Risiko dan ketidakpastian merupakan bagian dari petualangan besar hidup. Kecelakaan, sakit, pencurian, bencana alam, apapun bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Bagaimana cara Anda melindungi diri sendiri atau orang yang Anda cintai dari ketidakpastian ini? Asuransi merupakan jawabannya. Dengan memiliki asuransi yang sesuai, Anda dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari ketidakpastian dan meminimalisir risiko yang tidak terduga.

Asuransi adalah perjanjian timbal balik dimana penanggung menerima peralihan risiko atas objek yang dipertanggungkan, sedangkan tertanggung harus membayar iuran sesuai perjanjian.

Inilah Jenis Asuransi Yang Wajib Kamu Ketahui
Inilah Jenis Asuransi Yang Wajib Kamu Ketahui

Sebagai bukti pengalihan risiko dari Tertanggung kepada Penanggung, maka Penanggung mengeluarkan surat kontrak perjanjian yang disebut polis asuransi. Jika terjadi kerugian akibat risiko, maka Penanggung akan memberikan ganti rugi yang besarnya telah ditentukan dalam polis asuransi.

Jenis-Jenis Asuransi

Secara umum, asuransi dapat dikelompokkan kedalam dua jenis.

1. Asuransi Umum

Asuransi umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Produk asuransi umum mencakup:

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Adapun jenis-jenis asuransi jiwa meliputi: