Asuransi kecelakaan dapat memberi perlindungan finansial saat terjadinya kecelakaan. Kita tidak tahu kapan kecelakaan akan menimpa karena hal tersebut merupakan suatu hal yang tidak dapat diprediksi. Kecelakaan adalah kejadian tidak terduga yang dihindari semua orang, oleh karenanya memberi perlindungan diri dengan menggunakan asuransi merupakan jalan terbaik yang dapat dilakukan.

4 Macam Asuransi Kecelakaan, Apa Saja?
4 Macam Asuransi Kecelakaan, Apa Saja?

Sayangnya, kepedulian akan pentingnya manfaat asuransi kecelakaan ini masih minim walau pada hakikatnya dengan memiliki asuransi dapat membantu seseorang saat terjadi sesuatu seperti kcelakaan. Melihat biaya pengobatan di rumah sakit mahal harganya, asuransi dapat menjadi pertimbangan yang baik untuk dimiliki.

Asuransi Kecelakaan

Sama halnya dengan asuransi lain, asuransi kecelakaan juga memberikan perlindungan atau proteksi kepada pemegang polis dalam kontes kecelakaan. Pihak asuransi pun akan menanggung biaya serta memberikan manfaat kepada ahli waris tertanggung pemegang polis apabila kecelakaan tersebut menyebabkan meninggal dunia.

4 Macam Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan ada untuk seseorang yang hendak memberi proteksi diri dari berbagai kemungkinan risiko terjadinya kecelakaan. Setidaknya dalam perasuransian di Indonesia terdapat 4 macam jenis asuransi kecelakaan. Berikut adalah 4 macam asuransi kecelakaan yang perlu kamu ketahui.

1.    Asuransi Kecelakaan diri

Asuransi kecelakaan diri merupakan jenis asuranis yang banyak diminati masyarakat di Indonesia. Adapun tujuan atau manfaat dari asuransi kecelakaan diri ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis dari biaya yang ditimbulkan risiko kecelakaan pada waktu yang tak terduga.

Manfaat lain yang bisa diperoleh dari membeli asuransi kecelakaan diri adalah untuk melindungi pemegang polis dari hal-hal yang menyebabkan risiko berbahaya seperti kematian, cacat permanen, cacat sementara, biaya pengobatan, dan perawatan selama di rumah sakit.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan klain dari asurasi kecelakaan ini. Syarat-syarat yang dimaksud adalah:

Manfaat dari memiliki asuransi kecelakaan diri ada banya. Berikut adalah manfaat yang di dapat dari membeli asuransi kecelakaan.

2.    Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi kecelakaan kerja berbeda dengan asuransi kecelakaan diri. Asuransi ini diperlukan jika pekerjaan yang dilakukan memiliki risiko yang berbahaya dan bisa sewaktu-waktu menimpa kapan saja.

Asuransi kecelakaan kerja ini diperlukan oleh banyak bidang pekerjaan karena pada dasarnya semua pekerjaan memiliki risikonya masing-masing. Manfaat premi akan diberikan kepada anggota keluarga jika tertanggung meninggal dunia.

Terdapat kondisi yang akan menyebabkan manfaat bisa diklaim oleh tertanggung asuransi. Berikut adalah kondisi tersbut

3.    Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan bisa terjadi di mana saja dan kapan pun, termasuk saat melakukan perjalanan lalu lintas. Oleh karena itu, memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang perlu karena memberi kesadaran akan kesalamatan diri dalam lalu lintas.

Berikut adalah syarat pengajuan klaim atas kecelakaan lalu lintas.

4.    Asuransi Kecelakaan Pesawat

Pesawat merupakan alat transportasi udara ke dalam dan luar negeri yang bisa dilakukan secara cepat dan juga praktis. Akan tetapi banyak risiko yang mungkin terjadi saat melakukan perjalanan mengugnakan pesawat.

Penting bagi kamu untuk memiliki asuransi kecelakaan pesawat saat melakukan perjalanan udara. Dengan asuransi pesawat, risiko-risiko yang bisa saja terjadi dapat ditanggulangi dengan berbagai macam manfaat yang bisa dirasakan.