Pernyataan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)

Dalam rangka berperan aktif dalam melakukan pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme, IFG Life memiliki komitmen penuh dalam melakukan penerapan program APU-PPT sebagai berikut.

  1. Penerapan Program APU dan PPT Berbasis Risiko (Risk Based Approach) yang antara lain mencakup hal yang diharuskan dalam Financial Action Task Force (FATF) Recommendation sebagai upaya untuk melindungi PT Asuransi Jiwa IFG agar tidak dijadikan sebagai sarana atau sasaran kejahatan baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan;
  2. Melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah melalui Costumer Due Diligence (CDD) dan Ehanced Due Diligence (EDD) (jika diperlukan untuk nasabah kategori high risk);
  3. Melakukan screening terhadap seluruh calon nasabah/nasabah/Beneficial Owner berdasarkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM);
  4. Melakukan pengkinian data nasabah secara berkala dengan mengunakan pendekatan berbasis risiko sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku;
  5. Melaporkan seluruh transaksi keuangan mencurigakan yang wajib dilaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Unit AML & Gratification PT Asuransi Jiwa IFG, email compliance@ifg-life.id

Dasar Hukum Kebijakan APU PPT

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.01/2017 tentang penerapan program APU PPT sektor jasa keuangan.

    Unduh Kebijakan

  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 23/POJK.01/2019 tentang Perubahan POJK 12/POJK.01/2017 tentang penerapan program APU PPT sektor jasa keuangan

    Unduh Kebijakan

  3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program APU PPT di sektor Industri Keuangan Non Bank

    Unduh Kebijakan

  4. Peraturan Direksi PT Asuransi Jiwa IFG Nomor 4/PD/AJIFG/U/CRM/II/2023 tentang Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme PT Asuransi Jiwa IFG

    Unduh Kebijakan