Asuransi menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki. Pasalnya, produk keuangan ini bisa melindungi kita dan keluarga dari kerugian finansial yang bisa terjadi kapan saja. Produk asuransi ini sudah sangat beragam. Walaupun secara umum hanya terbagi menjadi dua yaitu produk asuransi syariah dan konvensional.
Pada kesempatan kali ini kita akan fokus mengulas seputar produk asuransi syariah, mulai dari jenis hingga beragam keunggulannya. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, simak penjelasan berikut ini.

Macam-macam Produk Asuransi Syariah
Sama seperti asuransi konvensional, produk asuransi syariah juga cukup beragam. Menurut keterangan di situs milik OJK, berikut tujuh macam produk perlindungan dari asuransi syariah.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Seperti namanya, produk asuransi ini memberikan manfaat dalam bentuk uang pertanggungan kepada ahli waris jika peserta tersebut meninggal dunia.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Produk perlindungan syariah lainnya yaitu asuransi pendidikan syariah. Produk asuransi ini nantinya akan memberikan dana pendidikan kepada penerima hibah dalam hal ini anak, sesuai dengan kesepakatan. Biasanya dana yang diberikan menyesuaikan jenjang pendidikan anak tersebut. Perlu diketahui bahwa, manfaat asuransi ini tetap diberikan walaupun peserta asuransi telah meninggal dunia.
3. Asuransi Kesehatan Syariah
Produk asuransi syariah ini memberikan manfaat berupa santunan atau penggantian dana saat peserta asuransi sakit atau mengalami kecelakaan yang memerlukan penanganan medis.
4. Asuransi Unit Link Syariah
Asuransi unit link syariah merupakan produk asuransi syariah yang memberikan manfaat asuransi sekaligus keuntungan investasi. Nantinya, sebagian premi asuransi yang dibayarkan akan dialokasikan untuk dana tabarru’ dan sebagian dialokasikan sebagai investasi.
5. Asuransi Kerugian Syariah
Seperti namanya, jenis asuransi ini memberikan ganti rugi kepada peserta asuransi atas kerugian harta benda yang dipertanggungjawabkan.
6. Asuransi Syariah Berkelompok
Produk perlindungan dini dibuat khusus untuk peserta kumpulan seperti perusahaan, organisasi, atau komunitas. Seperti namanya, jumlah peserta asuransi ini lebih banyak dibandingkan jenis asuransi ini. Dengan jumlah peserta yang banyak, maka premi yang dibayarkan menjadi lebih murah dibandingkan produk asuransi syariah individu.
7. Asuransi Haji dan Umroh
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan finansial bagi peserta haji atau umroh atas musibah yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah di tanah suci. Untuk produk asuransi haji secara khusus diatur dalam fatwa MUI nomor 39/DSN-MUI/X/2022 tentang asuransi haji agar para jamaah memperoleh ketenangan selama menunaikan ibadah haji.
Keunggulan Produk Asuransi Syariah
Selain memahami beragam produk asuransi syariah, calon peserta perlindungan ini juga harus mengetahui keunggulan dari asuransi syariah. Berikut beberapa keunggulan produk perlindungan syariah yang tidak dimiliki produk asuransi konvensional.
1. Tidak ada sistem dana hangus
Salah satu keunggulan dari asuransi syariah yaitu tidak ada dana hangus. Jadi premi yang sudah dibayarkan tidak akan hilang walaupun peserta tidak melakukan klaim selama masa perlindungan tersebut.
2. Pengelolaan dana transparan
Produk asuransi syariah juga memiliki transparansi pengelolaan dana. Jika terjadi surplus underwriting, maka pembagian nisbahnya juga akan diberikan kepada peserta secara adil dan terbuka.
3. Pengelolaan dana sesuai syariat Islam
Produk asuransi syariah memiliki keunggulan pengelolaan dana sesuai syariah Islam yaitu dengan menggunakan prinsip fiqh islam dan menghindari judi, ketidakpastian, serta riba atau bunga. Dana investasi perserta asuransi juga tidak bisa diinvestasikan dalam bentuk saham dari emiten yang mempunyai usaha perdagangan/jasa yang menyalahi prinsip syariah.