Dalam kegiatan bisnis pada umumnya tidak terlepas dari hubungan dan interaksi antara para pihak baik internal maupun eksternal yang saling menjalin kerja sama yang sinergis, harmonis dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Terkait dengan hubungan bisnis tersebut, maka hal yang sering terjadi dan tidak terhindarkan adalah adanya penerimaan, pemberian, dan permintaan gratifikasi dari satu pihak kepada pihak yang lainnya. Oleh sebab itu, untuk menjaga hubungan bisnis, perlu diatur hal-hal yang terkait dengan penerimaan, pemberian, penolakan, dan permintaan gratifikasi dan tata cara/mekanisme pelaporan. Hal ini penting untuk dibudayakan sebagai suatu proses pembelajaran untuk mewujudkan lingkungan perusahaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terwujudnya integritas para pegawai IFG Life.