Asuransi kesehatan adalah produk perlindungan yang menanggung biaya pengobatan, perawatan, dan tindakan medis yang dibutuhkan saat seseorang sakit. Jenis asuransi kesehatan kini sudah semakin beragam, sehingga para peserta bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.
Lantas, apa sajakah produk dari asuransi kesehatan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jenis Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya
Sebagai salah satu produk proteksi yang dibutuhkan masyarakat, asuransi kesehatan selalu berupaya untuk menghadirkan produk yang membantu banyak orang. Wajar jika akhirnya banyak jenis asuransi kesehatan yang bermunculan.
Jenis-jenis tersebut biasanya dibedakan atas kepemilikan lembaga yang menyelenggarakan, jenis perawatan yang ditanggung, hingga jenis pemegang polis asuransi tersebut. Berikut ini beberapa jenis asuransi kesehatan beserta manfaat yang diberikannya.
1. Asuransi Kesehatan Rawat Inap
Asuransi rawat inap merupakan produk asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan selama peserta menjalani rawat inap di rumah sakit. Apabila seseorang memiliki produk asuransi ini, maka seluruh biaya yang muncul saat rawat inap, biasanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi terkait.
Selain itu, ada juga asuransi rawat inap yang memberikan manfaat lebih apabila peserta asuransi memerlukan tindakan operasi. Dengan adanya asuransi ini, biaya pengobatan di rumah sakit menjadi lebih ringan dan pasien beserta keluarganya bisa lebih fokus pada proses penyembuhan.
2. Asuransi Kesehatan Rawat Jalan
Selain rawat inap, jenis tindakan medis lainnya yang juga ditanggung asuransi kesehatan yaitu rawat jalan. Beberapa jenis biaya yang ditanggung oleh asuransi rawat jalan antara lain; biaya cek lab, diagnosa medis, biaya obat, dan lain sebagainya.
3. Asuransi Kesehatan Personal
Jenis asuransi kesehatan lainnya yaitu asuransi personal. Seperti namanya, asuransi ini hanya menanggung individu perorangan. Manfaat yang diberikan juga hanya menjangkau satu orang yang tercatat dalam polis asuransi tersebut. Asuransi ini tidak bisa digunakan orang lain yang namanya tidak ada dalam perjanjian asuransi.
4. Asuransi Kesehatan Kelompok
Selain asuransi personal, ada juga asuransi kelompok. Asuransi kesehatan ini melindungi lebih banyak orang yang biasanya tergabung dalam satu kelompok. Contohnya, asuransi kesehatan keluarga yang bisa melindungi seluruh keluarga. Jadi, jika ada salah satu anggota keluarga yang sakit, bisa menggunakan asuransi tersebut.
5. Asuransi Kesehatan Swasta
Jika dilihat dari pengelolanya, salah satu jenis asuransi yang ada saat ini yaitu asuransi kesehatan swasta. Produk asuransi ini dikelola oleh perusahaan atau lembaga swasta. Premi dari asuransi ini dibayarkan secara penuh oleh nasabah, tanpa ada subsidi dari pihak lain. Premi tersebut nantinya akan turut mempengaruhi manfaat yang diterima peserta asuransi.
6. Asuransi Kesehatan Pemerintah
Selain asuransi kesehatan yang dikelola swasta, ada juga asuransi kesehatan pemerintah. Sesuai namanya, produk asuransi kesehatan ini dikelola oleh pemerintah lewat lembaga khusus. Di Indonesia, jenis asuransi kesehatan ini dikenal dengan sebutan BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan asuransi swasta yang preminya dibayar penuh oleh nasabah, asuransi kesehatan pemerintah ini biasanya memiliki fasilitas subsidi premi. Dengan demikian, dana yang harus disetorkan pemegang polis relatif lebih terjangkau. Walaupun tegolong murah, asuransi ini tetap memberikan manfaat terbaik, mulai dari rawat inap, rawat jalan, biaya obat, biaya persalinan, dan lain sebagainya.
Itulah enam jenis asuransi kesehatan yang bisa Anda miliki. Beberapa jenis tersebut dapat menjadi pertimbangan Anda sebelum membeli polis asuransi. Perlu diingat bahwa, pastikan saat memilih produk asuransi harus disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian, manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi bisa digunakan dengan maksimal.