Pelaku perjalanan luar negeri perlu memahami pentingnya membeli asuransi perjalanan. Travel insurance atau asuransi perjalanan adalah produk asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi atas ketidaknyamanan selama perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Asuransi perjalanan merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa.

Asuransi perjalanan berfungsi sebagai salah satu bentuk proteksi bagi tertanggung dengan jangka waktu pendek, yaitu selama tertanggung melakukan perjalanan hingga kembali pulang. Polis asuransi perjalanan memberikan jaminan kepada wisatawan berupa perawatan medis dan non medis yang mencakup biaya pengobatan, kecelakaan, pembatalan, kehilangan bagasi, dan sebagainya.
Jenis Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi perjalanan dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Program single trip yang dapat menjamin untuk satu kali perjalanan dengan kurun waktu tertentu (biasanya akan menjamin hingga maksimum 180 hari per perjalanan).
- Program tahunan, yaitu program asuransi yang dapat menanggung atau menjamin setiap perjalanan maksimum 90 (sembilan puluh) hari/ perjalanan sepanjang tahun.
Premi serta tanggungan yang ditawarkan tiap program dapat beragam, tergantung perusahaan yang dipilih.
Syarat Asuransi Perjalanan
Untuk melakukan pengajuan, terdapat beberapa syarat asuransi perjalanan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Berusia 1-80 tahun.
- Fotokopi atau scan KTP.
- Formulir pengajuan asuransi.
- Fotokopi paspor (untuk perjalanan luar negeri).
Manfaat Perlindungan Asuransi Perjalanan
Adapun manfaat perlindungan asuransi perjalanan meliputi:
1. Jasa Pelayanan Medis
Asuransi perjalanan menjamin jasa pelayanan medis agar konsumen mendapatkan perawatan medis di mana saja di seluruh dunia. Layanan ini juga dapat mengkoordinasikan komunikasi antara dokter Anda dan dokter tempat tujuan wisata.
Beberapa jasa pelayanan medis yang termasuk dalam perlindungan adalah:
- Penggantian biaya pengobatan untuk cedera atau sakit yang diderita tertanggung di luar negeri dengan nominal mencapai USD 5,000.
- Tiket kunjungan perjalanan bagi keluarga tertanggung untuk menemani tertanggung di negara tujuan apabila tertanggung dirawat di rumah sakit.
2. Jasa Evakuasi dan Repatriasi
Apabila tertanggung memerlukan perawatan darurat, asuransi perjalanan akan menanggung biaya transportasi dan menetapkan perawatan medis yang diperlukan tertanggung saat pemindahaan. Perusahaan asuransi juga dapat mengatur pemulangan jenazah kembali ke Indonesia.
3. Pelayanan Bagasi
Asuransi perjalanan menjamin pelayanan bagasi apabila terjadi penundaan, kehilangan, atau pencurian, sekaligus memberi petunjuk cara mengajukan klaim atas barang-barang.
Santunan untuk hilang atau rusaknya bagasi dan harta benda pribadi mencapai nominal USD 300 untuk setiap jenis barang. Perusahaan asuransi juga dapat membayar biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi/kosmetik karena keterlambatan bagasi selama 12 jam berturut-turut atau lebih karena salah pengantaran.
4. Pelayanan Hukum
Perusahaan asuransi dapat merekomendasikan layanan bantuan hukum di negara tujuan jika terjadi masalah.