Apakah Anda masih ragu untuk membeli polis asuransi? Biasanya keraguan muncul pada seseorang yang belum memahami definisi asuransi umum yang sesungguhnya.
Mungkin bagi sebagian orang berpikir bahwa mendaftar asuransi hanya akan rugi. Alasan lainnya yakni mindsetbahwa perusahaan-perusahaan besar saja yang membutuhkan asuransi.

Padahal masyarakat umum juga perlu asuransi baik asuransi jiwa maupun umum karena banyak manfaat yang didapat. Bayangkan apabila tiba-tiba rumah Anda kebakaran. Pastinya sangat besar kerugian yang akan Anda tanggung dan perlu dana besar pula untuk renovasi atau membeli rumah.
Pilihan pahitnya adalah Anda terpaksa hutang kesana kemari sementara kondisi keuanganmu sedang tidak stabil. Lain halnya jika Anda sudah lebih dahulu mendaftarkan rumahmu pada perusahaan asuransi umum. Pastinya Anda akan sangat terbantu karena dapat mengklaim asuransi dan mendapat dana asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
Oleh karena itu, kita perlu mengetahui apa itu asuransi khususnya asuransi umum, konsepnya, serta manfaatnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Definisi Asuransi Umum
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Perjanjian tersebut menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis.
Ganti rugi tersebut diberikan atas kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Ada 2 jenis asuransi yakni asuransi jiwa dan asuransi umum. Pada asuransi jiwa, manfaat diberikan berupa santunan ketika tertanggung mengalami cacat total akibat kecelakaan maupun meninggal dunia. Pihak yang menerima santunan adalah ahli waris bukan tertanggung yang mengalami kerugian.
Berbeda halnya dengan asuransi umum, manfaat pertanggungan diberikan kepada tertanggung itu sendiri ketika mereka mengalami kerugian, bukan kepada ahli waris. Objek yang dilindungi pada asuransi umum lebih luas seperti kekayaan dan harta berharga.
Istilah Dalam Asuransi Umum
Selain memahami definisi asuransi umum, kita juga perlu mengetahui istilah-istilah umum yang ada dalam asuransi. Berikut beberapa istilah umum pada asuransi umum yang perlu diketahui.
- Polis: kontrak perjanjian kerja sama secara tertulis yang dilakukan oleh nasabah pemegang polis dengan perusahaan penyedia asuransi.
- Tertanggung asuransi: pihak yang berhak menerima jaminan penggantian kerugian dari perusahaan penyedia asuransi, apabila terjadi risiko atau peristiwa yang sesuai dengan dimaksud dalam polis.
- Premi: sejumlah pembayaran yang dilakukan oleh pemegang polis kepada perusahaan penyedia layanan untuk mendapatkan perlindungan sesuai kontrak perjanjian.
- Manfaat asuransi: proteksi yang disediakan oleh perusahaan penyedia untuk pihak tertanggung misalnya dana pertanggungan.
- Klaim: tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis pada perusahaan penyedia asuransi, agar memberikan ganti rugi sesuai dengan yang sudah tertulis di dalam polis.
Produk-produk Asuransi Umum
Berikut produk-produk asuransi umum yang sering ditawarkan oleh perusahaan asuransi umum:
- Asuransi kesehatan
- Asuransi kendaraan bermotor
- Asuransi kecelakaan diri (cacat atau meninggal dunia)
- Asuransi komersial
- Asuransi kebakaran dan bangunan
Tips Mendaftar Asuransi Umum
Dalam memilih perusahaan dan produk asuransi maka perlu memperhatikan hal berikut:
- Produk yang dipilih sesuai dengan kebutuhan;
- Pilih agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan;
- Pilih perusahaan asuransi yang memiliki kondisi keuangan baik dan terdaftar di OJK.
- Pastikan Anda mengisi data di Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan lengkap, jujur, jelas dan tidak menandatanganinya dalam kondisi kosong;
- Membaca secara rinci mengenai apa manfaat yang diberikan, dan apa saja yang dikecualikan pada polis;
- Segera membayar premi setelah polis diterima.