Kecelakaan adalah kejadian tak terduga yang bisa menyebabkan kerugian secara finansial maupun fisik. Maka dari itu, menyiapkan asuransi kecelakaan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Adanya asuransi ini, maka Anda dapat terlindungi dari risiko kerugian yang mungkin ditanggung saat terjadi kecelakaan. Manfaat asuransi ini tak hanya bisa dinikmati pemegang polis, namun bisa dirasakan juga oleh keluarga maupun ahli waris tertanggung.

Lalu, apa saja jenis asuransi kecelakaan yang bisa dimiliki? Simak penjelasan berikut untuk dapatkan informasi selengkapnya.
Jenis Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi yang dapat memberikan proteksi kepada tertanggung dari risiko kecelakaan. Asuransi ini mengharuskan perusahaan asuransi ini menanggung biaya dan santunan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Sama seperti produk asuransi lainnya, asuransi khusus untuk kecelakaan juga memiliki beberapa jenis. Setidaknya ada empat jenis asuransi kecelakaan yang perlu diketahui.
1. Asuransi Kecelakaan Diri
Jenis asuransi kecelakaan yang pertama yaitu asuransi kecelakaan diri. Jenis asuransi ini diketahui banyak diminati masyarakat Indonesia.
Asuransi ini bertujuan untuk melindungi diri dari bahaya yang menimpa akibat musibah kecelakaan. Tak hanya itu, asuransi ini juga bisa memberikan proteksi atas hal-hal yang menjadi akibat dari kecelakaan diri. Misalnya, perlindungan atas cacat permanen, cacat sementara, biaya pengobatan, dan perawatan rumah sakit.
Jika Anda memiliki asuransi ini, maka Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Berikut penjelasannya.
- Mendapatkan rasa aman dalam hak keuangan kepada tertanggung maupun keluarganya.
- Memperoleh keringan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
- Menjadi jaminan atas hari tua.
- Menjadi salah satu bentuk perlindungan kepada keluarga, apabila terjadi risiko pada jiwa tertanggung.
Untuk bisa mendapatkan keuntungan tersebut, pemegang polis harus melakukan klaim. Agar proses klaim berjalan dengan lancar, maka Anda harus memenuhi beberapa syarat klaim asuransi kecelakaan diri. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
- Kecelakaan terjadi secara tiba-tiba.
- Kecelakaan tidak disengaja.
- Kecelakaan tidak disertai dengan kekerasan.
- Sumber kecelakaan tidak dikehendaki.
- Kecelakaan bisa menyebabkan luka fisik.
- Hubungan sebab dan akibat kecelakaan tidak terputus.
2. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu risiko yang bisa terjadi kapan saja. Maka dari itu, para pengemudi kendaraan di jalan raya harus selalu berhati-hati agar tidak mengalami kecelakaan.
Sebagai salah satu risiko yang terduga, maka asuransi kecelakaan lalu lintas penting untuk dimiliki. Dengan adanya asuransi ini, maka saat terjadi kecelakaan, pemegang polis atau keluarganya akan mendapatkan ganti rugi atau santunan dari perusahaan asuransi.
3. Asuransi Kecelakaan Kerja
Jenis asuransi kecelakaan lainnya yaitu asuransi kecelakaan kerja. Setiap pekerjaan sejatinya memiliki risiko.
Salah satu risiko yang menghantui yaitu risiko kecelakaan. Maka dari itu, asuransi kecelakaan penting untuk dimiliki, terutama untuk karyawan yang bekerja di tempat-tempat yang berisiko.
Dengan adanya asuransi ini, maka karyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan ganti rugi atau santunan akibat musibah tersebut.
4. Asuransi Kecelakaan Pesawat
Saat ini, pesawat menjadi moda transportasi umum yang banyak digunakan. Transportasi udara ini membantu kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat.
Sayangnya, dibandingkan dengan moda transportasi lain, pesawat terkenal dengan risiko kecelakaan yang tinggi. Maka dari itu, asuransi kecelakaan pesawat sangat diperlukan untuk melindungi risiko kecelakaan saat menunggangi pesawat terbang.
Itulah beberapa jenis asuransi kecelakaan yang penting untuk dimiliki. Anda bisa memiliki polis asuransi tersebut, sesuai kebutuhan dan kemampuan.