Resmi Kantongi Izin, IFG Life Hadirkan Asuransi Berorientasi Proteksi

Foto Ilustrasi (Dok. Freepik)

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara resmi sudah mengantongi izin operasional perusahaan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Dengan keberadaan izin itu, IFG Life sebagai perusahaan asuransi baru di Indonesia siap menghadirkan model bisnis asuransi yang berorientasi pada proteksi. 

Komisaris Utama IFG Life, Pantro Pander Silitonga menyampaikan, asuransi yang berorientasi pada proteksi merupakan marwah dari industri asuransi, karena asuransi yang sebenarnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pemegang polis. 
“Bagi bisnis IFG Life ini akan sangat relevan melalui salah satunya dalam bentuk perlindungan kesehatan, yang memang sangat dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat,” terang Pantro, Rabu (28/4/2021). 

Dari catatan Pantro, terdapat tiga pilar bisnis IFG Life yang akan dijalankan ke depan. Pertama, mengelola portfolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah direstrukturisasi dan dimigrasikan ke IFG Life. Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Ketiga, dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun market utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN.