Jenis asuransi kini sangat beragam. Anda bahkan bisa membeli polis asuransi khusus untuk melindungi risiko kerugian akibat kerusakan kendaraan. Asuransi tersebut dikenal dengan sebutan asuransi kendaraan.
Perlu diketahui juga, bahwa asuransi ini terbagi menjadi dua jenis yaitu asuransi total loss cost atau TLO dan all risk. TLO Asuransi adalah asuransi kendaraan yang dapat memberikan perlindungan pada kecelakaan dengan tingkat kerusakan di atas 75%. Sedangkan asuransi all risk merupakan asuransi kendaraan yang bisa menanggung seluruh jenis kerugian.

Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas seputar asuransi TLO. Simak penjelasan berikut untuk dapatkan informasi selengkapnya.
Apa Itu TLO Asuransi?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa TLO asuransi adalah salah satu jenis asuransi kendaraan. Biasanya saat Anda melakukan transaksi pembelian mobil asuransi yang direkomendasikan yaitu TLO atau Total Loss Only.
Hal ini dikarenakan asuransi TLO bisa memberikan perlindungan atas kerusakan berat atas kendaraan tersebut. Jika Anda memiliki asuransi ini, dan suatu hari terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan dengan nilai di atas 75%, maka kerusakan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi kendaraan terkait.
Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk
Selain asuransi ada juga asuransi kendaraan all risk. Apa yang membedakan asuransi TLO dengan all risk?
Perlu dipahami bahwa, asuransi TLO ini memiliki biaya premi asuransi yang jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan jenis asuransi all risk. Hal ini dikarenakan biaya yang ditanggung asuransi TLO tak sebesar asuransi all risk.
Asuransi TLO hanya memiliki biaya tanggungan 0,2 sampai 0,8% saja dari harga jual kendaraan sedangkan untuk asuransi jenis all risk memiliki biaya yang jauh lebih mahal yaitu dapat mencapai 2,5% dari harga kendaraan tersebut.
Jenis asuransi pertanggungan TLO juga dapat memberikan Anda kesempatan untuk dapat menyisihkan tabungan dalam jumlah yang lebih banyak karena premi asuransi yang dibayarkan relatif terjangkau.
Penyebab TLO Asuransi ditolak
Sama halnya dengan jenis asuransi lainnya, saat hendak menggunakan manfaat dari asuransi TLO, nasabah juga harus melakukan klaim terlebih dahulu. Sayangnya, untuk klaim asuransi ini tidak selalu disetujui. Tak jarang klaim di tolak karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lantas, apa saja penyebab kalim asuransi TLO di tolak? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
- TLO asuransi adalah pertanggungan asuransi yang akan memberikan Anda perlindungan finansial pada kendaraan yang mengalami kerusakan. Sehingga apabila terjadi penolakan saat mengajukan klaim, bisa jadi karena sudah melebihi batas untuk melakukan pengajuan klaim.
- Klaim asuransi ini biasanya memiliki batas waktu 3×24 jam. Melebihi batas waktu tersebut maka akan ditolak oleh pihak asuransi.
- Penyebab penolakan selanjutnya yaitu bisa jadi karena dokumen yang diberikan tidak lengkap, sehingga tidak diproses oleh pihak asuransi.
- Kendaraan mengalami kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi yang lalai dan melanggar hukum tidak akan tercover oleh asuransi kendaraan.
- Tidak melaporkan penambahan atau perubahan aksesoris mobil kepada pihak asuransi karena setiap perubahan yang terjadi pada kendaraan, harus segera dilaporkan kepada pihak asuransi.
- Selain kerusakan karena pengemudi yang melanggar hukum, kecelakaan yang disengaja oleh pengemudi seperti sengaja menabrakkan mobil atau memukul kendaraan agar mengalami kerusakan juga bisa mengalami penolakan.
- Polis asuransi TLO sudah tidak aktif lagi.
Itulah beberapa hal yang harus Anda ketahui terkait dengan TLO asuransi. Dai penjelasan di atas, kita bisa memahami TLO Asuransi adalah salah satu pertanggungan yang dapat memberikan ganti rugi pada kendaraan yang mengalami kerusakan berat. Untuk bisa menggunakan manfaat tersebut, pemegang polis harus melakukan klaim dan menghindari hal-hal yang dapat membuat klaim tersebut ditolak.