Dalam dunia yang penuh risiko, asuransi merupakan suatu cara untuk menanggulangi ketidakpastian dan kerugian yang mungkin terjadi. Adanya pandemi COVID-19 membuat peran asuransi menjadi lebih signifikan karena dapat membantu individu, keluarga, dan bisnis yang terkena dampaknya.

Asuransi merupakan cara mengelola risiko. Ketika Anda membeli asuransi, Anda mentransfer biaya kerugian potensial ke perusahaan asuransi dengan imbalan yang dikenal sebagai premi. Perusahaan asuransi menginvestasikan dana dengan aman, sehingga dapat berkembang dan dapat dibayarkan ketika ada klaim.

Kenali Jenis-Jenis Asuransi Sebelum Memilih Produk yang Tepat
Kenali Jenis-Jenis Asuransi Sebelum Memilih Produk yang Tepat

Asuransi diatur dalam  UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Objek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya.

Jenis-Jenis Asuransi

Jenis asuransi dibedakan menjadi asuransi umum dan asuransi jiwa. Berikut penjelasannya.

1. Asuransi Umum

Asuransi umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Produk asuransi umum mencakup:

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Adapun jenis-jenis asuransi jiwa meliputi:

Cara Memilih Produk Asuransi yang Tepat

Selengkapnya, simak tips memilih asuransi paling terpercaya di Indonesia berikut ini.

Produk Asuransi Indonesia Financial Group (IFG)

Indonesia Financial Group (IFG) adalah Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan yang menyediakan layanan asuransi melalui PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

1. Jasa Raharja

PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) merupakan perusahaan BUMN di bidang asuransi sosial yang saat ini tergabung dalam IFG. Jasa Raharja didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Djasa Rahardja.

Jasa Raharja memiliki dua produk asuransi yaitu:

  1. Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
  2. Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

2. Jasindo

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo merupakan badan usaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Asuransi Umum.

Asuransi Jasindo memiliki beragam produk asuransi yang dikelompokkan ke dalam 15 lini usaha, yaitu:

  1. Asuransi Pengangkutan.
  2. Asuransi Harta Benda.
  3. Asuransi Aviation.
  4. Asuransi Satelit.
  5. Asuransi Rekayasa.
  6. Asuransi Rangka Kapal.
  7. Asuransi Kendaraan Bermotor.
  8. Asuransi Tanggung Gugat.
  9. Asuransi Aneka.
  10. Asuransi Kecelakaan Diri.
  11. Asuransi Kesehatan.
  12. Asuransi Kredit.
  13. Asuransi Keuangan.
  14. Asuransi Energy Onshore.
  15. Asuransi Energy Offshore.

3. Askrindo

PT. Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang asuransi/penjaminan yang berdiri 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1/1971.

Sejak awal berdiri, Askrindo mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PT Askrindo memiliki berbagai pilihan produk mulai dari Asuransi Finansial dan Asuransi Umum.

Produk Asuransi finansial meliputi:

Produk Asuransi Umum meliputi:

4. Jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia, atau disebut juga dengan Jamkrindo merupakan perusahaan yang memiliki fokus kegiatan usaha pada bidang penjaminan kredit, baik konvensional maupun syariah.

Produk asuransi Jamkrindo antara lain:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *