Saat ini, perusahaan-perusahaan asuransi yang berkembang di Indonesia banyak sekali menawarkan berbagai jenis produknya, salah satu produk yang dapat dimiliki oleh masyarakat adalah asuransi jiwa.

Lantas, apakah kamu tahu apa itu asuransi jiwa? Pada artikel ini akan membahas mengenai definisi asuransi jiwa lengkap dengan manfaat dan jenis-jenisnya.

Catat, Ini Definisi Asuransi Jiwa, Manfaat, dan Jenis-jenisnya
Catat, Ini Definisi Asuransi Jiwa, Manfaat, dan Jenis-jenisnya

Definisi Asuransi Jiwa

Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian  menyebutkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan.

  1. Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
  2. Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Sedangkan asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan untuk menanggung orang yang mendapat kerugian finansial tak terduga yang disebabkan oleh meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Manfaat asuransi ini akan diberikan apabila tertanggung mengalami cacat total atau meninggal dunia sebelum masa perlindungan selesai. Dengan demikian, hidup keluarga yang ditinggalkan tidak akan terlantar.

Selain itu, jaminan asuransi dapat diberikan apabila seseorang tersebut mencapai umur tertentu dan sudah tidak mampu mencari nafkah atau membiayai keluarganya.

Manfaat Asuransi Jiwa

Setelah mengetahui mengenai definisi asuransi jiwa pasti akan muncul pertanyaan tentang manfaat dari asuransi jiwa itu untuk apa? Manfaat dari asuransi jiwa yang paling utama yaitu untuk mengantisipasi adanya risiko finansial akibat dari meninggal dunianya seseorang. Selain itu terdapat beberapa manfaat lainnya, antara lain:

1.   Memastikan kelangsungan hidup keluarga

Setelah meninggalnya kepala keluarga, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang untuk melanjutkan hidupnya selama beberapa waktu setelahnya.

2.   Memberi rasa aman

Dengan mengikuti asuransi jiwa, seseorang tersebut akan merasa jauh lebih aman secara finansial karena ada yang menanggung risiko yang bisa terjadi kapan saja.

3.   Manfaat santunan untuk cacat total permanen atau cacat sebagian

Selain proteksi dari risiko meninggal dunia, produk asuransi jiwa juga mampu memberikan manfaat asuransi berupa perlindungan dari risiko cacat sebagian maupun cacat total permanen.

4.   Melunasi utang yang belum terbayar

Nasabah asuransi jiwa yang kebetulan memiliki tanggungan utang dan yang bersangkutan tidak bisa membayarnya, maka perusahaan asuransi bisa membantu memberikan jaminan untuk  melunasi utang tersebut.

5.   Persiapan pensiun

Manfaat asuransi jiwa umumnya membantu untuk mengakumulasi dana untuk persiapan pensiun. Selain dapat perlindungan jiwa, nasabah juga bisa menjadikan asuransi jiwa sebagai tabungan masa pensiun.

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa

Tak hanya manfaatnya yang beragam, jenis asuransi ini juga bermacam-macam. Berikut beberapa jenis asuransi jiwa yang perlu diketahui.

1.   Asuransi jiwa berjangka

Asuransi ini mempunyai fungsi sebagai proteksi kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu. Asuransi jiwa ini biasanya menawarkan kontrak  mulai dari 5, 10, atau 20 tahun, dengan premi tetap dan terhitung murah.

2.   Asuransi jiwa seumur hidup

Asuransi ini juga sering disebut whole life insurance karena bisa memberikan perlindungan seumur hidup, meski biasanya perusahaan asuransi membatasi manfaat perlindungan hingga nasabah berumur 100 tahun.

3.   Asuransi jiwa dwiguna

Asuransi ini memberikan manfaat yaitu sebagai asuransi jiwa berjangka sekaligus tabungan.

4.   Asuransi unit link

Sementara itu, asuransi jiwa jenis unit link adalah produk asuransi yang menggabungkan antara manfaat asuransi dengan investasi, dan paling sering ditawarkan oleh agen asuransi.

Itu dia penjelasan mengenai definisi asuransi jiwa. Semoga dengan artikel ini dapat menambah pengetahuan mengenai asuransi jiwa dan dapat membantu Anda dalam memilih asuransi jiwa yang paling tepat.