Proses pengajuan klaim asuransi bagi sebagian orang cukup merepotkan. Pasalnya, pengajuan klaim ini memerlukan banyak dokumen dan harus memenuhi syarat pengajuan klaim asuransi. Cara klaim asuransi mobil lecet perlu diketahui bagi pemilik mobil sehingga saat hal ini terjadi akan lebih mudah untuk mengajukan klaim karena sudah paham akan hal tersebut.

6 Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet, Begini Cara Mudahnya!
6 Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet, Begini Cara Mudahnya!

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet?

Asuransi mobil menjadi hal yang penting untuk dipersiapkan mengingat ada banyak resiko menanti seperti mobil mogok, kecelakaan maupun kehilangan. Meskipun tidak bisa diprediksikan, tetapi hal tersebut bisa saja terjadi. Oleh karena itu, mobil perlu diasuransikan untuk meminimalkan kerugian yang ditanggung.

Kerusakan yang sering terjadi yaitu masalah lecet pada mobil. Masalah ini ternyata juga ditanggung oleh pihak asuransi sehingga Anda dapat mengajukan klaim asuransi untuk mobil lecet tersebut. Lalu, bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet sehingga dana bisa cair? Simak penjelasannya di bawah ini.

1.  Hubungi Pihak Asuransi

Saat terjadi kecelakaan yang harus dilakukan pertama kali yaitu menghubungi pihak asuransi kendaraan. Pihak asuransi nantinya akan memberikan perlindungan pada kendaraan yang mengalami kerusakan.

Selain menghubungi pihak asuransi, Anda juga bisa menghubungi pihak kepolisian apabila kecelakaan yang terjadi tidak hanya menyebabkan mobil lecet. Polisi juga akan menerbitkan Surat Keterangan Kecelakaan sebagai bukti pelengkap untuk mengajukan klaim asuransi.

2.  Bukti Foto Lengkap

Hal lain yang harus dipersiapkan untuk pengajuan klaim asuransi yaitu bukti foto yang lengkap. Pihak asuransi membutuhkan foto kerusakan mobil yang dialami untuk dapat mengambil keputusan terkait klaim asuransi tersebut. Bukti foto harus dilampirkan untuk memperlihatkan terkait dengan kondisi dari mobil yang lecet tersebut.

Selain sebagai bukti untuk diajukan ke pihak asuransi, bukti berupa foto ini juga bisa membantu bagi Anda yang ingin melaporkan kecelakaan tersebut ke pihak yang berwajib.

3.  Mengisi Formulir Pengajuan

Cara klaim asuransi mobil lecet ketiga yaitu melakukan pengisian formulir pengajuan. Pada saat pengisian pastikan bahwa Anda menjawab pertanyaan yang ada pada formulir tersebut dan menjawab berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

Formulir yang diisi dengan lengkap biasanya akan diproses dengan lebih cepat karena pihak asuransi semakin jelas mengetahui dari formulir yang diisikan.

4.  Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen juga harus diperhatikan karena dokumen yang lengkap akan mempermudah klaim asuransi. Pasalnya, salah satu hal yang menyebabkan klaim asuransi ditolak yaitu dokumen yang tidak lengkap. Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain; formulir klaim asuransi, fotokopi polis asuransi, STNK, SIM, dan Surat Keterangan Polisi yang menyatakan bahwa kendaraan mengalami kecelakaan.

5.  Menceritakan Kronologi Kejadian

Selain melalui formulir klaim asuransi bisa jadi Anda akan diwawancarai oleh pihak asuransi terkait kecelakaan yang terjadi. Ceritakan kronologi kejadian yang dialami secara rinci untuk lebih meyakinkan pihak asuransi. Berikan penjelasan berdasarkan dengan fakta yang ada mengenai kecelakaan

6.  Pilih Bengkel Partner

Setelah kecelakaan terjadi dan menyebabkan kerusakan seperti lecet pada mobil maka kendaraan jangan langsung dibawa ke bengkel langganan Anda. Melainkan dibawa ke bengkel partner asuransi untuk dilakukan perbaikan.

Jika kondisinya tidak terlalu parah sebaiknya tunggu pihak asuransi melakukan survey kendaraan pasca kecelakaan terlebih dahulu. Setelah di keluarkan Surat Perintah Kerja dari pihak asuransi barulah mobil dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Nasabah perlu mengikuti instruksi dari pihak asuransi untuk bisa mendapatkan klaim asuransi tersebut.

Itulah beberapa cara klaim asuransi mobil lecet yang bisa dilakukan. Selalu ingat untuk menghubungi pihak asuransi setelah kecelakaan untuk mempermudah proses selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *