Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang diberikan untuk tertanggung bank atau lembaga keuangan, apabila orang yang melakukan pinjaman atau debitur bank tersebut tidak bisa membayar pinjaman tersebut. Jenis asuransi ini juga memberikan perlindungan dari risiko gagal bayar akibat seorang debitur meninggal dunia, mengalami PHK, atau kebangkrutan.
Perlu diketahui juga bahwa, asuransi ini tidak memberikan manfaat dalam bentuk uang pertanggungan, akan tetapi bentuknya pelunasan utang. Produk asuransi ini biasanya diikutsertakan dalam pinjaman jangka panjang seperti KPR atau KKB.

Tiga Manfaat Asuransi Kredit
Sama halnya dengan jenis asuransi lainnya, asuransi kredit juga memiliki beberapa manfaat. Setidaknya ada tiga manfaat yang akan Anda dapatkan jika memiliki asuransi ini. Adapun manfaat yang dimaksud, sebagai berikut:
- Memberikan pembayaran sisa pinjaman tanpa tunggakan.
- Membayar bunga sisa pinjaman yang ditambah dengan tunggakan.
- Membayar bunga maksimal tiga bulan pembayar sebesar pinjaman awal.
Manfaat asuransi kredit ini bisa diterima oleh debitur dengan rentang usia 20-64 tahun. Syaratnya, maksimal usia ketika pelunasan kredit yaitu 65 tahun. Tak hanya itu, kondisi kesehatan debitur juga harus dalam keadaan baik.
Jenis-jenis Asuransi Kredit
Di Indonesia, asuransi kredit terbagi atas dua jenis yaitu asuransi kredit konsumtif dan produktif. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Asuransi Kredit Konsumtif
Jenis asuransi kredit ini memberikan manfaat pertanggungan risiko kegagalan bayar kredit konsumtif. Asuransi ini umumnya diberikan kepada nasabah individu, seperti asuransi jiwa kredit atau asuransi kredit PHK. Asuransi jiwa kredit ini menawarkan pertanggungan jika debitur individu yang memperoleh pinjaman meninggal dunia, sehingga tidak bisa melunasi kredit.
Sementara itu, untuk asuransi kredit PHK akan diberikan saat debitur mengalami pemutusan hubungan kerja atau dipecat dari tempat kerjanya. Contoh produk asuransi kredit konsumtif antara lain; asuransi kredit kendraan, fintech, dan multiguna.
2. Asuransi Kredit Produktif
Asuransi kredit produktif merupakan jenis asuransi kredit yang memberikan manfaat pertanggungan risiko yang tidak bisa membayar kredit produktif. Produk asuransi ini biasanya menyasar kelompok korporasi atau UMKM.
Dengan kata lain, jenis asuransi ini menjamin risiko gagal membayar kredit yang diberikan kepada debitur perusahaan dari sebuah lemabaga pembiayaan. Umumnya, kegagalan pembayaran yang ditanggung berkaitan dengan usaha debitur yang mengalami kegagalan. Contoh jenis asuransi ini yaitu asuransi kredit modal kerja, asuransi kredit investasi, dan asuransi kredit UMKM.
Itulah beberapa informasi seputar asuransi kredit yang perlu dipahami. Dengan mempelajari informasi tersebut, harapannya kita lebih cermat dalam memilih produk asuransi kredit. Tak hanya itu, pengetahuan tersebut juga menghindarkan kita dari risiko kerugian yang mungkin terjadi.