polis nasabah BTN di Jiwasraya telah berpindah ke IFG Life dan IFG Life telah membayarkan klaim kepada kami,” ujarnya.
Dengan pembayaran klaim oleh IFG Life, pihaknya melihat itikad baik dan komitmen penuh IFG Life dalam memberikan manfaat kepada para pemegang polis, sehingga BTN dapat terus memberikan pelayanan optimal kepada nasabah.
Dia melanjutkan bahwa Bank BTN menilai IFG Life dapat tumbuh menjadi perusahaan asuransi jiwa yang profesional, sehat, dan dapat dipercaya sehingga siap untuk melanjutkan kolaborasi yang sudah berlangsung dengan baik selama ini.
“Dengan terbayarnya sebagian polis nasabah Jiwasraya di Bank BTN, ini merupakan bagian dari solusi yang diberikan kepada para nasabah. Kami pun ke depannya siap untuk bersama- sama mengembangkan bisnis bancassurance dan berkomitmen untuk menyediakan produk asuransi yang inovatif, yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah sehingga dapat menyediakan one stop service bagi nasabah Bank BTN,” ujarnya.