Jakarta, 13 Oktober 2025 – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat kinerja positif hingga kuartal III 2025. Sepanjang Januari–September 2025, IFG Life membukukan perolehan premi konsolidasi sebesar Rp3,74 triliun, naik 4,5% (Rp165 miliar) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,58 triliun. Pertumbuhan pendapatan premi ini lebih baik dibanding pertumbuhan premi industri asuransi yaitu 3,6% (AAJI, kinerja semester 1 2025, press conference Agustus 2025). Kinerja positif ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk IFG Life.
Selain capaian tersebut, fokus utama perusahaan tetap tertuju pada pemenuhan kewajiban kepada nasabah. IFG Life telah menunaikan pembayaran klaim lebih dari Rp22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga September 2025. Nilai ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak-hak pemegang polis terpenuhi sesuai ketentuan.
Pada periode Januari–September 2025 terdapat kerugian setelah pajak Rp119 miliar, namun secara keseluruhan IFG Life tetap mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba komprehensif sebesar Rp465,4 miliar.
IFG Life juga mencatat ekuitas sebesar Rp5,96 triliun. Sebagai tambahan informasi, OJK telah menetapkan batas ekuitas minimum untuk perusahaan asuransi jiwa komersial sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026 dan Rp1 triliun pada tahun 2028, sehingga ekuitas IFG Life tercatat jauh di atas ambang batas minimum ketentuan OJK.
Kinerja keuangan yang solid ini turut ditopang oleh Rasio Kecukupan Modal (RBC) sebesar 214,97%, jauh di atas batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%, menandakan fundamental keuangan IFG Life tetap kuat.
Bagi IFG Life, kepercayaan nasabah adalah aset terbesar. IFG Life akan terus menegakkan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan bisnis, serta memastikan kewajiban dalam bentuk pembayaran klaim kepada pemegang polis tetap terlaksana dengan tepat waktu.
