Perkembangan ekonomi syariah ternyata turut mempengaruhi produk asuransi yang beredar di masyarakat. Hal ini bisa ditemukan dalam produk asuransi syariah. Produk asuransi ini disebut-sebut tidak hanya membantu melindungi pemegang polis, namun juga bisa membantu sesama. Ulasan lebih lengkap seputar asuransi syariah akan dibahas pada penjelasan berikut ini.

Apa Itu Asuransi Syariah? Ini Dia Penjelasannya
Apa Itu Asuransi Syariah? Ini Dia Penjelasannya

Definisi Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah produk asuransi yang menggunakan prinsip syariah. Menurut fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, dijelaskan bahwa definisi asuransi syariah yaitu usaha saling membantu dan berbagi antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad sesuai syariah.

Sementara itu, penjelasan OJK dalam sikapiuangmu.ojk.go.id menyebutkan bahwa asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara pemegang polis yang dilakukan lewat pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru. Produk asuransi ini memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perikatan sesuai prinsip syariah.

Asuransi jenis ini menggunakan sistem sharing of risk yakni risiko satu pihak dibebankan kepada seluruh pihak yang memegang polis asuransi tersebut. Dalam sistem perlindungan ini perusahaan asuransi berperan sebagai pihak yang mengelola dana dari pemegang polis. Akad dalam asuransi syariah menggunakan prinsip tolong menolong baik antar sesama pemegang polis maupun antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi tersebut.

Manfaat Asuransi Syariah

Sama halnya dengan asuransi konvensional, produk asuransi syariah juga memiliki sederet manfaat yang bisa Anda terima. Berikut penjelasan lengkapnya.

1.     Dana tidak akan hangus

Manfaat memiliki asuransi syariah yaitu premi atau dana asuransi yang Anda setorkan tidak akan hangus. Keuntungan ini bisa didapatkan karena asuransi syariah memiliki konsep dana titipan yang diaplikasikan dengan prinsip syariah. Konsep ini dikenal juga dengan istilah wadiah.

Konsep ini memastikan pemegang asuransi bisa mendapatkan kembali dana yang sudah disetorkannya. Dana tersebut dipisahkan dari rekening aset. Tak hanya itu, biaya operasional dalam asuransi syariah juga tidak besar, yakni hanya sekitar 30% dari biaya premi yang dibayarkan.

2.     Transparansi terjaga dengan baik

Transparansi menjadi hal yang penting dalam asuransi. Masyarakat pasti akan memilih produk asuransi yang menjamin transparansi. Asuransi syariah menjamin transparansi terjaga dengan baik sebab produk asuransi ini memiliki konsep tolong menolong dan informasi tentang biaya operasional di awal.

Pada kesepakatan awal sudah diterangkan tentang pembagian yang akan diterima pemegang polis. Selain itu, di awal kesepakatan pemegang polis juga akan mendapatkan informasi tentang persentase alokasi dana tabarru dan ujrih atau imbal balik. Tujuan dari konsep ini adalah untuk menjaga dan melindungi semua pihak yang berinvestasi di asuransi syariah.

3.     Terhindar dari riba

Manfaat asuransi syariah lainnya yaitu menghindari diri dari riba. Hal ini dikarenakan semua transaksi yang menggunakan prinsip syariah harus bersih dari riba. Selain terhindar dari riba, asuransi syariah juga tidak memiliki sifat ghahar atau dana yang tak jelas.

Oleh karena itu asuransi syariah dapat menjaga dana yang Anda setorkan untuk diinvestasikan dan digunakan secara jelas. Informasi tersebut juga bisa didapatkan di awal perjanjian sebelum pemegang polis berinvestasi dalam produk perlindungan ini. Tak hanya itu, di awal perjanjian juga akan diberikan informasi tentang aspek tolong menolong dalam sistem asuransi syariah.

4.     Perlindungan yang diberikan tidak berubah

Manfaat lainnya yang akan Anda terima jika memiliki asuransi syariah yaitu bentuk proteksi yang diberikan perusahaan pengelola tidak akan berubah, walaupun sedang kesulitan membayar premi. Hal ini berkaitan dengan konsep tolong menolong dalam prinsip asuransi syariah untuk menjaga keadilan bagi semua pemegang polis. Dengan demikian pemegang polis akan selalu memperoleh manfaat saat kondisi yang kurang menguntungkan.