Asuransi kematian merupakan bagian dari asuransi jiwa. Asuransi kematian adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan tertanggung dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan jiwa atau kematian tertanggung.
Tujuan asuransi kematian adalah untuk menutupi potensi kehilangan pendapatan akibat kematian sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak akan akan kehilangan sumber pendapatan.

Asuransi kematian merupakan perjanjian yang akan berakhir sejak penanggung melunasi uang santunan sebagai akibat dari kematian tertanggung.
Jenis Asuransi Kematian Sebagai Bagian Dari Asuransi Jiwa
Terdapat 4 jenis asuransi kematian sebagai bagian dari asuransi jiwa yang dapat Anda miliki, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), asuransi jiwa dwiguna (endowment) dan asuransi jiwa unit link.
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) adalah produk asuransi yang memberikan santunan kematian dengan nominal tertentu kepada tertanggung selama jangka waktu tertentu terbatas yang telah disepakati para pihak di awal. Periode tersebut bisa 1, 5, 10, 15, 20 tahun, atau sampai dengan batas usia tertentu.
Kelebihan asuransi jiwa berjangka adalah premi yang Anda bayar lebih kecil dibandingkan premi asuransi jiwa seumur hidup atau asuransi dwiguna. Sedangkan proteksi atau uang pertanggungan yang didapat ahli waris cukup besar.
Asuransi kematian ini cocok untuk Anda yang memiliki kebutuhan biaya asuransi yang besar, namun kondisi keuangan terbatas, seperti pelaku kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan mobil (KPM) atau kredit lainnya.
Asuransi ini dapat dimanfaatkan untuk melindungi kelangsungan pembayaran kredit dengan membeli asuransi berjangka yang uang pertanggungannya menurun dari tahun ke tahun (decreasing term insurance) seiring penurunan sisa kredit. Jika Anda meninggal dunia saat kredit belum lunas, sisa kredit akan dibayar menggunakan uang pertanggungan dari asuransi berjangka.
Sesuai umur yang semakin meningkat, premi asuransi jiwa berjangka akan naik dari tahun ke tahun. Hal ini wajar karena semakin tua umur seseorang, semakin besar risiko kematian pada dirinya.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi jiwa seumur hidup adalah asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup, biasanya sampai dengan usia 99 tahun. Asuransi kematian ini dirancang untuk menyediakan proteksi seumur hidup kepada pihak tertanggung selama ia menjaga polisnya tetap aktif dengan terus membayar premi.
Jenis asuransi ini akan memberikan ganti rugi atas kematian kapan saja kematian terjadi selama masa kontrak. Ada dua jenis asuransi jiwa seumur hidup berdasarkan cara pembayarannya, yaitu:
- Membayar premi terus menerus.
- Membayar premi untuk jangka waktu tertentu saja.
Jenis premi yang dibayar terus menerus mewajibkan tertanggung untuk membayar premi sampai ia meninggal dunia atau memberhentikan polis. Sedangkan premi untuk jangka waktu tertentu menawarkan proteksi seumur hidup, tetapi premi berlaku hanya sampai jangka waktu tertentu.
Asuransi kematian ini cocok untuk Anda yang tidak memiliki tanggungan atau tidak membutuhkan uang pertanggungan yang besar. Kelebihan asuransi jiwa seumur hidup adalah memberikan manfaat saat tertanggung meninggal dunia kapan pun itu terjadi dan memiliki nilai tunai yang dapat diperoleh nasabah sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit.
Jika pemegang premi sedang tidak memiliki dana untuk membayar premi secara berkala, maka ia bisa menggunakan nilai tunai premi yang dibayar untuk membayar premi selanjutnya. Premi asuransi jiwa seumur hidup tidak akan hangus jika tidak ada klaim yang diajukan. Saat kontrak berakhir, uang pertanggungan akan diberikan seluruhnya.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
Asuransi jiwa dwiguna (endowment) adalah produk asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat yaitu membayar santunan kematian apabila tertanggung meninggal dalam masa asuransi dan membayar manfaat habis kontrak apabila tertanggung masih hidup pada akhir masa asuransi jiwa. Masa asuransi bisa 5, 10, 15, atau bahkan 30 tahun, atau bisa pula berakhir pada usia tertentu.
Pemegang polis asuransi jiwa dwiguna akan mendapatkan nilai tunai dari premi asuransi yang sudah dibayarkan, yaitu berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam periode tertentu, sesuai dengan kebijakan polis asuransi. Pemegang polis juga dapat menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak selesai.
Asuransi jiwa dwiguna memiliki dua manfaat, yaitu manfaat proteksi dan tabungan. Pembayaran premi dapat dilakukan sepanjang masa pertanggungan atau dengan pembayaran terbatas, misalnya 5 tahun. Karena terdapat unsur tabungan, maka premi yang dibayar lebih mahal dibandingkan premi asuransi jiwa berjangka atau asuransi jiwa seumur hidup.
Asuransi ini cocok untuk Anda yang ingin memastikan ketersediaan dana pendidikan untuk anak, ingin memiliki dana untuk kebutuhan tidak terduga, atau ingin memiliki dana pensiun yang lebih besar.
4. Asuransi Jiwa Unit Link
Asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat yaitu memberikan proteksi asuransi jiwa dan memiliki nilai tunai dimana setiap saat nilainya bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi tersebut.
Asuransi kematian ini cocok untuk Anda yang ingin berinvestasi tapi tidak mengerti investasi dan tetap memastikan adanya manfaat perlindungan jika Anda meninggal dunia. Selain mendapatkan jaminan perlindungan, pemegang polis juga mendapatkan hasil investasi dengan bunga yang lumayan setiap tahunnya.
Premi yang dibayarkan dapat dikurangi atau ditinggalkan selama nilai tunai dari investasi yang ditempatkan dan perkembangannya masih mencukupi untuk membayar premi tersebut. Namun, hasil investasi dalam asuransi jiwa unit link tidak sebanding dengan investasi murni, seperti saham atau reksadana. Jadi, jenis ini tidak cocok untuk Anda yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari investasi.