Asuransi merupakan produk keuangan yang memberikan perlindungan kepada nasabahnya atas risiko kerugian yang menimpanya. Hingga kini jenis jenis asuransi dan contohnya sudah sangat beragam.
Dalam mekanisme asuransi, nasabah diwajibkan atas biaya premi kepada perusahaan asuransi. Nantinya perusahaan asuransi tersebut akan memberikan ganti rugi atas musibah atau kerugian yang dialami nasabah asuransi.

Jenis Asuransi Berdasarkan Objek dan Bidang Perlindungannya
Dalam memilih produk perlindungan, kita perlu menyesuaikan produk tersebut dengan kebutuhan. Jika dilihat dari objek dan bidang perlindungan, produk asuransi terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Asuransi Orang
Seperti namanya, jenis asuransi ini fokus pada objek manusia dengan berbagai bidang perlindungan meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan, dan asuransi hari tua Berikut penjelasan lengkapnya.
● Asuransi Kesehatan
Asuransi ini merupakan produk perlindungan yang memberikan manfaat saat peserta mengalami masalah kesehatan yang membutuhkan perawatan medis. Asuransi ini cukup populer di kalangan masyarakat. Salah satu contoh asuransi kesehatan yaitu asuransi Jasindo.
● Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan saat seseorang mengalami musibah kecelakaan. Jenis asuransi ini akan memberikan manfaat saat peserta asuransi mengalami cacat atau perawatan medis akibat kecelakaan. Contoh asuransi ini antara lain; Jasa Raharja, Jasindo, Askrindo Insurance, dan lain sebagainya.
● Asuransi Hari Tua
Asuransi dana pensiun atau asuransi hari tua merupakan produk perlindungan yang diperuntukan sebagai persiapan hari tau atau saat sudah pensiun. Dengan memiliki asuransi ini, maka kita tidak perlu khawatir dengan kondisi keuangan saat pensiun.
2. Asuransi Umum
Jenis jenis asuransi dan contohnya lainnya yaitu asuransi umum. Asuransi ini bersifat lebih umum, objek yang didaftarkan dalam asuransi ini tidak hanya manusia namun juga harta benda seperti properti dan kendaraan.
Contoh asuransi yang bersifat umum yaitu asuransi properti, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, asuransi pendidikan, asuransi bisnis, dan asuransi umum. Berikut penjelasan lengkapnya.
● Asuransi Properti
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap segala risiko kerugian yang menimpa properti seperti rumah, ruko, kantor, dan properti lainnya. Jenis asuransi ini memberikan manfaat ganti rugi kepada pemilik properti atas kerusakan properti akibat bencana alam, kebakaran, dan kerugian lain. Conoh asuransi properti yaitu Askrindo Insurance.
● Asuransi Kendaraan
Seperti namanya, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang diasuransikan. Jadi, saat kendaraan tersebut mengalami kecelakaan atau dicuri, maka pemilik kendaraan bisa klaim asuransi kendaraan. Kemudian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atas kerugian tersebut. Contoh dari asuransi ini yaitu Jasindo.
● Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan merupakan jenis asuransi umum yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis saat dalam perjalanan. Beberapa hal yang dilindungi antara lain; biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen selama perjalanan, dan lain sebagainya.
● Asuransi Pendidikan
Para orang tua pasti sudah tidak asing dengan jenis asuransi ini. Asuransi pendidikan adalah memberikan jaminan pendidikan kepada tertanggung. Biasanya seseorang memilih asuransi ini dengan tujuan untuk menyiapkan biaya pendidikan di masa depan.
● Asuransi Bisnis
Asuransi ini memberikan jaminan kepada perusahaan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian, seperti kehilangan, kerusakan, dan lain sebagainya. Asuransi ini memberikan perlindungan kepada pemilik usaha mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Contoh asuransi ini yaitu Askrindo Insurance.
● Asuransi Umum
Asuransi umum atau general insurance berguna untuk melindungi diri atas segala risiko kerugian dalam bentuk kehilangan manfaat atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.