PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) menjadi salah satu perusahaan BUMN yang berperan besar selama pandemi. Pasalnya, saat pandemi banyak kerugian yang menimpa manusia. Bukan hanya kerugian dari segi medis, namun juga kerugian secara finansial.  Kejadian luar biasa seperti itu harus bisa kita antisipasi dengan memiliki polis asuransi.

Asuransi adalah suatu perjanjian antara penanggung dengan tertanggung. Isi perjanjian tersebut yaitu penanggung akan memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian lain yang mungkin diderita tertanggung karena suatu peristiwa tak terduga.

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero): Sejarah dan Layanannya
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero): Sejarah dan Layanannya

Kini, perusahaan asuransi sudah sangat baragam mulai dari asuransi negara hingga asuransi swasta. Salah satu perusahaan asuransi yang sudah dikenal di Indonesia adalah PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.

Bagi Anda yang tertarik untuk menginvestasikan dana yang dimiliki, maka PT. Askrindo bisa menjadi pilihannya. Pada artikel ini, kami akan menjelaskan terkait perusahaan asuransi ini mulai dari sejarah hingga layanan yang dimilikinya.

Sejarah PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) merupakan salah satu perusahaan asuransi yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perusahaan ini berdiri tanggal 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari 1971. Asuransi ini memiliki misi untuk melakukan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Peran PT. Askrindo dalam pemberdayaan UMKM yaitu sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM yang tidak memiliki agunan. Perusahaan ini mengemban tugas dari pemerintah dan Bank Indonesia untuk memberikan asuransi atas kredit dari bank yang diberikan kepada masyarakat Indonesia.

Layanan asuransi dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)

Sama seperti lembaga asuransi pada umumnya, PT Asuransi Kredit Indonesia memiliki beberapa layanan yang diberikan, antara lain:

1.   Asuransi bisnis

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) memberikan suatu kemudahan atau solusi asuransi bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengelola resiko-resiko yang dapat terjadi pada usaha mereka secara efektif. Beberapa bentuk asuransi yang ditawarkan seperti asuransi kredit beserta reasuransinya, pinjaman UKR, dan Suretyship.

2.   Asuransi kecelakaan

Melindungi nasabah dari biaya pengobatan yang tinggi, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) memiliki layanan asuransi kecelakaan guna memberikan perlindungan atas resiko yang disebabkan oleh kecelakaan, seperti kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan serta obat apabila mengalami kecelakaan.

3.   Asuransi kebakaran

PT Asuransi Kredit Indonesia  memberikan jaminan kepada nasabahnya atas resiko kerugian pada bangunan dan aset lainnya yang disebabkan oleh kebakaran yang disebabkan oleh petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang, serta kerusakan karena asap.

4.   Asuransi property all risk

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) memberikan perlindunganuntuk properti (rumah, toko, gedung, atau gudang) yang dimiliki tertanggung dari segala resiko dan ancaman seperti kebakaran, bencana alam, kerusakan oleh manusia, dan resiko lainnya.

Berdasarkan penjelasan sejarah dan jenis layanan yang diberikan, dapat kita simpulkan bahwa PT Asuransi Kredit Indonesia adalah lembaga asuransi yang dipercaya pemerintah sebagai BUMN untuk mengelola asuransi dengan baik.

Beberapa layanan yang diberikan juga menarik untuk ditelusuri lebih lanjut karena bentuk layanan yang lengkap dan mampu memberikan perlindungan atas segala resiko yang mungkin terjadi bagi nasabahnya.

Maka tidak ada salahnya untuk memiliki polis asuransi dari perusahaan ini demi melindungi diri dan aset yang dimiliki dari segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi kapan saja.