Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian tersebut berisi pernyataan bahwa perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah di kemudian hari.
Produk asuransi kini sudah semakin beragam. Walaupun demikian, secara umum tujuan asuransi sama. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, pastikan telah memahami tujuan dari produk perlindungan diri ini. Apa sajakah tujuan dari asuransi? Simak penjelasannya berikut ini.

Tujuan Asuransi yang Penting Diketahui
1. Pengalihan risiko
Tujuan asuransi yang pertama yaitu untuk mengalihkan risiko. Secara alami, saat kita menyadari ada ancaman atau bahaya terhadap benda atau jiwa, maka kita akan mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya tersebut benar terjadi, maka kita bisa mengalami kerugian dan menanggung beban atas kerugian tersebut yang mungkin di luar kemampuan.
Oleh sebab itu, tujuan dari asuransi ini yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko finansial tersebut. Jadi, saat nasabah mengalami beban yang menyebabkan kerugian, maka perusahaan asuransi yang akan mengalihkan risiko dari tertanggung (nasabah).
Pengalihan risiko dimulai ketika pembayaran premi dari nasabah ke perusahaan asuransi. Apabila saat berakhirnya jangka waktu asuransi, nasabah tidak melakukan klaim, maka akumulasi premi akan menjadi keuntungan untuk perusahaan asuransi.
2. Mengganti kerugian
Tujuan lain dari produk asuransi yaitu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah. Pembayaran ganti rugi dilakukan oleh perusahaan asuransi apabila nasabah mengalami kejadian yang merugikan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
3. Pembayar Santunan
Selain melakukan ganti rugi, asuransi juga bisa memberikan perlindungan berbentuk santunan. Pemberian santunan ini diberikan saat terjadi kerugian yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk tertanggung. Jumlah santunan yang diberikan sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui.
4. Menanggung Kesejahteraan Anggota
Tujuan asuransi yang terakhir yaitu untuk menyejahterakan anggota. Biasanya tujuan ini terdapat di asuransi yang digunakan dalam sebuah perkumpulan. Jadi, perkumpulan tersebu berfungsi sebagai penanggung, sedangkan anggota perkumpulan berperan sebagai tertanggung.
Cara kerja dari asuransi ini mirip dengan koperasi. Apabila ada peristiwa yang menyebabkan kerugian yang dialami anggota (tertanggung), maka perkumpulan (penanggung) akan membayar sejumlah uang kepada anggoya yang mengalami kerugian.
Tujuan asuransi ini juga sejalan dengan asuransi syariah. Perlu dipahami bahwa tujuan dari asuransi syariah yaitu untuk mencari keuntungan dengan cara meningkatkan kesejahteraan serta perjuangan umat. Tujuan ini sesuai dengan visi misi yang dimilikinya yaitu aqiqah, ibadah, iqtishodi, dan keumatan.
Fungsi Asuransi
Selain empat tujuan di atas, nasabah asuransi juga perlu memahami beberapa fungsi dari produk asuransi. Adapun tiga fungsi asuransi, sebagai berikut:
1. Mengalihkan Risiko
Fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko. Artinya, jika terjadi sebuah risiko yang dialami nasabah, maka risiko tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi.
2. Menghimpun Dana
Fungsi asuransi lainnya yaitu menghimpun dana. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana dari nasabah. Kemudian dana tersebut akan dikelola dan digunakan untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami kerugian.
3. Menyeimbangkan Premi
Selain mengumpulkan dana, perusahaan asuransi juga menyeimbangkan premi dengan risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak (nasabah dan perusahaan asuransi) tidak merasa dirugikan atas perjanjian tersebut.