Asuransi kendaraan bermotor adalah standar asuransi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. Asuransi Kendaraan Bermotor ini biasanya hanya berlaku di wilayah seluruh Indonesia juga dirancang untuk menutup pertanggungan gabungan.

Manfaat 3 Jenis Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor
Manfaat 3 Jenis Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor

Ada pun pertanggungan yang dimaksud dalam pada asuransi kendaraan bermotor adalah pertanggungan atas kendaraan motor itu sendiri dan juga pertanggungan tanggung jawab hukum (TJH) terhadap pihak ketiga apabila terjadi sesuatu.

Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor

Terdapat 3 jenis pertanggungan dari asuransi kendaraan bermotor. Ketiganya memiliki manfaat yang berbeda sehingga kamu bisa memilih jenis mana yang cocok sesuai dengan kebutuhanmu.

Jenis Gabungan atau Komprehensif

Asuransi kendaraan bermotor jenis pertanggungan gabungan atau komprehensif memberikan kondisi berupa jaminan kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor. Adapun kerusakan yang ditanggung bisa berupa kerusakan sebagian maupun total loss atas kendaraan bermotor yang mungkin akan diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan dalam polis asuransi.

Oleh karena itu, ada baiknya untuk membaca keseluruhan polis secara mendetail supaya dapat mengetahui hak-hakmu sebagai tertanggung. Adapun risiko-risiko yang ditanggung dalam polis biasanya adalah sebagai berikut.

Jenis Kerugian Total Loss (TLO)

Asuransi kendaraan bermotor jenis pertanggungan kerugian total loss atau TLO memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan dalam polis asuransi. Biaya perbaikan pada kerusakan kendaraan bermotor biasanya sama atau lebih besar dari 75% harga kendaraan. Pihak asuransi juga dapat memberikan jaminan manfaat pengembalian uang tersebut apabila kendaraan dicuri dan tidak dapat ditemukan dalam kurun waktu 60 hari.

Total loss sendiri kerap disebut dengan kerugian total. Kerugian total yang dimaksud tersebut dianggap terjadi ketika sebuah objek penanggungan seperti kendaraan bermotor yang diasuransikan hancur, hilang, atau mengalami kerusakan hingga tidak bisa lagi diperbaiki atau dikembalikan kondisinya.

Dalam kasus tersebut, pihak tertanggung dapat menggunakan haknya untuk menerima pembayaran dari perusahaan asuransi dengan nilai penuh objek pertanggungan. Namun demikian, bisa saja terjadi polemik yang menyebabkan biaya ganti rugi tidak bisa diberikan secara maksimal.

Jenis Perluasan Jaminan

Jenis perluasan jaminan pada asuransi kendaraan bermotor memberikanmu tambahan jaminan dari premi atas risiko-risiko lainnya. Adapun risiko yang mungkin bisa termasuk dari perluasan jaminan adalah sebagai berikut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebagai Tertanggung

Tertanggung memiliki kewajiban sebagai nasabah asuransi untuk mendapatkan hak-haknya ketika mengalami risiko yang tertera dalam polis. Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan saat membeli produk asuransi kendaraan bermotor.

Pelajari Proposal Penawaran, Penting untuk mempelajari proposal penawaran yang diajukan oleh agen atau broker. Terutama mengenai risiko yang dijamin dan tidak dijamin, ketentuan yang harus dipenuhi, cara pembayaran premi, hak dan kewajiban sebagai tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan.

Fasilitas Perusahaan Asuransi, Pastikan bahwa perusahaan asuransi menjamin risiko dan manfaat-manfaat tambahan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi seperti bengkel, mobil derek, mobil pengganti, dan lainnya. Memastikan kesehatan finansial perusahaan juga termasuk hal yang penting untuk dilakukan.

Mengisi Surat Permohonan dengan Teliti dan Menanyakan kartu keagenan dari agen yang menawarkan.