Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang menggunakan prinsip syariah. Jenis asuransi semakin naik daun sejalan dengan meningkatkan tren ekonomi syariah. Saat ini, setidaknya ada tujuh jenis atau contoh asuransi syariah dengan manfaat yang berbeda. Penjelasan lengkapnya berikut ini.

Contoh Asuransi Syariah
Produk asuransi syariah saat ini sudah beragam. Mengutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut beberapa produk asuransi syariah yang umum beredar.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Produk asuransi syariah ini memberikan manfaat berupa uang pertanggunan yang diberikan ke ahli waris, jika peserta asuransi meninggal dunia.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Asuransi syariah ini memberikan manfaat berupa dana pendidikan yang nantinya akan diberikan kepada penerima hibah (anak) sesuai dengan jenjang pendidikannya. Besarnya dana pendidikan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. Tak hanya itu, ahli waris juga nentinya akan tetap mendapatkan manfaat dana pendidikan jika pemegang polis telah meninggal dunia.
3. Asuransi Kesehatan Syariah
Contoh asuransi syariah lainnya yaitu asuransi kesehatan syariah. Produk asuransi ini memberikan santunan atau penggantian dana apabila peserta asuransi jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
4. Asuransi Unit Link Syariah
Produk asuransi unit link atau dengan investasi tidak hanya ditemui pada asuransi konvensional. Di asuransi syariah juga ada asuransi unit link. Produk perlindungan ini memberikan manfaat asuransi sekaligus manfaat hasil investasi. Sebagian premi yang dibayar akan dialokasikan untuk dana tabarru dan sebagian digunakan sebagai investasi pemegang polis.
5. Asuransi Kerugian Syariah
Asuransi kerugian syariah memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung atau pemegang polis atas kerugian harta benda yang dipertanggungjawabkan. Dengan memiliki produk asuransi ini, maka Anda tidak perlu khawatir jikalau suatu hari terdapat kejadian tak terduga yang menyebabkan kerugian finansial.
6. Asuransi Syariah Berkelompok
Contoh asuransi syariah ini dirancang untuk peserta kumpulan atau kelompok. Misalnya, perusahaan, organisasi, atau komunitas. Dengan jumlah peserta yang banyak, maka premi yang diharus dibayarkan juga akan lebih rumah jika dibandingkan dengan asuransi syariah individu.
7. Asuransi Haji dan Umroh
Seperti namanya, jenis asuransi syairah ini memberikan perlindungan finansial untuk jama’ah haji atau umroh atas musibah yang terjadi selama menunaikan ibadah di tanah suci. Prihal asuransi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengaturnya dalam sbeuah fatwa MUI Nomor 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar para jama’ah memperoleh ketenangan selama menunaikan ibadah haji.
Manfaat Asuransi Syariah Secara Umum
Sebelumnya kita telah membahas mengenai contoh asuransi syariah dan ragam manfaat yang diberikan. Selain manfaat berdasarkan jenis asuransinya, secara umum asuransi syariah juga memberikan beberapa manfaat, sebagai berikut:
1. Tidak Ada Sistem Dana Hangus
Dalam asuransi syariah tidak terdapat sistem dana hangus. Hal ini dikarenakan dalam asuransi syariah menggunakan konsep dana titipan atau wadiah. Adanya konsep ini, maka para nasabah akan tetap mendapatkan dana yang telah diinvestasikan. Dana tersebut telah dipisahkan dari rekening aset atau tabarru.
2. Terhindar dari Praktik Riba
Seperti namanya, produk asuransi syariah dijalankan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah, sehingga sudah pasti tidak terdapat unsur riba didalamnya. Tak hanya itu, asuransi syariah juga memastikan praktik investasi yang ada didalamnya tidak bersifat ghahar atau dana tidak jelas.
3. Perlindungan Tidak Berubah
Manfaat lainnya yang akan Anda dapatkan apabila menjadi nasabah dari salah satu contoh asuransi syariah yaitu perlindungan atau proteksi yang tidak berubah. Dalam asuransi syariah, nasabah akan tetap memiliki proteksi yang sama walaupun tengah kesulitan dalam membayar premi. Hal ini dikarenakan asuransi ini menggunakan konsep tolong menolong.