Saat memutuskan untuk membeli polis asuransi, pastikan Anda telah memahami isi perjanjian asuransi tersebut. Salah satu hal yang perlu diperhatikan yaitu terkait biaya akuisisi. Secara umum, biaya akuisisi adalah salah satu biaya yang muncul saat seseorang menandatangani polis atau perjanjian asuransi.

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas lebih lengkap seputar biaya akuisisi dan jenis biaya lain yang ada dalam asuransi. Simak ulasan berikut untuk memperoleh informasi lebih lengkap.

Biaya Akuisisi adalah Biaya dalam Polis Asuransi, Ini Ulasannya
Biaya Akuisisi adalah Biaya dalam Polis Asuransi, Ini Ulasannya

Apa Itu Biaya Akuisisi?

Polis asuransi adalah perjanjian antara nasabah atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung. Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat atas hak dan kewajiban yang dimiliki.

Tertanggung berhak untuk mendapatkan perlindungan dan berkewajiban untuk membayar biaya premi kepada perusahaan asuransi. Sedangkan, penanggung berhak atas biaya premi dari tertanggung dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan atau ganti rugi atas risiko finansial yang dialami tertanggung.

Bagi Anda yang hendak menandatangani polis asuransi, alangkah baiknya untuk memahami terlebih dahulu isi dari perjanjian tersebut. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam polis asuransi yaitu terkait biaya akuisisi.

Sederhananya, biaya akuisisi adalah biaya yang dibebankan penanggung dalam hal ini perusahaan asuransi kepada nasabahnya. Biaya tersebut akan dialokasikan untuk mendanai kegiatan operasional perusahaan termasuk membayar komisi para agen.

Hal-Hal Penting Seputar Biaya Akuisisi

Tak hanya memahami definisi biaya akuisisi, Anda juga perlu mengetahui beberapa hal penting seputar biaya akuisisi. Berikut penjelasannya.

1.   Nilainya cukup besar

Biaya akuisisi umumnya memiliki nilai yang cukup besar dan dipotong dari premi yang dibayarkan. Dengan demikian, semakin besar nilai preminya, semakin besar juga biaya akuisisi yang dibayarkan.

Umumnya, perhitungan biaya ini diukur dengan persentase. Walaupun nilainya besar, namun biaya akuisisi hanya dibebankan pada lima tahun pertama saja, selanjutnya nasabah akan bebas biaya akuisisi.

2.   Biaya yang dibebankan cenderung menurun

Biaya akuisisi memang memiliki nilai yang cukup besar. Tapi jangan khawatir karena biaya ini cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Misalnya, pada tahun pertama biaya akuisisi yang dibebankan 75% dari premi. Kemudian, di tahun kedua mengalami penurunan biaya akuisisi menjadi 45%, dan seterusnya.

Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa semakin lama masa polis asuransi, semakin kecil biaya akuisisi yang harus dibayarkan.

3.   Dapat mempengaruhi nilai investasi

Biaya akuisisi sangat berpengaruh terhadap nilai investasi yang akan didapatkan. Di lima tahun pertama, nilai investasi yang diperoleh sangat kecil karena sebagian akan digunakan untuk biaya akuisisi.

Pemegang polis baru akan merasakan nilai investasi yang besar setelah enam tahun. Maka dari itu, asuransi unit link tidak disarankan untuk Anda yang ingin mendapatkan keuntungan investasi kurang dari 6 tahun.

Biaya Lainnya dalam Polis Asuransi

Selain biaya akuisisi, ada juga jenis biaya lain dalam polis asuransi. Berikut penjelasannya.

  1. Biaya awal: biaya pertama polis saat penutupan asuransi jiwa.
  2. Biaya klaim: biaya yang dikeluarkan saat terjadi klaim asuransi. Misalnya, biaya pengacara dan investigasi.
  3. Biaya lisensi: biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi atau perusahaan lain untuk memperoleh izin usaha tertentu.
  4. Biaya pembelaan: biaya untuk membela perkara. Misalnya, biaya yang dikeluarkan untuk ahli hukum, pengumpulan fakta, dan lain sebagainya.
  5. Biaya pemeliharaan: biaya untuk memelihara polis yang masih berlaku.

Itulah penjelasan seputar biaya akuisisi dan biaya lain dalam polis asuransi. Dari penjelasan di atas kita bisa mengetahui bahwa biaya akuisisi adalah hal yang penting untuk dipahami sebelum tanda tangan perjanjian asuransi.