Jenis jenis asuransi syariah yang beragam mempermudah kita dalam memilih produk perlindungan yang berlandaskan prinsip syariah. Asuransi syariah ini dinilai memiliki beberapa keunggulan dibandingkan asuransi konvensional.
Seiring berjalannya waktu, produk asuransi syariah ini memiliki peminat yang cukup tinggi. Hal ini juga turut dipengaruhi oleh tren asuransi syariah yang semakin populer.

Rekomendasi Jenis Jenis Asuransi Syariah
Meskipun menjalankan usaha berdasarkan hukum Islam, namun asuransi syariah tetap mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini. Setidaknya ada tujuh jenis jenis asuransi syariah. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Jenis asuransi jiwa syariah ini memberikan perlindungan berupa sejumlah uang kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia. Cara pengelolaan dana asuransi jiwa syariah dengan asuransi jiwa umum atau konvensional sangat berbeda karena asuransi jiwa syariah ini memegang prinsip syariah dalam pengelolaannya.
Jenis asuransi ini didasarkan oleh prinsip tolong menolong. Setiap peserta akan setuju untuk saling membantu apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. Jika terjadi musibah dari peserta lain, maka pihak perusahaan asuransi syariah akan memberikan santunan asuransi yang dananya didapatkan dari dana tabarru.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Sesuai dengan namanya, asuransi ini akan dialokasikan atau diberikan untuk dana pendidikan anak. Asuransi ini sebaiknya dimulai sedini mungkin bahkan sejak anak baru lahir hingga anak berusia 17 tahun. Target utama asuransi syariah ini ada di usia 0-10 tahun.
Dana akan diberikan kepada penerima hibah asuransi pendidikan syariah sesuai dengan jenjang pendidikan anak. Jika orang tua yang menjadi peserta asuransi pendidikan meninggal dunia, maka ahli waris akan tetap mendapatkan manfaat dana asuransi pendidikan tersebut.
3. Asuransi Unit Link Syariah
Asuransi unit link syariah atau juga dikenal dengan asuransi dengan investasi syariah ini akan memberikan dua manfaat sekaligus untuk nasabahnya. Sebagian dari premi asuransi ini akan dialokasikan sebagai dana tabarru‘ dan sisanya akan dialokasikan untuk investasi nasabah.
Tapi tenang saja, karena investasi yang dipilih merupakan investasi syariah sehingga tidak menyalahi hukum Islam. Jika memiliki asuransi ini, nasabah akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus dan cocok untuk Anda yang ingin mencoba investasi dan asuransi sekaligus.
4. Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi ini akan memberikan perlindungan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan seperti sakit parah dan kecelakaan yang memerlukan perawatan medis. Asuransi ini nantinya akan membantu nasabah dalam menyelesaikan pembayaran pengobatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
5. Asuransi Syariah Berkelompok
Jenis jenis asuransi syariah lainnya yaitu asuransi syariah berkelompok. Asuransi ini dirancang khusus bagi nasabah yang berada dalam satu kelompok seperti contohnya dalam satu perusahaan, organisasi, atau komunitas. Jumlah peserta asuransi ini lebih banyak jika dibandingkan yang asuransi yang tidak berkelompok. Biaya premi asuransi ini juga relatif lebih murah.
6. Asuransi Kerugian Syariah
Jenis asuransi ini ditujukan khusus untuk perlindungan harta benda yang dimiliki. Jadi, pihak asuransi syariah akan memberikan perlindungan dan ganti rugi atas kerugian harta benda yang diasuransikan atau dipertanggungjawabkan.
7. Asuransi Haji dan Umroh
Seperti namanya asuransi jenis ini memberikan perlindungan finansial bagi para jamaah haji maupun umroh apabila saat melaksanakan ibadah umroh atau haji mengalami risiko yang tidak diinginkan.
Bahkan asuransi jenis ini sudah diatur oleh MUI sehingga dapat memberikan ketenangan bagi para jamaah saat tengah menjalankan ibadah haji atau umroh.
Itulah jenis jenis asuransi syariah yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan pembelian polis asuransi syariah. Semua jenis asuransi syariah akan dikelola berdasarkan syariat Islam.