Asuransi syariah adalah produk perlindungan jiwa dari risiko kerugian yang bekerja dengan sistem syariah. Produk asuransi ini cukup digemari masyarakat. Pasalnya, manfaat asuransi syariah dinilai lebih besar dibandingkan asuransi konvensional. Apa saja manfaatnya? Ini penjelasan lengkapnya.

Manfaat Asuransi Syariah
Secara umum asuransi syariah maupun konvensional menawarkan manfaat yang sama, yakni melindungi nasabahnya dari risiko kerugian finansial akibat peristiwa yang terjadi tiba-tiba. Namun, pada asuransi syariah menjalankan usahanya dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Maka dari itu, ada beberapa manfaat asuransi syariah yang tidak dimiliki asuransi konvensional, diantaranya;
1. Terbebas dari unsur riba
Secara umum, asuransi konvensional masih memiliki unsur riba karena biasanya premi yang dibayarkan nasabah dengan biaya penanggungan yang dibayar perusahaan asuransi tidak sama. Sementara itu, pada asuransi syariah terhindar dari unsur riba.
Hal ini dikarenakan akad atau perjanjian dalam asuransi tidak menukar premi dengan uang klaim, namun terdapat praktik gotong royong antar peserta asuransi. Jadi, saat satu peserta mengalami musibah, maka iuran peserta lain yang sudah terkumpul akan digunakan untuk diberikan untuk menolong peserta yang mengalami musibah.
2. Menerapkan prinsip tolong-menolong
Asuransi konvensional mengharuskan pemilik polis untuk membayar premi agar bisa mendapat perlindungan. Konsep tersebut dikenal dengan istilah risk transfer yang artinya risiko yang awalnya ditanggung nasabah, akan dialihkan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Sementara itu, manfaat asuransi syairah tidak menerapakan risk transfer melainkan risk sharing. Artinya, setiap nasabah asuransi syariah wajib membayar uang kontribusi. Jika dana tersebut sudah terkumpul, maka dana tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi syariah.
Nantinya jika ada peserta asuransi yang mengalami musibah, maka dana yang telah dikumpulkan akan diberikan kepada nasabah tersebut. Inilah yang menyebabkan asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong.
3. Premi tidak hilang
Manfaat asuransi syariah lainnya yaitu premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi tak akan hangus. Asuransi syariah akan mengembalikan uang iuran apabila peserta asuransi tidak pernah melakukan klaim selama masa pertanggungan. Hal tersebut dikarenakan skema yang diterapkan oleh produk perlindungan ini yaitu risk sharing. Jadi, risiko yang dialami peserta asuransi akan ditanggung bersama.
4. Bisa melakukan double klaim
Dengan menggunakan asuransi syariah, maka Anda bisa melakukan dua kali klaim. Manfaat ini ditawarkan beberapa perusahaan. Apabila Anda sakit dan BPJS kesehatan hanya menanggung sebagian, maka Anda bisa mengajukan sisanya ke asuransi kesehatan syariah. Namun perlu diketahui bahwa, tidak semua produk asuransi menawarkan manfaat ini. Jadi sebelum mendaftarkan diri dalam layanan perlindungan tersebut, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu ke perusahaan asuransi terkait.
5. Dibebaskan dari kontribusi dasar jika tidak mampu bayar
Jika Anda menggunakan asuransi syariah, maka Anda bisa terbebas dari kontribusi dasar apabila tidak mampu bayar. Fasilitas ini tidak bisa Anda dapatkan di asuransi konvensional. Pasalnya, di asuransi konvensional mengharuskan nasabah membayar premi lebih agar bisa mendapatkan manfaat ini.
6. Pembagian keuntungan dilakukan secara adil
Dalam asuransi syariah, sebagian dana yang terkumpul akan dikelola oleh perusahaan asuransi dalam bentuk investasi. Jika investasi tersebut menguntungkan, maka setiap nasabah akan mendapatkan keuntungan secara adil. Tak hanya itu, jika terjadi surplus underwiting (selisih dana terkumpul), nasabah juga akan mendapatkan keuntungan tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing.
Itulah beberapa manfaat asuransi syariah yang perlu diketahui. Walaupun menawarkan banyak manfaat, namun Anda tetap harus mencermati hal-hal penting lainnya sebelum membeli produk perlindungan tersebut.