IFG Life

Melindungi di Setiap Tahapan Kehidupan

latar belakang section produk

Lindungi diri dan keluargabersama
ifg-brand

Persiapkan segala sesuatu dengan mapan kini, untuk mencapai tujuan dengan aman nanti. Tapi, hal-hal tak terduga bisa saja menghampiri. Nikmati setiap momen. Tanpa resah, mantapkan langkah. Bersamamu, IFG Life siap melindungi di setiap tahap kehidupan.
maps
IFG Life dalam angka

Perlindungan untuk semua

gif

439 ribu

Orang + Polis

Bukti perjanjian IFG Life pengalihan risiko untuk tertanggung.

gif

9.1 T

Klaim

Manfaat IFG Life yang diberikan untuk tertanggung.

*Data di atas diambil secara realtime dan akan diperbarui terus-menerus.

gif

439 ribu

Orang + Polis

Bukti perjanjian IFG Life pengalihan risiko untuk tertanggung.

gif

9.1 T

Klaim

Manfaat IFG Life yang diberikan untuk tertanggung.

maps
Medan
Pekanbaru
Jambi
Pontianak
Palembang
Balikpapan
Manado
Banjarmasin
Palangkaraya
Jakarta
Makasar
Cirebon
Yogyakarta
Denpasar
Tasikmalaya
Sukabumi
Bandung
Surabaya
Jayapura
maps
4 Kota Lainnya
2 Kota Lainnya
4 Kota Lainnya
Denpasar
7 Kota Lainnya
Jayapura

Intip kata mereka soal IFG Life

Lebih dari 200 ribu #LifeFriends sudah menikmati manfaat asuransi terbaik IFG Life. Sekarang giliranmu!

testimoni section
Indarto Pamoengkas

Pegawai BUMN

Indarto Pamoengkas
Indarto Pamoengkas

Pegawai BUMN

Kami berterima kasih atas komitmen Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan asuransi kita. IFG Life, sehat, kuat, dan sukses!

testimoni section
Muhammad Al Ichsan Kusuma

Freelancer

Muhammad Al Ichsan Kusuma
Muhammad Al Ichsan Kusuma

Freelancer

Jujur, saya beruntung banget pake LIfeSAVER. Coba kalau saya gak cedera kaya gini, saya gak bakal tau manfaat proteksi buat diri saya sendiri.

Berita terkini

Mengulas Pengertian Perusahaan Asuransi, Jenis, dan Ciri-cirinya
14 Mar 2024

Mengulas Pengertian Perusahaan Asuransi, Jenis, dan Ciri-cirinya

Asuransi adalah produk perlindungan yang melibatkan dua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan peserta asuransi. Secara sederhana, pengertian perusahaan asuransi yaitu pihak yang memberikan perlindungan. Sedangkan, peserta asuransi merupakan pihak yang menerima perlindungan. Pada kesempatan ini, kita akan mengulas tentang perusahaan asuransi mulai dari pengertian hingga ciri perusahaan asuransi terbaik. Untuk informasi lebih lengkap, simak penjelasan berikut ini. Pengertian Perusahaan Asuransi Definisi perusahaan asuransi telah tercatat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa, pengertian perusahaan asuransi adalah perusahaan yang hanya menyelenggarakan usaha di bidang asuransi kerugian dan jiwa. Dalam repository.uin-suka.ac.id, diterangkan bahwa perusahaan asuransi merupakan lembaga yang dibuat dan dibentuk sebagai lembaga pengambil alih dan penerima risiko. Maka dari itu, bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang menawarkan jasa proteksi sebagai produknya kepada masyarakat yang memerlukan. Dalam hal ini, perusahaan asuransi berperan sebagai penghasil jasa. Sementara itu, masyarakat menjadi pemasok sumber daya perusahaan sekaligus sebagai pengguna atau konsumen dari hasil perusahaan tersebut. Jenis-jenis Perusahaan Asuransi Seiring dengan berjalannya waktu, eksistensi perusahaan asuransi semakin tinggi. Hingga akhirnya memunculkan beberapa jenis. Apa saja jenisnya? Berikut penjelasan lengkapnya. Perusahaan Asuransi Jiwa Pengertian perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang menawarkan jasa dalam mengatasi risiko yang berhubungan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Jadi, fokus dari asuransi ini yaitu memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi hidup seseorang. Perusahaan asuransi ini memberikan layanan berupa asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa dwiguna, dan asuransi jiwa unit link. Perusahaan Asuransi Umum Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang memberikan jasa perlindungan risiko terhadap kerugian ekonomi yang terjadi karena kerusakan atau kehilangan aset. Jadi, bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi ini memberikan perlindungan atas aset yang Anda miliki. Beberapa produk dari perusahaan asuransi umum antara lain; asuransi perjalanan, asuransi harta benda, asuransi rumah, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan dan lain sebagainya. Perusahaan Reasuransi Perusahaan reasuransi adalah perusahaan yang menawarkan jasa tentang pertanggungan ulang atas risiko yang dihadapi perusahaan asuransi kerugian dan/atau perusahaan asuransi jiwa. Dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa atau perusahaan asuransi umum mengasuransikan risiko yang ditanggungnya pada perusahaan reasuransi. Perusahaan Asuransi Wajib Pengertian perusahaan asuransi wajib adalah perusahaan asuransi yang memberikan produk asuransi wajib. Perusahaan asuransi ini biasanya berbentuk BUMN. Salah satu contohnya yaitu PT. Jasa Raharja. Perusahaan Asuransi Sosial Perusahaan asuransi sosial merupakan perusahaan yang menjalankan layanan asuransi dalam sistem jaminan sosial. Contoh dari perusahaan asuransi ini yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ciri-ciri Perusahaan Asuransi Terbaik Hal lain yang juga perlu diketahui calon peserta asuransi yaitu ciri perusahaan asuransi terbaik. Adapun ciri yang dimaksud, sebagai berikut: Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Informasi yang diberikan transparan. Mempunyai jaringan internasional. Memberikan manfaat perlindungan yang menyeluruh. Perusahaan bisa menjawab kebutuhan peserta asuransi. Tidak memberikan penawaran produk yang berlebihan. Pihak perusahaan mudah dihubungi. Itulah penjelasan seputar pengertian perusahaan asuransi lengkap dengan ciri-ciri perusahaan asuransi terbaik yang penting untuk diketahui. Dengan memahami informasi tersebut, maka kita telah memiliki bekal dalam memilih perusahaan asuransi dan produk asuransi terbaik.

Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi
28 Feb 2024

Memahami Asuransi Kecelakaan Pesawat, Dasar Hukum, dan Jumlah Ganti Rugi

Asuransi kecelakaan pesawat adalah perjanjian antara penumpang penerbangan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko kecelakaan penerbangan. Wajib asuransi kecelakaan pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara pada Bab III Pasal 16 dan 17. Berdasarkan peraturan tersebut, definisi kecelakaan pesawat sesuai adalah peristiwa pengoperasian pesawat udara yang mengakibatkan kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan dan atau korban jiwa atau luka serius. Umumnya, asuransi kecelakaan pesawat termasuk dalam asuransi penerbangan yang didapatkan saat tiket dibeli. Jadi, jika terjadi kecelakaan pada pesawat yang Anda tumpangi dan Anda menjadi korban pada kecelakaan itu, perusahaan asuransi akan memberikan santunan atau biaya pertanggungjawaban atas musibah yang terjadi. Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, setiap penumpang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional, dan kapal perusahaan perkapalan atau pelayaran nasional, termasuk penumpang angkutan kota yang dibebaskan dari kewajiban membayar iuran, diberi jaminan pertanggungan kecelakaan diri selama penumpang itu berada dalam alat angkutan yang disediakan oleh perusahaan angkutan, untuk jangka waktu antara saat penumpang naik alat angkutan yang bersangkutan tempat berangkat dan saat turun dari alat angkutan tersebut di tempat tujuan menurut karcis atau tiket yang berlaku untuk perjalanan atau penerbangan yang bersangkutan. Dasar Hukum Asuransi Kecelakaan Pesawat Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, setiap penumpang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional, dan kapal perusahaan perkapalan atau pelayaran nasional, termasuk penumpang angkutan kota yang dibebaskan dari kewajiban membayar iuran, diberi jaminan pertanggungan kecelakaan diri selama penumpang itu berada dalam alat angkutan yang disediakan oleh perusahaan angkutan, untuk jangka waktu antara saat penumpang naik alat angkutan yang bersangkutan tempat berangkat dan saat turun dari alat angkutan tersebut di tempat tujuan menurut karcis atau tiket yang berlaku untuk perjalanan atau penerbangan yang bersangkutan. Jenis Tanggung Jawab dalam Kecelakaan Pesawat Berdasarkan Pasal 2 Permenhub No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara, pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap: Penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka. Hilang atau rusaknya bagasi kabin. Hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat. Hilang, musnah, atau rusaknya kargo. Keterlambatan angkutan udara. Kerugian yang diderita oleh pihak ketiga. Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Meninggal Dunia Berdasarkan Pasal 3 Permenhub No.77 Tahun 2011 ganti rugi kecelakaan pesawat untuk penumpang yang meninggal dunia dijelaskan sebagai berikut. Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp.1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang. Penumpang yang meninggal dunia akibat suatu kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara pada saat proses meninggalkan ruang tunggu bandar udara menuju pesawat udara atau pada saat proses turun dari pesawat udara menuju ruang kedatangan di bandar udara tujuan dan atau bandar udara persinggahan (transit) diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per penumpang. Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Mengalami Cacat Tetap Ganti rugi kecelakaan pesawat bagi penumpang yang mengalami cacat tetap meliputi: Penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang. Cacat tetap total mencakup: Kehilangan penglihatan total dari 2 (dua) mata yang tidak dapat disembuhkan. Terputusnya 2 (dua) tangan atau 2 (dua) kaki atau satu tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki. Kehilangan penglihatan total dari 1 (satu) mata yang tidak dapat disembuhkan. Terputusnya 1 (satu) tangan atau kaki pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki. Penumpang yang dinyatakan cacat tetap sebagian oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebagaimana termuat dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Ganti Rugi Kecelakaan Pesawat Bagi Penumpang yang Mengalami Luka-luka Penumpang yang mengalami luka-Iuka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/ atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) per penumpang.

Asuransi Konvensional Adalah Jenis Asuransi Transfer Risk, Begini Prinsip Kerjanya
27 Feb 2024

Asuransi Konvensional Adalah Jenis Asuransi Transfer Risk, Begini Prinsip Kerjanya

Asuransi konvensional adalah salah satu jenis asuransi yang ada di Indonesia. Perlu diketahui bahwa saat ini asuransi sudah menjadi kebutuhan manusia. Pasalnya, produk keuangan yang satu ini berguna untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari segala risiko finansial yang bisa terjadi kapan saja. Di Indonesia, jenis asuransi terbagi menjadi dua macam, yaitu asuransi konvensional dan syariah. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas tentang asuransi konvensional. Penasaran? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Apa Itu Asuransi Konvensional? Sebelum mengulas tentang definisi asuransi konvensional, tak ada salahnya jika kita memahami terlebih dahulu makna “asuransi” itu sendiri. Secara pengertian, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pemegang polis selaku tertanggung. Perjanjian tersebut yang menjadi acuan bagi penerima premi dalam hal ini yaitu pihak perusahaan, sebagai imbalan atas ganti rugi yang diberikannya. Dalam perjanjian tersebut juga dijelaskan bahwa pemegang polis akan memperoleh pertanggungan atas risiko finansial atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketika yang mungkin menimpanya. Dengan demikian, kita bisa memahami bahwa seseorang yang memiliki polis asuransi bisa menyerahkan atau membagi kerugian dengan perusahaan asuransi. Tentu saja prosedur penyerahan atau pembagian kerugian telah diatur dan disepakati kedua belah pihak. Sementara itu, untuk definisi asuransi konvensional adalah jenis asuransi yang menggunakan prinsip jual beli risiko atau transfer risk. Itu artinya, premi yang dibayarkan oleh tertanggung berguna untuk mengalihkan risiko finansial kepada pihak perusahaan asuransi. Dengan kata lain, jika suatu hari tertanggung mengalami kerugian, maka perusahaan asuransi akan sepenuhnya menanggung risiko ekonomi tersebut. Prinsip Asuransi Konvensional Jika melihat dari pengertiannya, kita bisa mengetahui bahwa asuransi konvensional adalah asuransi dengan prinsip transfer risk. Pada bagian ini, kita akan mempelajari lebih lanjut tentang prinsip kerja dari jenis asuransi ini. Prinsip kerja dari asuransi konvensional adalah tertanggung harus menyetor biaya premi kepada pihak perusahaan asuransi. Jika tertanggung mengalami risiko kerugian finansial di kemudian hari, maka tertanggung akan memperoleh uang pertanggungan (UP) atau manfaat asuransi. UP atau manfaat asuransi tersebut diberikan oleh perusahaan asuransi. Perlu dipahami bahwa dalam asuransi ini, tertanggung harus membayar premi hingga perjanjian polis berakhir. Apabila tertanggung tidak mengajukan klaim asuransi hingga masa polis berakhir, maka perusahaan asuransi tersebut memperoleh keuntungan. Kondisi seperti ini disebut sebagai surplus underwiting. Sedangkan, jika tertanggung mengajukan klaim dalam jumlah besar di waktu dekat, maka perusahaan akan merugi. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan harus mengambil banyak dana dari peserta lain untuk menutup klaim besar tersebut. Kondisi ini disebut dengan defisit underwriting. Dari penjelasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa dalam asuransi konvensional tidak ada kepastian dana. Hal ini yang menjadikan asuransi konvensional berbeda dengan asuransi syariah. Tak hanya itu, pengelolaan dana asuransi konvensional juga tidak bisa lepas dari bunga. Pasalnya, dana terkumpul akan dikelola perusahaan asuransi ke dalam deposito dan obligasi. Kedua instrumen keuangan tersebut memiliki bunga. Itulah penjelasan singkat seputar definisi asuransi konvensional lengkap dengan prinsip kerjanya. Ada baiknya kita memahami dan mempelajari terlebih dahulu konsep dasar ini sebelum membeli produk asuransi.

Mengenal Lebih Jauh Tentang Penyakit Herpes
26 Feb 2024

Mengenal Lebih Jauh Tentang Penyakit Herpes

Herpes dikenal sebagai sekelompok virus yang menyebabkan terjadinya infeksi. Infeksi virus herpes paling sederhana ditandai dengan kondisi kulit kering, lecet, atau luka terbuka berair. Virus herpes simpleks (HSV) dan virus varicella-zoster (VZ) adalah yang paling umum menyerang manusia. Yuk simak informasi menarik seputar penyakit herpes dan gejalanya. Mengenal Jenis Herpes 1. HSV 1 atau Herpes Simplex Virus Tipe 1 Untuk jenis herpes yang pertama yaitu tipe 1 atau yang biasa disebut Herpes Simplex Virus type 1. HSV 1 adalah virus herpes yang umumnya menyebabkan herpes oral atau labial (bibir). Namun, HSV 1 dapat menyebar melalui mulut ke alat kelamin dan juga dapat menyebabkan herpes genital (kelamin) pada orang yang melakukan seks oral dari penderita herpes labialis. HSV-1 dapat ditularkan dari pengidap herpes ke orang yang sehat melalui kontak langsung seperti berciuman, berbagi peralatan makan, dan kosmetik bibir seperti lipstik. Dalam kebanyakan kasus, HSV-1 ditularkan dari pasien HSV-1 yang tanpa gejala. Namun, kontak dengan pasien dengan gejala luka terbuka dari HSV-1 juga meningkatkan risiko infeksi. 2. HSV 2 atau Herpes Simplex Virus Type 2 HSV 2 adalah penyebab utama dari munculnya penyakit herpes genital. Infeksi virus ini dapat terjadi dengan tingkat kekambuhan yang berbeda pada setiap individu yang terkena. Virus HSV-2 ditularkan melalui kontak langsung dengan luka pasien herpes, seperti saat berhubungan seksual. Bahkan dalam beberapa kasus, HSV 2 dapat ditularkan dari ibu ke bayi saat melahirkan. 3. VZV atau Varicella Zoster Virus VZV adalah virus penyebab cacar air (chickenpox) dan herpes zoster (shingles). Cacar air terjadi ketika virus varicella zoster pertama kali menginfeksi seseorang. Herpes zoster di sisi lain juga dikenal sebagai herpes kulit, terjadi ketika virus VZV yang tidak aktif menjadi bumerang di dalam tubuh. Orang yang menderita herpes zoster juga dapat tertular virus ini. Gejala yang Dialami Penderita Herpes 1. Primer Tahap awal terjadi 2-8 hari setelah timbulnya infeksi penyakit herpes. Gejala pada tahap ini adalah lepuh kecil yang menyakitkan pada kulit (melepuh). Ruam biasanya berisi keruh atau cairan bening. Ruam dari melepuh bisa pecah, menyebabkan luka terbuka. Area di sekitar ruam dengan lepuh juga berwarna kemerahan. Jadi tanda yang dimiliki cukup terlihat jelas 2. Laten dan Peluruhan Selama tahap ini, lecet dan luka yang muncul sebelumnya mereda. Namun, pada tahap ini virus telah berkembang dan menyebar ke saraf di bawah kulit di dekat sumsum tulang belakang. Virus mulai berkembang biak di ujung saraf organ tubuh. Jika ujung saraf yang terinfeksi berada di organ penghasil cairan seperti testis atau vagina, virus herpes mungkin terkandung dalam cairan tubuh 3. Rekurensi Selama tahap ini, ruam kulit melepuh yang muncul pada tahap awal dapat muncul kembali, tetapi biasanya lebih ringan daripada lecet dan luka sebelumnya. Gejala lain yang mungkin terjadi selama tahap kekambuhan ini termasuk gatal, kesemutan, dan nyeri yang terjadi di daerah yang terinfeksi selama tahap awal. Gejala penyakit herpes tergantung jenis virus dan sistem kekebalan tubuh pasien. Hubungi dokter jika mengalami salah satu gejala herpes terutama jika terdapat ruam melepuh. Jika anak Anda berusia di bawah 8 minggu dan mengalami ruam yang melepuh, maka harus segera diuji. Infeksi yang terjadi pada bayi dapat berkembang lebih awal dan menyebabkan komplikasi serius. Jadi jangan remehkan setiap kondisi yang dialami anak

Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya
25 Feb 2024

Ketahui Pengertian Asuransi Umum Beserta Jenisnya

Dalam dunia yang penuh risiko, asuransi merupakan suatu cara untuk menanggulangi ketidakpastian dan kerugian yang mungkin terjadi. Dengan memiliki asuransi, Anda dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari ketidakpastian dan meminimalisir risiko yang tidak terduga. Ketika Anda membeli asuransi, Anda mentransfer biaya kerugian potensial ke perusahaan asuransi dengan imbalan yang dikenal sebagai premi. Perusahaa asuransi menginvestasikan dana dengan aman, sehingga dapat berkembang dan dapat dibayarkan ketika ada klaim. Asuransi diatur dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Objek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya. Asuransi dibedakan menjadi dua, yaitu asuransi umum dan asuransi jiwa. Pengertian Asuransi Umum Asuransi umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Produk asuransi umum dijual oleh perusahaan asuransi umum, yaitu perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Objek pertanggungan dalam asuransi umum adalah barang atau properti, seperti rumah, mobil, dan pabrik, serta kewajiban hukum terhadap pihak ketiga. Jenis Asuransi Umum Beberapa jenis asuransi umum yaitu: 1. Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi kerugian yang tidak mendapat pengaturan khusus dalam KUHD. Ketentuan umum asuransi kerugian dalam KUHD berlaku terhadap asuransi kendaraan bermotor. Polis asuransi kendaraan bermotor harus memenuhi syarat-syarat umum dalam Pasal 256 KUHD, yaitu: Hari dan tanggal serta tempat di mana asuransi kendaraan bermotor diadakan. Nama tertanggung yang mengasuransikan kendaraan bermotor untuk diri sendiri atau untu kepentingan pihak ketiga. Keterangan yang cukup jelas mengenai kendaraan bermotor yang diasuransikan terhadap bahaya (risiko) yang ditanggung. Jumlah yang diasuransikan terhadap bahaya (risiko) yang ditanggung. Evenemen-evenemen penyebab timbulnya kerugian yang ditanggung oleh penanggung. Evenemen adalah peristiwa terhadap mana benda itu dipertanggungkan, evenemen ini tidak dapat diketahui sebelumnya dan tidak diharapkan terjadi. Waktu asuransi kendaraan bermotor mulai berjalan dan berakhir yang menjadi tanggungan penanggung. Premi asuransi kendaraan bermotor yang dibayar oleh tertanggung. Janji-janji khusus yang diadakan antara tertanggung dan penanggung. Adapun risiko yang ditanggung oleh penanggung terdiri dari dua jenis, yaitu kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga. 2. Asuransi Kebakaran Asuransi kebakaran diatur dalam Buku I Bab 10 Pasal 287-298 KUHD. Hal-hal yang diatur dalam KUHD meliputi: Polis asuransi kebakaran. Objek asuransi kebakaran. Evanemen dan ganti kerugian asuransi kebakaran. Asuransi rangkap dan perubahan risiko. Janji-janji khusus. Polis asuransi kebakaran mencakup: Hari dan tanggal kapan asuransi kebakaran itu diadakan. Nama tertanggung yang mengadakan asuransi kebakaran untuk diri sendiri atau untuk kepentingan pihak ketiga. Keterangan yang cukup jelas mengenai benda yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran. Jumlah yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran. Bahaya-bahaya penyebab kebakaran yang ditanggung oleh penanggung. Waktu bahaya-bahaya mulai berjalan dan berakhir menjadi tanggungan penanggung. Premi asuransi kebakaran yang dibayar oleh tertanggung. Janji-janji khusus yang diadakan antara pihak-pihak dan keadaan yang perlu diketahui oleh dan untuk kepentingan penanggung. Letak dan perbatasan benda yang diasuransikan. Pemakaian untuk apa benda yang diasuransikan. Sifat dan pemakai gedung yang berbatasan, sejauh itu berpengaruh terhadap risiko kebakaran yang menjadi beban penanggung. Harga benda yang diasuransikan terhadap bahaya kebakaran. Letak dan perbatasan gedung dan tempat di mana terdapat, tersimpan atau tertimbun benda bergerak yang diasuransikan. 3. Asuransi Laut Asuransi laut diatur dalam: Buku I Bab IX Pasal 246-286 KUHD. Buku II Bab IX Pasal 592-685 dan Bab X Pasal 686-695 KUHD. Buku II Bab XI Pasal 709-721 KUHD. Buku II Bab XII Pasal 744 KUHD. Asuransi laut pada dasarnya meliputi unsur-unsur sebagai berikut: Objek asuransi yang diancam bahaya, terdiri dari kapal dan barang muatan. Jenis bahaya yang mengancam benda asuransi yang bersumber dari alam (badai, gelombang besar, hujan angin, kabut tebal, gunung es, dan sebagainya) dan yang bersumber dari manusia (nahkoda, awak kapal, dan pihak ketiga), seperti perombakan bajak laut, pemberontakan awak kapal, penahanan atau perampasan penguasa negara dan sebagainya. Berbagai jenis benda asuransi, yaitu tubuh kapal, muatan kapal, alat perlengkapan kapal, bahan keperluan hidup, dan biaya angkutan. 4. Asuransi Properti Asuransi properti bertujuan untuk melindungi kerusakan pada properti yang merupakan bagian dari aset. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap harta benda dari akibat kebakaran, bencana alam, atau bentuk kerusakan lain yang terjadi secara tiba-tiba.

Contoh Asuransi Jiwa Lengkap dengan Keuntungan dan Kekurangannya
24 Feb 2024

Contoh Asuransi Jiwa Lengkap dengan Keuntungan dan Kekurangannya

Contoh asuransi jiwa sudah semakin beragam. Hal ini sejalan dengan banyaknya nasabah dari jenis asuransi ini. Bahkan menurut laporan dari FinTech in ASEAN 2021: Digital Taker Flight, asuransi jiwa menjadi salah satu produk asuransi yang paling banyak dibeli secara online oleh penduduk ASEAN pada tahun 2021. Survei tersebut membuktikan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa mulai meningkat. Permintaan perlindungan jiwa yang semakin tinggi, turut mempengaruhi jenis atau contoh asuransi jiwa. Setiap jenis asuransi jiwa memiliki keuntungan dan kekurangan yang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya. Contoh Asuransi Jiwa Secara umum, asuransi jiwa terbagi menjadi empat macam, yaitu asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, dwiguna, dan unit link. Apa yang membedakan keempat jenis asuransi tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 1. Asuransi Jiwa Berjangka Asuransi jiwa berjangka atau term life insurance adalah asuransi yang memberi perlindungan kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, jenis asuransi ini memberikan kontrak untuk 5, 10, hingga 20 tahun dengan premi tetap dan relatif murah. Asuransi jiwa berjangka direkomendasikan untuk Anda yang mengutamakan masa depan keluarga, terutama pendidikan Anda. Asuransi ini cocok untuk Anda yang mempunyai kebutuhan biaya asuransi besar, namun kemampuan keuangan yang terbatas. Beberapa keuntungan dan kekurangan dari jenis asuransi jiwa ini sebagai berikut: Keuntungan Pemegang polis memiliki kebebasan menentukan besar premi sesuai kemampuan. Uang pertanggungan yang diperoleh nominalnya sangat besar bahkan mencapai miliaran rupiah. Dengan demikian, jika tertanggung meninggal dunia saat masa kontrak masih aktif, maka keluarga tertanggung akan memperoleh uang pertanggungan yang besar. Kekurangan Tertanggung atau peserta asuransi bisa kehilangan uang premi yang telah dibayarkan atau premi hangus setelah kontrak selesai, jika tidak mengalami masalah kesehatan atau meninggal dunia sampai kontrak tersebut selesai. 2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup Seperti namanya, asuransi jiwa ini memberikan perlindungan seumur hidup, walaupun umumnya perusahaan asuransi membatasi manfaat perlindungan hanya sampai 100 tahun saja. Jenis asuransi ini direkomendasikan untuk Anda yang tidak memiliki tanggungan dan ingin mendapatkan manfaat lebih dari sekadar santunan kematian atau Anda tertarik dengan tabungan jangka panjang. Dengan kata lain, jenis asuransi ini bisa menjadi proteksi dan tabungan untuk keadaan darurat, seperti membayar biaya rumah sakit. Keuntungan Pemegang polis bisa mendapatkan nilai tunai dari premi yang telah dibayarkannya. Jika tertanggung tidak membayar premi berkala, maka tertanggung dapat menggunakan nilai dari premi yang telah dibayar untuk membayar premi selanjutnya. Premi asuransi yang telah dibayar tidak akan hangus, walaupun tidak pernah klaim. Saat kontrak berakhir, uang pertanggungan akan diberikan seluruhnya. Kerugian Premi lebih besar dibandingkan asuransi jiwa berjangka. Nilai tunai dari total premi yang telah dibayarkan tidak terlalu besar, karena bunga asuransi ini umumnya hanya sebesar 4% per tahun dan angka tersebut belum dipotong pajak. 3. Asuransi Jiwa Dwiguna Asuransi jiwa dwiguna adalah asuransi yang mempunyai dua manfaat, yaitu asuransi jiwa berjangka dan tabungan. Artinya, pemegang polis yang memegang asuransi ini bisa mendapatkan nilai tunai dari premi yang telah dibayarkan berupa uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu. Tak hanya itu, tertanggung juga bisa menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum kontrak berakhir. Contoh asuransi jiwa ini direkomendasikan untuk Anda yang ingin memastikan ketersediaan dana pendidikan anak, ingin memiliki dana untuk keperluan tak terduga di masa depan, dan ingin memiliki dana pensiun yang lebih besar. Keuntungan Peserta asuransi bisa klaim polis asuransi sebelum kontrak berakhir. Namun, penarikan dana ini hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu beberapa tahun sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui. Apabila tertanggung masih hidup saat kontrak berakhir, maka tertanggung bisa mendapatkan semua uang pertanggungan. Kekurangan Premi yang harus dibayarkan cukup besar, karena memiliki dua manfaat. 4. Asuransi Jiwa Unit Link Asuransi jiwa ini yaitu asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi. Jadi, jika Anda tertarik investasi namun tidak memahami tentang investasi dan ingin tetap memastikan mendapat manfaat perlindungan, maka Anda bisa memilih contoh asuransi jiwa ini. Kelebihan dan kekurangan asuransi ini sebagai berikut: Keuntungan Pemegang polis bisa memperoleh jaminan perlindungan sekaligus imbal hasil investasi dengan bunga yang tinggi setiap tahunnya. Kekurangan Imbal balik investasi kurang signifikan dibandingkan investasi murni. Uang pertanggungan yang diperoleh tergolong rendah, terutama saat investasi gagal atau hanya menghasilkan keuntungan kecil.

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya
23 Feb 2024

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Ini Jawabannya

Apa yang dimaksud dengan asuransi? Menjadi pertanyaan yang sering terlontar dari seseorang belum mengenal asuransi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tak cukup dengan pengertian dari asuransi saja. Namun juga perlu menerangkan istilah-istilah yang biasanya digunakan dalam asuransi. Untuk penjelasan lebih lengkap, simak ulasan berikut ini. Apa yang Dimaksud dengan Asuransi? Mempelajari konsep asuransi bisa dimulai dari memahami definisi dari asuransi. Hingga saat ini, sudah banyak para ahli di bidangnya yang menjelaskan tentang definisi asuransi. Berikut ini beberapa pengertian asuransi dari berbagai sumber. 1. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1 Di Indonesia ada peraturan undang-undang yang menerangkan tentang definisi asuransi. Secara tersurat, definisi asuransi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1 sebagai berikut: “Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”. 2. Menurut Jurnal Sistem Informasi MTI-UI Volume 4 Nomor 2 Asuransi adalah bentuk pengendaian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain. 3. Menurut Jurnal Ilmu Hukum Volume 3, Nomor 1 Asuransi merupakan sistem untuk mengurangi kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehiilangan dari seseorang atau badan ke lain. 4. Menurut Otoritas Jasa Keuangan Menjawab pertanyaan apa yang dimaksud asuransi? Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjelasan bahwa asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk: 1. Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang muncul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung karena sebuah peristiwa yang tidak pasti. 2. memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya sudah ditentukan dan/atau berdasarkan hasil pengelolaan dana. Dari beberapa definisi asuransi yang berasal dari berbagai sumber, maka kita bisa menyimpulkan bahwa asuransi adalah sebuah perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pemegang polis sebagai tertanggung. Dalam perjanjian tersebut, penanggung akan memberikan perlindungan atas kerugian yang dialami tertanggung. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan premi yang dibayarkan tertanggung dan beberapa kesepakatan lainnya. Unsur-unsur Asuransi Selain memahami definisi asuransi , kita juga perlu mengetahui unsur-unsur yang ada di dalam asuransi. Setidaknya ada tiga unsur utama dalam asuransi yaitu premi, polis, dan klaim. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut: 1. Premi asuransi: merupakan biaya yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu yang telah disepakati. Besarnya biaya yang harus dibayarkan biasanya menyesuaikan manfaat yang akan diperoleh. 2. Polis asuransi: adalah dokuman sah yang menjadi perjanjian asuransi. Di dalam dokumen tersebut ada penjelasan seputar manfaat yang akan didapatkan nasabah, besar biaya premi, risiko yang ditanggung, hingga risiko yang tidak ditanggung. Polis asuransi sifatnya resmi dan mengikat secara hukum. Sehingga jika ada salah satu pihak mengingkari isi polis, maka pihak lain dapat menghentikan kerja sama atau memproses sesuai hukum yang berlaku. 3. Klaim asuransi: yaitu sebuah proses pengajuan resmi kepada perusahaan asuransi, saat nasabah mengalami risiko yang ditanggung dalam asuransi tersebut. Sederhananya, klaim asuransi merupakan proses pencairan asuransi saat terjadi kerugian yang ditanggung asuransi.

6 Jenis Asuransi Kerugian dan Tips Memilihnya
22 Feb 2024

6 Jenis Asuransi Kerugian dan Tips Memilihnya

Asuransi sudah menjadi bagian penting bagi kehidupan manusia. Pasalnya asuransi bisa membantu mengurangi kerugian finansial bila terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan. Produk asuransi banyak jenisnya, salah satunya yaitu asuransi kerugian. Apa yang dimaksud dengan asuransi kerugian? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini: Apa Itu Asuransi Kerugian? Asuransi kerugian termasuk bagian dari usaha asuransi. Berdasarkan penjelasan di sikapiuangmu.ojk.go.id, perusahaan asuransi kerugian adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam menanggung risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang muncul dari peristiwa tidak pasti. Perusahaan asuransi kerugian menyelanggarakan jasa penanggungan risiko dengan memberikan penggantian atau pembayaran kepada pemegang polis atau pihak lain yang berhak atas peristiwa tertentu. Peristiwa tersebut bersifat tidak pasti yang dapat menimbulkan kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan. Jenis Asuransi Kerugian Produk asuransi kerugian ternyata memiliki beberapa jenis. Adapun jenis-jenis asuransi kerugian, sebagai berikut: 1. Asuransi Kebakaran Asuransi kebakaran adalah produk asuransi yang berguna untuk melindungi properti dari risiko kebakaran. Barang yang ditanggung asuransi ini yaitu bangunan, rumah, pabrik, serta benda bergerak yang meliputi kendaraan bermotor dan kapal. 2. Asuransi Kendaraan Bermotor Jenis asuransi kerugian lainnya yaitu asuransi kendaraan bermotor. Seperti namanya, jenis asuransi ini akan mengganti biaya kerugian akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor. Ada dua jenis risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kendaraan bermotor, yaitu kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor tersebut dan tanggung jawab hukum tertanggung kepada pihak ketiga. 3. Asuransi Properti Asuransi ini bertujuan untuk melindungi kerusakan pada properti yang merupakan bagian dari aset. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap herta benda dari risiko kebakaran, bencana alam, hingga kerusakan lain yang bisa datang secara tiba-tiba. 4. Asuransi Kelautan Asuransi kelautan merupakan perlindungan kepada risiko kehilangan-kehilangan di laut, termasuk kehilangan yang menyertai perjalanan di laut. Asuransi ini berguna untuk melindungi aktivitas ekspor, impor, pengiriman barang, pemesanan barang, hingga pemilik barang pindahan. Asuransi ini juga dapat melindungi risiko kerugian atau kerusakan barang selama pengkutan atau pengiriman. 5. Asuransi Pengangkutan Jenis asuransi kerugian ini menjamin kerugian akibat kerusakan atau kehilangan barang yang diangkut selama pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain. 6. Asuransi Kredit Asuransi ini berhubungan dengan dunia perbankan yang menitik beratkan pada asuransi jaminan kredit. Produk yang dicover oleh asuransi kerugian ini yaitu benda bergerak dan benda tak bergerak yang bisa mengalami risiko kerugian kapan saja bagi pemilik barang atau pemberi kredit. Tips Memilih Produk Asuransi Kerugian Kini kita mengetahui bahwa asuransi kerugian ternyata memiliki beberapa jenis. Namun, agar tidak salah pilih, berikut beberapa tips memilih asuransi kerugian yang penting untuk diketahui. 1. Pilih barang yang hendak diasuransikan Sebelum memilih produk asuransi kerugian, pastikan Anda telah mengetahui barang apa yang hendak diasuransikan. Misalnya, jika Anda ingin mengasuransikan kendaraan, maka Anda bisa memasukkan kendaraan tersebut ke dalam barang yang hendak diasuransikan. 2. Pilih perusahaan asuransi terbaik Tips memilih asuransi kerugian lainnya, pastikan Anda memilih asuransi terbaik dan terpercaya. Dengan demikian, Anda dapat memiliki perlindungan terbaik sesuai biaya premi yang Anda bayarkan. 3. Pilih paket produk asuransi yang paling sesuai Jika ingin memiliki asuransi kerugian, pastikan Anda memilih paket produk asuransi yang paling sesuai. Dengan memilih paket produk, maka Anda bisa mendapat pelayanan dan fasilitas potongan terbaik. Anda juga dianjutkan untuk memilih first loss insurance. Hal tersebut bertujuan agar premi yang dibayarkan terjangkau.

8 Pertanyaan Tentang Asuransi Kesehatan dan Jiwa, Catat Jawabannya!
21 Feb 2024

8 Pertanyaan Tentang Asuransi Kesehatan dan Jiwa, Catat Jawabannya!

Hingga saat ini, masih banyak orang yang belum memahami pentingnya asuransi. Maka dari itu, wajar jika pertanyaan tentang asuransi banyak bermunculan. Pada kesempatan kali ini, kami akan merangkumkan beberapa pertanyaan seputar asuransi kesehatan dan jiwa yang biasanya ditanyakan banyak orang, lengkap dengan jawabannya. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, simak penjelasan berikut ini. Pertanyaan Tentang Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang menjamin biaya kesehatan dan perawatan peserta di saat jatuh sakit atau membutuhkan perawatan medis. Berikut ini beberapa pertanyaan tentang asuransi kesehatan beserta jawabannya: 1. Siapakah yang perlu mempunyai asuransi kesehatan? Jawab: semua orang perlu mempunyai asuransi kesehatan, pasalnya setiap orang memiliki risiko jatuh sakit yang sama. Maka dari itu, asuransi kesehatan diperlukan untuk membantu meringankan biaya perawatan medis saat sakit. 2. Apa saja yang akan ditanggung asuransi kesehatan? Jawab: setiap perusahaan asuransi tentu memiliki ketentuan tersendiri terkait jenis manfaat yang akan diberikan. Informasi tentang risiko yang ditanggung asuransi sudah tercantum dalam polis asuransi. Namun pada umumnya, asuransi kesehatan akan meng-cover beberapa biaya seperti biaya rawat jalan, rawat inap, biaya persalinan, hingga biaya untuk membeli obat. 3. Apakah asuransi kesehatan bisa digunakan di semua rumah sakit? Jawab: pada umumnya, asuransi kesehatan dapat digunakan di semua rumah sakit. Hanya saja mekanismenya berbeda-beda. Untuk rumah sakit yang menjadi mitra perusahaan asuransi tersebut, biasanya pemegang polis bisa menggunakan layanan cashless. Jadi cukup berikan kartu asuransi, dan klaim asuransi bisa langsung di proses. 4. Apakah ada batasan untuk nilai pertanggungan asuransi kesehatan? Jawab: perlu diketahui bahwa biaya pertanggunagn asuransi kesehatan memiliki batas maksimum atau sering disebut plafon. Semakin tinggi plafon, maka cakupan pembiayaan semakin luas dan kemungkinan Anda mengeluarkan uang tunai untuk perawatan medis semakin kecil. Pertanyaan Tentang Asuransi Jiwa Asuransi jiwa adalah bentuk perlindungan bagi keluarga saat terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Berikut ini jawaban dari pertanyaan tentang asuransi jiwa yang sering dilontarkan banyak orang: 1. Kapan asuransi jiwa bisa dicairkan? Jawab: asuransi jiwa dapat dicairkan jika pemegang polis meninggal dunia atau mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya cacat total. 2. Kapan waktu yang tepat untuk memiliki asuransi jiwa? Jawab: sejatinya tidak ada standar waktu yang tepat untuk seseorang memiliki asuransi jiwa. Namun ketika Anda sudah berpenghasilan, alangkah baiknya mulai mempersiapkan perlindungan untuk diri sendiri dan orang terdekat. Salah satu bentuk perlindungan yang bisa Anda miliki yaitu asuransi jiwa. Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan jika memiliki asuransi jiwa sedini mungkin, salah satunya yaitu biaya premi yang lebih murah. 3. Bagaimana cara memilih asuransi jiwa terbaik? Jawab: dalam memilih asuransi jiwa terbaik, Anda bisa memperhatikan tiga hal, yaitu biaya premi, manfaat yang ditawarkan, dan kedibilitas perusahaan. Pastikan perusahaan asuransi tersebut terpercaya dan bisa memberikan perlindungan sesuai kebutuhan. Selain itu, Anda bisa melihat kesesuaian antara biaya premi dengan perlindungan yang diberikan. Jika ketiga hal tersebut telah sesuai, Anda bisa langsung mengajukan pembelian asuransi jiwa. Namun perlu diingat, sebelum menandatangani polis asuransi, pastikan membaca ulang isi polis tersebut dengan teliti dan cermat. 4. Apakah ada batasan usia yang ditanggung oleh asuransi jiwa Jawab: pada umumnya, batasan umur yang ditanggung dalam asuransi ini mencapai 65 tahun. Namun biasanya dapat diperpanjang hingga 80 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mencermati ketentuan batasan usia ini pada polis asuransi yang dimiliki atau bertanya langsung ke perusahaan asuransi terkait.

Rescission dalam Asuransi adalah Pembatalan Polis, Begini Caranya
20 Feb 2024

Rescission dalam Asuransi adalah Pembatalan Polis, Begini Caranya

Rescission dalam asuransi adalah upaya pembatalan, penarikan atau pencabutan kembali polis asuransi. Keputusan ini sebenarnya cukup wajar dalam asuransi. biasanya pembatalan dilakukan karena pemohon tidak menyampaikan keterangan yang benar saat mengisi permintaan asuransi. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas seputar rescission atau pembatalan dalam asuransi dan cara mengajukan pembatalan polis tersebut. Simak penjelasan berikut untuk mendapatkan informasi selengkapnya. Apakah Polis Asuransi dapat Dibatalkan? Sebenarnya, setiap nasabah asuransi bisa membatalkan polis asuransi yang diikutinya. Namun, proses pembatalan tidak bisa dilakukan secara langsung. Nasabah perlu menunggu beberapa hari setidaknya 14 hari sampai pengajuan pembatalan disetujui. Saat mengajukan pembatalan, nasabah harus memberikan alasan kuat yang melatarbelakangi keputusannya mengajukan pembatalan tersebut. Tak hanya alasan, nasabah juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Cara Mengajukan Rescission Selain syarat dan ketentuan yang berlaku, nasabah dapat langsung mengajukan pembatalan polis asuransi tersebut. Adapun langkah-langkah pengajuan polis asuransi, seperti berikut. 1. Menghubungi perusahaan asuransi terkait Langkah pertama rescission dalam asuransi adalah menghubungi pihak asuransi terkait. Selain menghubungi pihak terkait, nasabah juga harus menyiapkan data yang diperlukan. Kelengkapan data diperlukan untuk mempercepat proses pembatalan polis. 2. Menerangkan alasan pembatalan polis Setelah berhasil menghubungi pihak asuransi dan sudah memiliki data yang diperlukan, nasabah juga perlu menerangkan alasan pembatalan polis asuransi. Setiap perusahaan atau agen asuransi pasti akan menanyakan keputusan yang nasabah buat. Maka dari itu, nasabah harus menyampaikan alasan yang jelas dan lugas agar pengajuan pembatalan bisa disetujui. 3. Kumpulkan dokumen penunjang Di awal pengajuan, nasabah harus menyampaikan data-data pendukung. Selain data, nasabah juga harus memberikan dokumen penunjang. Dokumen yang harus diberikan harus sesuai dengan data yang disampaikan dan syarat yang ditetapkan perusahaan asuransi tersebut. 4. Mengisi formulir Saat nasabah mendaftar asuransi, maka yang bersangkutan akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Hal tersebut juga berlaku saat nasabah mengajukan pembatalan polis asuransi. Nasabah harus mengisi formulir dengan lengkap dan benar agar pengajuan segera diproses dan disetujui. Namun, jika ada bagian yang tidak dipahami, nasabah sangat disarankan untuk bertanya kepada pihak asuransi. Tujuannya agar pengisian formulir pembatalan polis asuransi tidak salah. 5. Hubungi pihak bank Saat mengajukan pembatalan polis asuransi, nasabah juga perlu menghubungi pihak bank untuk mengurus premi yang sudah pernah dibayarkan. Hal ini dilakukan karena biasanya pembayaran premi lewat bank tertentu. Ketika menghubungi pihak bank, nasabah juga harus menyiapkan data dan dokumen yang mungkin diminta oleh pihak bank tersebut. 6. Tunggu persetujuan Setelah seluruh tahapan dilakukan, nasabah bisa menunggu proses approval atau persetujuan. Biasanya, waktu yang diperlukan untuk memproses pengajuan pembatalan yaitu sekitar 14 hari. Waktu tersebut cukup lama karena pihak asuransi dan bank harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menyetujui pembatalan tersebut. Jika permintaan pembatalan polis disetujui, maka pihak asuransi akan memberikan informasi kepada yang bersangkutan. Setiap perusahaan asuransi memiliki peraturan yang mungkin berbeda-beda. Ada perusahaan yang mengembalikan uang premi kepada nasabah yang mengajukan rescission. Namun, ada juga perusahaan yang tidak memberikan pengembalian dana kepada nasabah yang mengajukan pembatalan asuransi. Itulah penjelasan seputar pengertian rescission dan cara pengajuannya. Dari penjelasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa rescission dalam asuransi adalah upaya pembatalan polis asuransi. Langkah-langkah pembatalannya ternyata cukup panjang, namun semua tahap harus dilalui agar pengajuan bisa disetujui.

person
dowload background

Life by IFG

Perlindungan easy untuk jalani hidup tanpa worry.

Download Life by IFG sekarang.

download ifg life app on google playdownload ifg life app on app store
download ifg life app