Sebuah rider dalam polis asuransi biasanya terjadi dalam asuransi jiwa. Dengan adanya rider, maka pemegang polis akan mendapatkan manfaat asuransi lebih lengkap dibandingkan polis asuransi biasa.

Pada artikel kali ini, kita akan mengular rider dalam polis asuransi dari pengertian, jenis, dan manfaatnya. Simak penjelasan di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

6 Jenis Rider dalam Polis Asuransi Jiwa
6 Jenis Rider dalam Polis Asuransi Jiwa

Apa Itu Sebuah Rider dalam Polis Asuransi?

Rider adalah layanan tambahan yang memberikan perlindungan tambahan dari polis dasar asuransi yang sudah dimiliki nasabah asuransi. Umumnya, rider digunakan untuk asuransi jiwa. Dengan demikian, manfaat asuransi jiwa semakin lengkap dan dapat mengcover segala risiko yang mungkin dialami nasabah asuransi.

Jenis-jenis Rider Asuransi Jiwa

Saat memiliki polis asuransi jiwa, Anda mempunyai kesempatan untuk menambah layanan lewat rider yang tersedia. Adapun beberapa rider yang biasanya ada dalam polis asuransi jiwa, seperti berikut.

1.   Waiver of premium

Waiver of premium merupakan rider yang diberikan bersama produk perlindungan jiwa. Produk tambahan ini memberikan manfaat berupa pembebasan premi saat nasabah tidak mampu membayar premi tersebut akibat jatuh sakit atau kecelakaan yang dialami nasabah tersebut. Adanya rider ini membuat polis asuransi tetap berjalan meskipun nasabah tidak membayar premi.

2.   Proteksi kesehatan

Proteksi kesehatan atau asuransi kesehatan juga bisa diikutsertakan sebagai rider dalam produk asuransi jiwa. Manfaat rider ini adalah penggantian biaya perawatan saat nasabah memerlukan perawatan medis.

Dengan adanya rider ini, memungkinkan nasabah menambahkan anggota keluarganya sebagai pihak yang akan mendapatkan perlindungan. Selain itu, jangka waktu perlindungan kesehatan ini bisa terjadi sangat lama mengikuti periode perlindungan asuransi dasar dalam hal ini asuransi jiwa.

3.   Asuransi kecelakaan

Selain asuransi kesehatan, rider lain yang biasanya dihadirkan dalam polis asuransi jiwa yaitu asuransi kecelakaan. Rider ini menghadirkan manfaat saat nasabah meninggal dunia karena kecelakaan.

Jika kecelakaan terjadi dan menyebabkan kematian langsung dalam waktu sekitar 90 hari, maka ahli waris akan memperoleh dua manfaat sekaligus. Manfaat tersebut berupa uang pertanggungan dari asuransi jiwa dan uang pertanggungan dari asuransi kecelakaan.

4.   Disability

Asuransi ketidakmampuan anggota badan memberikan pertanggungan saat nasabah kehilangan fungsi tubuh secara total ataupun sebagian. Contohnya, tertanggung kehilangan tangan karena kecelakaan, amka beberapa persen dari uang pertanggungan akan diberikan kepada nasabah tersebut.

5.   Payor benefit

Jenis rider lainnya yang ada dalam asuransi jiwa yaitu payor benefit. Rider ini memberikan manfaat berupa pembebasan premi saat tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat penyakit. Pihak yang nantinya mendapatkan uang pertanggungan dari asuransi ini yaitu anak-anak sebagai ahli waris.

6.   Asuransi penyakit kritis

Perlindungan ini memberikan pertanggungan saat nasabah asuransi jiwa menderita penyakit kritis seperti yang tercatat dalam polis sebelum usia tertentu. Dengan adanya rider ini, maka biaya pengobatan penyakit kritis bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi terkait.

Arti Penting Sebuah Rider dalam Polis Asuransi

Dari jenis-jenis rider yang sudah disebutkan sebelumnya, kita bisa mengetahui bahwa rider dalam asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat. Adapun manfaat adanya rider, seperti berikut.

1.   Manfaat asuransi semakin lengkap

Salah satu alasan seseorang memilih rider yaitu karena manfaat yang akan diperoleh lebih lengkap. Dengan demikian, fungsi asuransi akan semakin luas dan hidup akan relatif lebih tenang.

2.   Bisa bebas premi

Manfaat sebuah rider dalam polis asuransi juga memungkinkan nasabah terbebas dari premi saat mengalami cacat total. Hal ini tentu akan menguntungkan nasabah asuransi.