Asuransi BUMN adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola negara atau pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan namanya yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dahulu, nama perusahaan ini dikenal dengan sebutan Perusahaan Negara atau PN.
Saat ini BUMN sudah sangat berkembang ditandai dengan banyaknya BUMN yang bergerak di berbagai bidang. Salah satunya yaitu bidang asuransi. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas seputar daftar perusahaan asuransi milik negara. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, simak penjelasannya berikut ini.

Daftar Perusahaan Asuransi BUMN
Asuransi BUMN bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang hendak membeli produk perlindungan diri. Ada banyak pilihan jenis asuransi yang dapat dimiliki.
Setidaknya ada tujuh perusahaan asuransi milik negara dan empat diantaranya digabungkan dalam satu holding asuransi milik BUMN. Adapun tujuh perusahaan asuransi yang dimiliki oleh negara. Berikut daftarnya. .
1. Perum Jamkrindo
Perum Jamkrindo atau Jaminan Kredit Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi milik negara yang memberikan jaminan berupa kredit kepada masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman.
Jika melirik sejarahnya, Perum Jamkrindo sudah ada sejak 1970. Dahulu perusahaan ini bernama Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK), kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).
Beberapa tahun kemudian, Perum PKK beralih fokus dan tidak memberikan pinjaman langsung ke pemilik usaha UMKM dengan pola bagi hasil. Perum tersebut kemudian hanya fokus pada jaminan kredit UMKM saja, sehingga kembali berganti nama menjadi Perum Jamkrindo sampai saat ini.
Perlu diketahui juga bahwa asuransi penjamin kredit ini merupakan pihak yang menjadi penghubung antara pemilik UMKM dengan lembaga keuangan bank maupun non bank. Dengan demikian, pemilik UMKM lebih mudah untuk mendapatkan kredit sebagai modal maupun KPR.
2. PT. Asabri
PT. Asabri atau Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia juga termasuk perusahaan asuransi BUMN. Asuransi ini memberikan manfaat berupa pemberian dana pensiun untuk prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang bertugas di Kementerian Pertahanan dan Polri.
Asabri ini didirikan sejak Agustus 1971 yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah. Awalnya, perusahaan asuransi ini hanya untuk Prajurit TNI dan Polri saja yang dikelola oleh PT. Taspen. Namun, terdapat batas usia pensiun dan risiko kerja antara TNI dan Polri.
Kemudian, pada tahun 1971 dibentuklah badan asuransi terpisah untuk para prajurit yang memberikan manfaat berupa; tabungan untuk hari tua, jaminan atas kecelakaan kerja, jaminan saat meninggal dunia, dan DPLK atau program pensiun.
3. Asuransi Ekspor Indonesia
Perusahaan asuransi BUMN lainnya yaitu Asuransi Ekspor Indonesia atau ASEI. Perusahaan asuransi ini memberikan perlindungan keuangan atas risiko yang terjadi saat gagal melunasi pembayaran ekpor maupun pinjaman kredit. ASEI ini berdiri pada 1985 sebagai bentuk usaha pemerintah untuk mendorong peningkatan ekpor non migas di negara Indonesia.
4. Jasa Raharja
Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi milik negara yang memberikan asuransi sosial berupa tanggungan atas risiko kecelakaan lalu lintas dan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.
Perusahaan ini diketahui sudah ada sejak amasa penjajahan Belanda dan dinasionalisasikan pada tahun 1958. Kemudian pada tahun 1965, terdapat aturan yang berisi bahwa Jasa Raharja hanya fokus pada program asuransi wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan saja.
5. Askrindo
Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo juga termasuk perusahaan asuransi BUMN yang memberikan layanan penjaminan atas kredit dan asuransi umum. Dalam asuransi ini manfaat penjaminan mencakup; asuransi kredit serbaguna, asuransi kredit perdagangan, pinjaman KUR, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk asuransi umum terdiri atas asuransi kecelakaan diri, kebakaran, konstruksi, dan lain sebagainya.
6. Jasindo
Jasindo atau Asuransi Jasa Indonesia awalnya merupakan perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris yang dinasionalisasikan pada tahun 1972. Produk asuransi ini terbagi atas dua jenis yaitu ritel dan korporasi.
Asuransi ritel memberikan proteksi di bidang kesehatan, pendidikan, agrikultur, kebakaran, dan lain sebagainya. Sedangkan asuransi korporasi terdiri atas asuransi kebakaran, kecelakaan, keuangan, dan lain sebagainya.
7. Taspen
PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) merupakan asuransi BUMN yang memberikan manfaat berupa tabungan hari tua dan dana pensiun kepada para ASN dan pejabat negara.
Itulah tujuh perusahaan asuransi BUMN dengan beragam layanan dan manfaat yang berbeda.